Pengertian Kerjasama Menurut Para Ahli

Diposting pada

Kerjasama Adalah

Pengertian Kerjasama Menurut Para Ahli

 

Pengertian Kerjasama Menurut Para Ahli – Manusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna diantara makhluk lain. Dengana akal budinya, manusia dapat berpikir dan menemukan cara-cara yang paling tepat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan sebagai makhluk individual maupun sebagai makhluk sosial.

Kerjasama Adalah

Salah satu cara yang ditemukan oleh manusia dalam rangka memenuhi kebutuhannya tersebut adalah kerja sama. Manusia sadar bahwa tanpa kerja sama, mereka tidak mungkin memenuhi kebutuhannya sendiri secara layak.


Pengertian Kerjasama

Kerjasama itu sendiri adalah interaksi sosial antar individu atau kelompok yang secara bersama-sama mewujudkan kegiatan untuk mencapai tujuan bersama. Untuk lebih jelasnya simaklah bahasan berikut ini.


Pengertian Kerjasama Menurut Para Ahli

Dikutip dari Gede Yudi Henrayana, kerjasama didefinisikan oleh para ahli sebagai berikut:

  • Moh. Jafar Hafsah menyebut kerjasama ini dengan istilah kemitraan, yang artinya adalah suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama dengan prisip salingmembutuhkan dan saling membesarkan.
  • H. Kusnadi mengartikan kerjasama sebagai dua orang atau lebih untuk melakukanaktivitas bersama yang dilakukan secara terpadu yang diarahkan kepada suatu targetatau tujuan tertentu.

  • Zainudin memandang kerjasama sebagai kepedulian satu orang atau satu pihak dengan orang atau pihak lain yang tercermin dalam suatu kegiatan yangmenguntungkan semua pihak dengan prinsip saling percaya, menghargai, dan adanyanorma yang mengatur. Makna kerjasama dalam hal ini adalah kerjasama dalam konteksorganisasi, yaitu kerja antar anggota organisasi untuk mencapai tujuan organisasi(seluruh anggota).
  • Tangkilisan (2005:86) dalam Manajemen Publik, memandang kerjasama perlu diadakan dengan kekuatan yang diperkirakan mungkin akan timbul. Kerjasama tersebut dapat didasarkan atas hak,kewajiban, dan tanggung jawab masing-masing orang untuk mencapai tujuan.

  • Bowo dan Andy menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan kerjasama harus tercapai keuntungan bersama (2007:50-51), Pelaksanaan kerjasama hanya dapat tercapai apabila diperoleh manfaat bersama bagi semua pihak yang terlibat di dalamnya(win-win). Apabila satu pihak dirugikan dalam proses kerjasama, maka kerjasama tidak lagi terpenuhi. Dalam upaya mencapai keuntungan atau manfaat bersama dari kerjasama, perlu komunikasi yang baik antara semua pihak dan pemahaman sama terhadap tujuan bersama.
  • Menurut Zainudin pengertian kerjasama adalah seseorang yang memiliki kepedulian dengan orang lain, atau sekelompok orang sehingga membentuk suatu kegiatan yang sama dan menguntungkan seluruh anggota dengan dilandasi rasa saling percaya antar anggota serta menjunjung tinggi adanya norma yang berlaku.

    Kerjasama menurut Zainudin merupakan kerjasama dalam bidang organisasi yang merupakan suatu pekerjaan yang dilakukan bersama-sama antar anggota untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh anggota organisasi.

  • Menurut Pamudji kerja sama adalah pekerjaan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan melakukan interaksi antar individu yang melakukan kerjasama sehingga tercapai tujuan yang dinamis, ada tiga unsur yang terkandung dalam kerjasama yaitu orang yang melakukan kerjasama, adanya interaksi, serta adanya tujuan yang sama.
  • Menurut Thomson dan Perry kerjasama merupakan suatu kegiatan yang memiliki tingkatan yang berbeda, dimulai dari adanya koordinasi dan kooperasi hingga terjadi kolaborasi di dalam suatu kegiatan kerjasama.
  • Menurut Rosen kerjasama merupakan sumber yang sangat efisien untuk kulitas pelayanan. Dalam hal ini kerjasama dalam ranah ekonomi pada bidang jual beli.

  • Menurut Tangkilisan kerjasama merupakan sumber kekuatan yang timbul didalam suatu organisasi sehingga dapat mempengaruhi keputusan dan tindakan organisasi.
  • Menurut Handshake Agreements kerjasama merupakan pekerjaan yang yang diatur bukan atas dasar perjanjian yang ditulis.
  • Written Agreements, bentuk kerjasama terdiri dari: consortia yaitu merupakan kegiatan sharing sumber daya, joint purchasing yaitu kerjasama pembelian barang, equipment sharing yaitu kerjasama sharing peralatan, cooperative construction yaitu kerjasama mendirikan bangunan, joint services yaitu kerjasama bidang pelayanan publik, contract services yaitu kerjasama bidang kontrak pelayanan.

Unsur-Unsur Kerjasama

Dari pengertian kerjasama di atas, maka ada beberapa aspek yang terkandung dalam kerjasama, yaitu:

  1. Dua orang atau lebih, artinya kerjasama akan ada kalau ada minimal dua orang/pihak yang melakukan kesepakatan. Oleh karena itu, sukses tidaknya kerjasama tersebut ditentukan oleh peran dari kedua orang atau kedua pihak yang bekerjasama tersebut.
  2. Aktivitas, menunjukkan bahwa kerjasama tersebut terjadi karena adanya aktivitas yang dikehendaki bersama, sebagai alat untuk mencapai tujuan dan ini membutuhkan strategi (bisnis/usaha).
  3. Tujuan/target, merupakan aspek yang menjadi sasaran dari kerjasama usaha tersebut, biasanya adalah keuntungan baik secara financial maupun nonfinansial yang dirasakan atau diterima oleh kedua pihak.
  4. Jangka waktu tertentu, menunjukkan bahwa kerjasama tersebut dibatasi oleh waktu, artinya ada kesepakan kedua pihak kapan kerjasama itu berakhir. Dalam hal ini, tentu saja setelah tujuan atau target yang dikehendaki telah tercapai.

Tujuan diadakannya Kerjasama

Manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan, yang berbeda antara manusia yang satu dengan manusia yang lain. Manusia tidak ada yang sempurna, sehingga manusia selalu membutuhkan kehadiran orang lain. Seorang wiraswasta, dalam melakukan kegiatan usahanya memerlukan kerjasama usaha dengan pihak lain.


Dalam memilih mitra kerjasama tersebut, tentu ia akan memilih mitra yang memiliki kelebihan atas kekurangan yang dimiliki diri sendiri dan memberi manfaat, baik bagi dirinya sendiri maupun mitra kerjasamanya itu. Dengan demikian, kerjasama tidak didorong oleh kepentingan sepihak saja, melainkan harus dilandasi oleh kesepakatan yang membawa kemaslahatan kedua pihak. Dari pengertian kerjasama dan dari uraian di atas, maka dapat dipahami apa sebenarnya maksud dari diadakannya kerjasama usaha.


Manfaat Kerjasama

Salah satu aspek dari kerjasama adalah target atau tujuan yang akan di capai. Melihat hal ini, maka sudah jelas bahwa dengan adanya kerjasama diharapkan diperoleh manfaat dari pihak-pihak yang bekerjasama tersebut. Manfaat kerjasama dilihat dari target tersebut adalah baik bersifat finansial maupun nonfinansial.


Bila ditanya 1 + 1 pasti Anda akan menjawab 2, tetapi dalam konsep kerjasama atau kemitraan, 1 + 1 harus lebih besar dari 2 ( 1 + 1 > 2). Mengapa demikian? Sudah diuraikan sebelumnya bahwa pihak-pihak yang bekerjasama masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Oleh karena itu, keduanya berusaha menutupi kekurangan masing-masing dengan kelebihan yang dimiliki oleh pihak lain atau pihak yang bermitra.


Dengan demikian, diharapkan hasil yang dicapai dari kerjasama usaha harus lebih baik atau lebih besar dibandingkan jika dikelola sendiri tanpa kerjasama dengan pihak lain. Jika hasil yang diperoleh dari kerjasama tidak lebih baik bila seandainya tanpa kerjasama, maka hali ini berarti kerjasama tersebut gagal.


Pengertian Tentang Arti, Norma dan Masalah Kerja Sama

Arti kerja sama dalam berbagia kehidupan

Pada hakikatnya, manusia adalah makhluk individu sekaligus makhluk sosial. Sebagai makhluk individu manusia ingin diperhatikan, dihormati dan didahulukan kepentingannya. Sebagai makhluk sosial, manusia selalu ingin berkumpul dengan manusia yang lain. Aristoteles menamakan hal ini sebagai zoon politicon artinya makhluk yang selalu ingin hidup berkelompok dan sesamanya. Berdasarkan konsep tersebut, lahirlah hubungan dan kerja sama manusia satu dengan lainnya.


Manusia atau bangsa tidak dapat lepas dari hubungan kerja sama dengan manusia atau bangsa lain. Hal ini membuktikan bahwa kerja sama benar-benar hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Beban suatu negara menjadi sangat berat bila hubungan dengan bangsa lain dihambat atau diputus.


Norma kerja sama dalam berbagia kehidupan

Pada hakikatnya, manusia diciptakan Tuhan di muka bumi hanya untuk mengabdi kepada-Nya. Selain itu manusia diciptakan Tuhan agar hidup berkelompok, tolong menolong, dan bekerja sama atas dasar kebajikan. Manusia dilarang untuk saling bermusuhan dan berbuat kerusakan. Dalam kehidupannya, manusia mempunyai berbagai kepentingan, kepentingan setiap manusia tentulah berbeda-beda, bahkan terkadang bertentangan.


Jika setiap manusia hanya mementingkan dirinya sendiri tanpa memperdulikan kepentingan orang lain, maka akan timbul perselisihan, pertengkaran bahkan perkelahian, karena itu untuk mengindari perselisihan dan pertengkaran maka ditentukanlah suatu suatu kepentingan bersama. Kepentingan bersama ini dijadikan kepentingan semua orang atau kepentingan umum. Kepentingan umum ini harus didahulukan atas kepentingan pribadi. Dengan demikian perselisihan, pertengkaran dan perkelahian dapat dihindarkan.


Atas dasar tuntutan tersebut bangsa Indonesia yang beraneka ragam suku, bahasa, adat istiadat dan daerah ini harus salaing menghormati dan bekerja sama dalam meningkatkan kesejahteraan hidup. Hanya saja perlu diperhatikan bahwa kerja sama tersebut :

  1. Tidak untuk melakukan kejahatan dan kerusakan.
  2. Bersifat meninggikan derajat dan martabat kemanusiaan.
  3. Tetap menghargai keberadaan dan keanekaragaman suku, agama, ras dan aliran golongan dalam masyarakat.
  4. Bersifat adil.
  5. Tidak bertentangan dengan norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masalah kerja sama dalam berbagai kehidupan

Sejarah bangsa Indonesia telah membuktikan bahwa apabila tidak ada kerja sama,maka gagallah semua perjuangan bangsa dalam meraih tujuan. Namun setelah semua bekerja sama dan bersatu kita menjadi berhasil. Perjuangan Thomas Mattulessi (Pattimura) dari Maluku (1817), Pangeran Diponegoro di Jawa (1825-1830) dan Imam Bonjol di Sumatera Barat (1821-1837), dapat dijadikan sebagai contoh pada waktu itu mereka tidak bekerja sama dan bersatu. Seandainya mereka dapat bekerja sama dan bersatu, niscaya Belanda sudah dapat dikalahkan.


Kesalahan masa lampau segera disadari oleh para pemimpin bangsa. Mereka kemudian mengambil langkah untuk memperbaikinya dengan membentuk organisasi modern. Sejak tahun 1908 Organisasi Budi Utomo menerapkan perjuangan dengan cara menggalang persatuan, kesatuan dan koordinasi. Budi Utomo membangkitkan semangat nasional melalui usaha-usaha pendidikan dan kebudayaan. 20 tahun setelah berdirinya Budi Utomo, kesadaran berbangsa mulai tumbuh.


Organisasi-orgasnisasi permuda yang semula berjuang sendiri-sendiri, akhirnya mempunyai keinginan untuk bersatu. Organisasi-organisasi pemuda itu seperti Jong Java, Jong Sumatra, Jong Celebes bersatu dan berkumpul di Jakarta. Mereka mengadakan kongres pemuda I dan II, yang akhirnya menghasilkan sumpah pemuda.


Sumpah pemuda diikrarkan pada tahun 1928, sebagai bentuk kebulatan tekad mewujudkan kerja sama dalam perjuangan bangsa. Perjuangan itu dilandasi dengan semangat persatuan dan kesatuan. Perjuangan angkatan 28 ini kemudian dilanjutkan oleh angkatan 45. dari angkatan inilah semangat kerja sama dan persatuan menjadi kukuh. Semangat inilah menjadi modal utama bagi tercapainya tujuan, yakni kemerdekaan.


Konsep Kerjasama Dalam Berbagai Kehidupan

  • Pola kerja sama antar pemeluk agama

Sebagaimana telah kita ketahui, masyarakat Indonesia terbentuk dari berbagai suku yang memeluk agama dan kepercayaan yang berbeda-beda. Keadaan yang demikian merupakan hal yang membanggakan, karena selama ini di lingkungan bangsa Indonesia tetap terjaga persatuan dan kesatuan. Kita bangsa Indonesia harus tetap dapat menjaga dan melestarikan sikap toleransi dan kerja sama.


Usaha melestarikan kerukunan itu meliputi 3 macam, yang lebih dikenal dengan Tri Kerukunan umat beragama, yaitu :

  1. Kerukunan intern umat beragama.
  2. Kerukunan antar umat beragama yang berbeda.
  3. Kerukunan umat beragama dengan pemerintah.

Kerukunan yang menumbuhkan semangat kerja sama yang positif dan produktif sangat diperlukan dalam masa pembangunan sekarang. Agama menuntun agar para pemeluknya hidup bahagia di dunia dan di akhirat. Dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya untuk mencapai kebahagiaan itu, maka diperlukan kerja sama dengan orang lain termasuk yang berlainan agamanya.


Jadi, dalam kerja sama antar umat beragam atau kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa, hendaknya jangan sampai mencampuri adukkan antara ajaran agama atau kepercayaan yang satu dengan lainnya. Hal demikian untuk melindungi dan menjamin kemurnian dan pelaksanaan, serta ketinggian dan keluhuran agama itu sendiri.


Penerapan Nilai Moral Kerja Sama Dengan Bangsa Lain Dalam Kehidupan Sehari-hari

Bangsa Indonesia menganut prinsip saling menghormati dan berkerja sama antar bangsa. Hal itu dimaksudkan dalam upaya mencapai dunia yang damai dan sejahtera. Setiap bangsa harus menghormati kedaulatan negara lain dan tidak ikut campur urusan dalam negri negara lain. Kebijaksanaan hubungan luar negri Indonesia didasarkan atas prinsip saling menghormati dan bekerja sama hal ini didasarkan pada nilai moral kerja sama sebagai berikut.


  1. Hubungan luar negri dilandasi prinsip politik luar negri bebas aktif.
  2. Pengembangan hubungan luar negri ditujukan kepada peningkatan persahabatan dan kerja sama internasional dan regional.
  3. Sesuai dengan semangat Dasa Sila Bandung, Indonesia berperan dalam usaha menyelesaikan berbagai masalah dunia khususnya masalah dunia yang mengancam perdamaian dan bertentangan dengan rasa keadilan dan kemanusiaan.

Bentuk kerja sama Indonesia dengan negara lain, misalnya penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) membentuk / memelopori persatuan negara Asia Tenggara (ASEAN), masuk menjadi anggota OPEC, menyelenggarakan Muktamas Dakwah Islam Internasional / dan lain-lain.


Contoh Kerjasama

Setelah membahas berbagai penjelasan tentang kerjasama di atas, menerapkan teori kerjasama dalam kehidupan sehari-hari tidaklah sulit. Dalam lingkungan terkecil, keluarga. Kerjasama yang sering muncul adalah saat membersihkan rumah menjelang hari raya. Dimana, semua anggota keluarga bekerja bersama membersihkan rumah demi mencapai sebuah tujuan, yakni rumah yang terlihat bersih dan rapi.


Jika dilihat dalam lingkup yang lebih luas, misalnya masyarakat. Dapat juga kita jumpai contoh kerjasama saat menjalani acara tujuh belasan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Rata-rata para warga dalam satu RT atau RW akan sama-sama ikut bekerja bakti, mengecet pagar atau memeriahkan lomba panjat pinang.


Dari penjelasan mengenai pengertian kerjasama tadi, dapat disimpulkan bahwa kerjasama dilatarbelakangi oleh sifat manusia sebagai makhluk sosial yang terkadang perlu saling membantu guna memperoleh sebuah tujuan bersama. Contoh kerjasama dengan mudah dilihat pada kehidupan sehari-hari, dari tingkat terkecil, yakni keluarga, hingga tingkat terbesar seperti negara.


Kerjasama ASEAN

Kerjasama ASEAN

Bentuk-bentuk kerjasama Indonesia dalam ASEAN meliputi berbagai bidang, diantaranya kerjasama dalam bidang ekonomi, perdagangan dan pariwisata, sektor pangan, pertanian dan kehutanan, sektor industri, pertambangan dan energi , sektor keuangan dan perbankan, dan kerjasama dalam bidang sosial budaya, pendidikan serta kerjasama dengan pihak swasta.


Kerjasama di Bidang Ekonomi

Sejak KTT I di Bali tahun 1976, para menteri ekonomi ASEAN telah meningkatkan kegiatan mereka. Dalam Deklarasi Kesepakatan ASEAN dinyatakan bahwa dalam rangka kerjasama di bidang ekonomi beberapa program kegiatan telah disetujui, yaitu antara lain :

  1. Komoditi utama, terutama pangan dan energy
  2. Kerjasama di bidang industri
  3. Kerjasama di bidang perdagangan
  4. Pendekatan bersama atas persoalan komoditi internasional dan persoalan ekonomi di luar kawasan ASEAN
  5. Mekanisme kerjasama ekonomi ASEAN.

Sektor Perdagangan dan Pariwisata

Kegiatan-kegiatan sektor ini telah mencapai banyak hasil yang nyata. Sejak bulan Januari 1978 telah berlaku perjanjian Preferensi Perdagangan. Perjanjian tersebut telah disahkan oleh kelima negara anggota ASEAN pada tahun 1977. Selama ini pengurangan tarif pada umumnya berkisar antara 10%-20%. Pengurangan sebesar ini dirasakan sangat kurang dan mulai tahun 1981 diharapkan semua negara ASEAN dapat melaksanakan pengurangan sampai 20%-25% untuk komoditi yang tercantum dalam PTA.


Sektor Pangan, Pertanian dan Kehutanan

Sesuai dengan kesepakatan ASEAN, salah satu program kerjasama ASEAN yang sangat penting adalah dalam bidang pangan. Sebagi kelanjutan kerjasama dalam bidang pangan tersebut, pada tanggal 4 Oktober 1979 para Menteri Luar Negeri ASEAN telah menandatangani ASEAN Security Reserver Agreement. Cadangan tersebut mengutamakan beras dan dititikberatkan untuk keperluan darurat tanpa terlalu mempersoalkan masalah harga. Jumlah penyangga beras yang telah disepakati dalam Food Security Reserve tersebut dibagi di antara keenam Negara ASEAN.


Sektor Industri, Pertambangan dan Energi

Pada tahun 1978 telah diselesaikan suatu Draft Basic Agreement In ASEANIndustrial Projects (Konsep Persetujuan Dasar tentang Proyek-Proyek Industri ASEAN). Kemudian perjanjian tersebut ditandatangani oleh Menteri-Menteri Luar Negeri ASEAN pada tahun 1980. Dalam hubungan ini, pada tahap pertama telah disepakati pendirian sebuah proyek industry ASEAN di tiap-tiap Negara anggota yakni :

  • Proyek Pupuk Urea di Indonesia
  • Proyek Pupuk Urea di Malaysia
  • Proyek Super Fosfat di Filipina
  • Proyek Mesin Diesel di Singapura
  • Proyek Abu Soda di Thailand

Sektor Keuangan dan Perbankan

Pada tahun 1981 atas usaha ASEAN Banking Council (Dewan Perbankan ASEAN) telah dibentuk ASEAN Finance Coorporation dengan Modal US $100 juta. Jumlah ini dibagi rata antara negara-negara ASEAN.


ASEAN Swap Arrangement (Rencana Swap ASEAN) adalah persetujuan yang ditandatangani pada tanggal 5 Agustus 1977. Badan ini memungkinkan salah satu Negara anggota yang menghadapai masalah likuiditas untuk menukarkan mata uangnya ke dalam US $ 100 juta, kemudian dinaikkan menjadi US $ 200 juta melalui persetujuan tambahan yang ditandatangani pada tanggal 26 September 1978


Bidang Sosial Budaya

Di dalam Deklarasi Kesepakatan ASEAN (Declaration Of ASEAN Concord) khususnya untuk bidang sosial budaya ditetapkan kerangka kerjasama sebagai berikut:

  • Dalam bidang sosial

  1. Kerjasama dalam bidang pembangunan sosial, dengan penekanan pada kesejahteraan golongan berpendapatan rendah dan penduduk pedesaan, melalui perluasan kesempatan kerja yang produktif dengan pembayaran yang wajar.
  2. Bantuan bagi ikut sertanya secara aktif semua aktor dan lapisan masyarakat ASEAN, terutama kaum wanita dan pemuda, dalam usaha pembangunan.
  3. Intensifikasi dan perluasan kerjasama yang telah ada dalam menanggulangi masalah perkembangan penduduk di dalam wilayah ASEAN dan dimana mungkin, menyusun teori strategi baru dalam bekerjasama dengan badan-badan internasional yang bersangkutan.
  4. Intensifikasi kerjasama antar Negara anggota sebagaimana juga dengan badan-badan internasional yang berhubungan dengan itu dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan pengedaran obat bius secara tidak sah.
  • Dalam bidang Kebudayaan dan Penerangan

  1. Perkenalan ASEAN dan Negara-negara anggotanya melalui sekolah-sekolah dan lembaga-lembaga pendidikan lainnya.
  2. Bantuan kepada cendekiawan, penulis, artis, dan wakil mass media ASEAN untuk memungkinkan mereka memainkan peranan yang lebih aktif dalam memupuk rasa kepribadian dan persahabatan regional.
  3. Menyebarluaskan pengkajian masalah-masalah Asia Tenggara melalui kerjasama yang lebih erat antara lembaga-lembaga nasional.

Kerja Sama Politik dan Keamanan

Kerja sama ini ditujukan untuk menciptakan keamanan, stabilitas dan perdamaian khususnya di kawasan ASEAN dan umumnya di dunia. Kerja sama dalam bidang politik dan keamanan dilakukan menggunakan alat politik, seperti berikut ini.

  • kawasan Damai, Bebas Dan Netral (Zone of Peace, Freedom And Neutrality/ZOPFAN);
  • Traktat Persahabatan dan erja Sama (Treaty of Amity and Cooperation/TAC in Southeast Asia);
  • Kawasan Bebas Senjata Nuklir di Asia Tenggara (Treaty on Southeast Asia Nuclear Weapon-Free Zone/SEANWFZ).

Pendidikan dan Beasiswa

Beberapa tahun belakangan ini kegiatan ASEAN di bidang pendidikan sangat besar. Diantara kegiatan yang sangat menarik adalah di bidang pemberia beasiswa kepada para siswa dan mahasiswa dari Negara-negara ASEAN. Institute Tekhnologi Asia di Bangkok setiap tahun menerima mahasiswa dari Negara-negara ASEAN untuk mempelajari dan mendalami satu bidang tertentu atas biaya pemerintah Amerika Serikat.


Dalam hal ini pemerintah Singapura setiap tahun menawarkan beasiswa kepada Negara-negara ASEAN lainnya. Untuk periode 1981-1982 telah ditawarkan sebanyak 93macam latihan khusus. Diantara latihan yang dberikan adalah penglolaan jasa pelabuhan udara, kesehatan dan keselamatan kerja industri, komunikasi bahari dan lain-lain.


Kerjasama dengan Pihak Swasta

Para Menteri Ekonomi ASEAN telah menyetujui suatu kebijaksanaan untuk meningkatkan peran serta pihak swasta ASEAN dalam kerjasama ASEAN. Kamar dagang dn Industri ASEAN (ASEAN Chamber Of Commerce and Industri-CCI) adalah suatu badan swasta ASEAN yang menghimpun dan mengkoordinasikan kerjasama sektor swasta ASEAN.


Demikian penjelasan dari PPKN.CO.ID Mengenai pengertian kerjasama menurut para ahli, Semoga bermanfaat bagi pembaca semuanya..

Refrensi Teknologi : DISINI