Pendidikan Kewarganegaraan

Diposting pada

Pendidikan Kewarganegaraan : Pengertian, Menurut Para Ahli, Manfaat, Untuk Perguruan Tinggi, Pentingnya, Tujuan, Landasan, Hakikat, Fungsi, Ruang Lingkup, Latar Belakang, Sejarah Perkembangan :

Pendidikan Kewarganegaraan


Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan kewarganegaraan atau PKN secara umum merupakan bentuk pendidikan yang mengingatkan akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajiban warga negara supaya mereka menjadi warga negara yang berpikir tajam dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.

Oleh karena itu, PKN harus di terapkan sejak di setiap jejang pendidikan sejak usia dini hingga pada perguruan tinggi demi menghasikan penerus bangsa yang kompeten.


Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Para Ahli

Sementara menurut para ahli, pengertian pendidikan kewarganegaraan antaralain sebagai berikut :

  •  Zamroni

Zamroni berpendapat bahwa pendidikan kewarganegaraan adalah pembelajaran yang bertujuan untuk mempersiapkan warga negara agar mampu berpikir kritis dan bertindak demokratis, melalui aktivitas menanamkan kesadaran kepada generasi baru, bahwa demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat.


  • Azis Wahab

Sementara Azis Wahab berpendapat bahwa Pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu media pengajaran yang meng-Indonesiakan para siswa secara sadar, cerdas, dan penuh tanggung jawab. Dimana konsep-konsep yang dimuat dalam PKN sendiri mencakup mengenai umum ketatanegaraan, politik dan hukum negara, serta teori umum yang lain yang cocok dengan target tersebut (Cholisin, 2000:18)


  • Somantri

Adapun menurut Somantri PKN merupakan bentuk pembekalan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenan dengan hubungan antar warga negara dengan negara serta pendidikan pendahuluan bela negara menjadi warga negara agar dapat diandalkan oleh bangsa dan negara

Baca juga : Pengertian Dasar Negara Adalah


Manfaat Pendidikan Kewarganegaraan

Beberapa manfaat dari mempelajari pendidikan kewarganegaraan antaralain adalah :

  1. Menjadi paham akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang akhirnya membuat kita jadi mengerti peran dan penempatan diri kita sebagai bagian dari suatu negara.
  2. Dapat memberikan motivasi kepada warga negaranya untuk memiliki sifat nasionalisme dan patriotisme yang tinggi.
  3. Untuk memunculkan kesadaran dan kemampuan awal warga negara dalam usaha bela negara.
  4. Dapat mengetahui berbagai landasan dan hukum2 yang benar secara hak asasi manusia (HAM)

Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi

Pendidikan kewarganegaraan harus tetap dipelajari  walaupun sudah berada di tingkat universitas. Adapun alasannya antaralain :

  1. Supaya Mahasiswa mengetahui tentang Hak dan Kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia. Dengan begitu para mahasiswa bisa menjadi pelopor kehidupan berbangsa dan bernegara yang berkeadilan, berberkemanusiaan, dan demokratis.
  2. Mahasiswa Menjadi Pribadi yang Berpikir Kritis. Pendidikan Kewarganegaraan dapat membuat mahasiswa berpikir kritis baik mengenai isu nasional maupun internasional. Dengan begitu mahasiswa diharapkan dapat menjadi agen pembaharuan yang mendorong perubahan sosial dan ekonomi secara terencana.
  3. Mahasiswa Menjadi Pribadi yang Bertoleransi Tinggi. Mahasiswa juga akan menjadi paham tentang budaya dan adat dari segala suku bangsa di Indonesia. Sehingga mereka dapat menjadi generasi penerus bangsa yang memiliki toleransi tinggi terhadap adat dan budaya yang berbeda.
  4. Mahasiswa Menjadi Pribadi yang Cinta Damai. Dengan belajar PKN, otomatis mahasiswa juga akan paham tentang demokrasi sehingga dapat menjadi sosok penerus bangsa yang demokratis dan cinta damai, sehingga tujuan demokrasi pancasila di Indonesia bisa tercapai.
  5. Agar Mahasiswa Mengenal dan ikut Berpartisipasi dalam Kehidupan Politik Lokal, Nasional, dan Internasional. Tentu saja PKN mengajarkan mahasiswa untuk dapat memahami dengan baik dan berpartisipasi penuh dalam kehidupan politik lokal, nasional, dan internasional.

Baca juga : Hak Asasi Manusia Adalah


Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan

PKN memiliki peran penting bagi para generasi muda yang akan menjadi warga negara sepenuhnya. Sebab PKN mengajarkan sikap saling menghargai keragaman, pembelajaran kolaboratif, dan kreatifitas. Terdapat hal-hal penting lainnya dalam PKN, antaralain :

  1. Supaya siswa dapat memahami serta melaksanakan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Dimana mereka akan melaksanakan hak dan kewajiban tersebut secara sopan santun, jujur, dan demokratis serta ihklas dan bertanggung jawab. Dalam proses ini, tanggung jawab dinilai sangat penting.
  2. Pendidikan Kewarganegaraan membahas tentang bagaimana keikutsertaan warga negara dalam berpolitik. Karena akan kepedulian terhadap politik kita bangsa Indonesia. Dengan begitu akan terjalin hubungan yang baik antar warga negara dan pemerintah tanpa adanya kekacauan atau kericuhan.
  3. Siswa diajarkan untuk dapat saling memahami dan menghormati antar sesama warga neraga. Tak hanya itu, para siswa juga diajarkan untuk menanamkan rasa tenggang rasa dan toleransi satu sama lainnya.
  4. Siswa diajarkan mengenai sistem pemerintahan serta peraturan negara yang berlaku baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis. Siswa juga diberitahu akan pentingnya bela dan cinta tanah air. Karena kita hidup disini dan secara bersama.

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

Tujuan dari mempelajari pendidikan kewarganegaraan adalah sebagai berikut:

  1. Supaya kita mengerti akan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Setelah memahami tentang hak dan kewajiban apa yang didapatkan dan harus di lakukan, maka sebagai warga negara kita bisa menjalankannya dengan penuh tanggung jawab sesuai peraturan ataupun menuntut hak – hak yang mungkin belum terpenuhi sebagai warga negara.
  2. memotivasi kita untuk memiliki sifat nasionalisme dan patriotisme yang tinggi. Artinya setelah mengerti peran dan keadaan negara , kita seharusnya menjadi warga negara yang cinta pada tanah air dan rela berkorban demi bangsa dan Negara, artinya kita jadikan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan sebagai pedoman kita dalam berpikir.
  3. meningkatkan kesadaran kita dalam peran aktif dalam melaksanakan bela negara. Sikap bela negara ini bisa diwujudkan dengan cara misalnya pendidikan yang salah satunya adalah pendidkan kewarganegaraan.

Baca juga : Struktur Organisasi PBB


Landasan Pendidikan Kewarganegaraan

Berikut landasan ilmiah mengenai pendidikan kewarganegaraan, sebagai berikut:

  • Dasar pemikiran. Landasan ini meliputi tentang Penguasaan ilmu, teknologi, seni yang berlandaskan nilai nilai keagamaan, moral, kemanusiaan dan nilai nilai budaya bangsa berperan sebagai panduan dan pegangan hidup tiap Warga Negara dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  • Objek material. Landasan ini meliputi wawasan, sikap dan perilaku Warga Negara dalam kesatuan bangsa dan negara.
  • Objek formal. Landasan ini menjelaskan tentang hubungan antar Warga Negara dengan Negara termasuk hubungan antar Warga Negara dan pembelaan Negara.
  • Rumpun keilmuan. Landasan ini meliputi interdisipliner seperti Ilmu politik, hukum, filsafat, sosiologi, Ekonomi Pembangunan, sejarah perjuangan bangsa dan ilmu budaya.

Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan

Sebagai suatu metode pendidikan, Pendidikan kewarganegaraan pada hakikatnya didasarkan pada nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila sebagai kepribadian bangsa demi meningkatkan serta melestarikan keluhuran moral dan perilaku masyarakat yang bersumber pada budaya bangsa yang ada sejak dahulu kala.

Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat menjadi cermin bagi warga negara sebagai bentuk jati diri yang terwujud dalam berbagai tingkah laku di dalam kehidupan keseharian masyarakat.

Sebagai mata pelajaran, hakikat PKN ialah bertujuan penting dalam membentuk jati diri individu yang hidup dalam kehidupan masyarakat yang majemuk.

Kemajemukan ini termasuk suku, agama, ras dan budaya serta bahasa demi membangun karakter bangsa sebagai bangsa yang cerdas, cakap dan memiliki karakter yang berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila sebagai filsafat bangsa.

Baca juga : Fungsi MPR


Fungsi Pendidikan Kewarganegaraan

PKN berperan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan juga bernegara. Adapun fungsi dari pendidikan kewarganegaraan antaralain adalah sebagai berikut:

  • Mendorong generasi penerus untuk mengenal dan memahami tentang cita-cita nasional serta tujuan negara.
  • Membuat generasi penerus cepat tanggap dalam membuat dan mengambil keputusan-keputusan penting yang bertanggung jawab baik untuk dalam penyelesaian masalah individu dan masyarakat serta negara.
  • Mendorong agar generasi penerus dapat memberikan apresiasi cita-cita nasional serta mengambil keputusan-keputusan yang cerdas.
  • Sarana untuk menciptakan warga negara yang cerdas, terampil, dan memiliki karakteristik setia terhadap bangsa dan negara yang sesuai amanah Pancasila dan UUD 1945.
  • Mengembangkan dan melestarikan nilai moral Pancasila secara dinamis dan terbuka, yaitu nilai moral Pancasila yang dikembangkan itu mampu menjawab tantangan yang terjadi didalam masayarakat, tanpa kehilangan jati diri sebagai Bangsa Indonesia yang merdeka bersatu dan berdaulat.
  • Mengembangkan dan membina siswa menuju terwujudnya manusia seutuhnya yang sadar politik, hukum dan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia, berlandaskan Pancasila.
  • Membina pemahaman dan kesadaran siswa terhadap hubungan antara sesame warga negara dan pendidikan pendahuluan bela negara agar mengetahui dan mampu melaksanakan dengan baik hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Ruang Lingkup Pendidikan Kewarganegaraan

Adapun ruang lingkup mengenai pendidikan kewarganegaraan, antara lain:

  1. Persatuan dan Kesatuan bangsa Indonesia yang meliputi, toleransi di dalam sebuah perbedaan, cinta lingkungan dana nah air, memiliki kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, berpartisipasi dalam pembelaan Negara.
  2. Norma, hukum dan peraturan meliputi, Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib di sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan-peraturan daerah, Norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Sistem hhukum dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan internasional.
  3. Hak asasi manusia yang meliputi, hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia, Instrumen nasional dan Internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM.
  4. Kebutuhan warga Negara yang meliputi, memiliki kebebasan dalam berorganisasi, memiliki harga diri sebagai warga masyarakat, memiliki kebabasan menyampaikan atau mengeluarkan pendapat, menghargai keputusan bersama, Persamaan kedudukan sebagai warga Negara.
  5. Konstitusi Negara yang meliputi, Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, Hubungan dasar Negara dengan konstitusi.
  6. Kekuasaan Politik, meliputi, Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan otonomi, Pemerintahan pusat, Demikrasi dan sistem politik, Budaya Politik, Budaya Demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem Pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi.
  7. Pancasila yang meliputi, Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, Proses perumusan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka.
  8. Globalisasi yang meliputi, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional, dan Mengevaluasi globalisasi.

Baca juga : Tugas DPR


Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan

Munculnya pendidikan kewarganegaraan di latar belakangi oleh semangat para pahlawan dan perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik.

Sedangkan dalam menghadapi globalisasi untuk mengisi kemerdekaan kita memerlukan perjuangan non fisik sesuai dengan bidang profesi masing-masing yang dilandasi oleh nilai-nilai perjuangan bangsa sehingga kita tetap memiliki wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan prilaku yang cinta tanah air dan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa Indonesia dan keutuhan NKRI.


Sejarah Perkembangan PKN di Indonesia

Pendidikan Kewarganegaraan mengalami berbagai macam perubahan di dalam perkembangannya. Dimana perubahan yang dilakukan tersebut bertujuan untuk memperbaiki isi dari Pendidikan Kewarganegaraan itu sendiri.

Pada mulanya istilah Pendidikan Kewiraan merupakan istilah yang digunakan sebelum memakai istilah pendidikan kewaraganegaraan.

Istilah pendidikan kewiraan diterapkan pada tahun ajaran 1973/1974, dan terus menerus mengalami perubahan hingga menjadi Pendidikan Kewarganegaraan.

Sejak tahun 1969 pendidikan kewarganegaraan sudah dipelajari mulai dari tingkat sekolah dasar hingga menengah atas dengan sebutan kewargaan negara.

Kemudian mengalami perubahan nama menjadi Pendidikan Moral Pancasila pada tahun 1975 sampai 1984. Sementara di tingkat Perguruan Tinggi berganti nama dengan istilah Pendidikan Kewiraan.

Di tahun 2003 berganti nama menjadi PPKN, dan hingga saat ini semua tingkat pendidikan menggunakan nama dan kurikulum yang baru dengan sebutan Pendidikan Kewarganegaraan hingga sampai saat ini. Dalam perkembangan Kurikulumnya, Pendidikan Kewarganegaraan beberapa kali diperbaharui.


Baca juga :

Demikianlah ulasan dari ppkn.co.id mengenai Pendidikan Kewarganegaraan, semoga bisa bermanfaat.