Pancasila Sebagai Ideologi Negara

Diposting pada

Pancasila Sebagai Ideologi Negara : Pengertian, Arti, Makna, Nilai, Sejarah, Ciri :Pancasila-Sebagai-Ideologi-Negara


Pengertian Ideologi Pancasila

Ideologi Pancasila memiliki pengertian yaitu nilai-nilai luhur budaya dan religius bangsa Indonesia. Pancasila menjadi dasar negara dan ideologi negara. Jadi, pengertian Ideologi pancasila merupakan kumpulan nilai-nilai atau norma yang berdasarkan sila-sila pancasila.


Arti Pancasila Sebagai Dasar Negara

Sedangkan pengertian dasar negara itu sendiri adalah landasan kehidupan bernegara. Dasar negara yaitu suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Jika tidak ada dasar negara didalam sebuah negara berarti negara tersebut tak memiliki pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara, sehingga tidak mempunyai arah dan tujuan yang jelas, dan memudahkan timbulnya kekacauan. Dasar negara sebagai peraturan hidup bernegara mengandung berbagai cita-cita negara, tujuan negara, norma bernegara. Baca juga : Nilai-Nilai Pancasila Sesuai Dengan Perkembangan Zaman


Makna dari Pancasila Sebagai Ideologi Negara

Ada dua makna dari Pancasila sebagai ideologi negara yaitu Pancasila sebagai dasar sistem kenegaraan untuk seluruh warga negara Indonesia yang berdasar cita-cita bangsa, serta pancasila bermakna sebagai nilai integratif negara. Berikut ini adalah penjelasan dari kedua makna tersebut.

  1. Sebagai Cita-Cita Negara

Cita-cita negara dalam ideologi pancasila bermakna bahwa nilai-nilai dalam Pancasila diimplementasikan sebagai tujuan atau cita-cita dari penyelenggaraan pemerintahan negara. Lebih umumnya diartikan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila menjadi visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Visi atau arah tersebut adalah terwujudnya kehidupan yang berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan, menjunjung tinggi persatuan, pro rakyat, serta adil dan makmur.

  1. Sebagai nilai integritas bangsa dan negara

Pancasila menjadi sarana untuk menyatukan perbedaan bangsa Indonesia sebagai nilai integritas bangsa dan negara. Negara Indonesia sendiri terdiri dari suku, agama, dan ras yang berbeda-beda. Tanpa adanya sarana dalam menyatukan perbedaan itu, persatuan dan kesatuan bangsa akan sulit dicapai. Itulah makna dari Pancasila yang sebagai ideologi negara dalam memegang peran yang penting untuk persatuan dan kesatuan. Yaitu menjadi pemecah konflik atau penyetara dalam kesenjangan berbangsa. Baca juga : Penerapan Pancasila dari Masa Ke Masa


Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Ideologi Negara

Nilai-nilai didalam pancasila adalah nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan. Itulah nilai dasar untuk kehidupan kenegaraan, kebangsaan dan kemasyarakatan.

Nilai-nilai Pancasila bersifat objektif

  1. Mempunyai makna yang terdalam pada rumusan dari sila-sila pancasila.
  2. Pancasila yang tersimpan dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai pokok kaidah negara yang mendasar.
  3. Sebuah inti dari nilai Pancasila akan terus ada sepanjang masa didalam kehidupan bangsa Indonesia.

Nilai-nilai Pancasila bersifat subjektif

  1. Nilai-nilai Pancasila itu timbul dari bangsa Indonesia.
  2. Nilai-nilai Pancasila di dalamnya memuat nilai-nilai kerohanian.
  3. Nilai-nilai Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia.
  4. Nilai-nilai Pancasila adalah nilai yang harus digali, tumbuh dan berkembang dari budaya bangsa Indonesia. Baca juga : Nilai Nilai Dasar Pancasila

Sejarah Lahirnya Pancasila

Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Sehari setelah kemerdekaan diadakan sidang PPKI. PPKI itu sendiri adalah singkatan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, yang dibentuk untuk menggantikan tugas BPUPKI setelah dibubarkan pada 7 Agustus 1945.

Sidang PPKI diadakan selama tiga kali yaitu pada tanggal 18 Agustus, tanggal 19 Agustus dan tanggal 22 Agustus 1945. Pada sidang pertama PPKI, diputuskan perubahan pada sila pertama yang awalnya berbunyi Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, lalu diubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Usulan tersebut disampaikan oleh Mohammad Hatta.

Sehingga pada akhirnya bunyi teks Pancasila menjadi :

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Selanjutnya keputusan ini ditetapkan kembali lewat instruksi presiden nomor 12 thun 1968 oleh presiden Soeharto untuk menegaskan pembacaan, penulisan atau pengucapan teks pancasila.

Lalu pada tanggal 1 Juni 2016, Presiden Joko Widodo kemudian menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan ditetapkan juga sebagai hari libur nasional. Keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Baca juga : Nilai Praksis Pancasila


Ciri Pancasila Sebagai Ideologi Negara

Adapun ciri pancasila sebagai ideologi negara, yaitu diantaranya :

  1. Memiliki derajat tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
  2. Mewujudkan suatu asas keagamaan, pandangan dunia, prinsip hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.

Ideologi merupakan sebuah cerminan cara berfikir orang atau bermasyarakat, sekaligus ideologi juga membentuk orang atau masyarakat itu menuju cita-citanya. Ideologi yaitu sesuatu yang dihayati menjadi suatu keyakinan. Ideologi ialah suatu pilihan yang jelas membawa komitmen (keterikatan) untuk mewujudkannya.


Pengertian Pancasila Sebagai Filsafat Negara

Filsafat Pancasila yaitu suatu sistem kesatuan bagian-bagian yang saling memiliki keterkaitan dan saling bekerjasama untuk suatu tujuan tertentu dalam sebuah kesatuan organis, yaitu penjelasannya sebagai berikut :

  1. Dengan menggunakan pendekatan secara deduktif yaitu dengan mencari hakikat serta menganalisis isi dari Pancasila itu sendiri dan menyusunnya secara sistematis menjadi suatu keutuhan pandangan yang komprehensif.
  2. Dengan menggunakan pendekatan secara induktif yaitu dengan mengamati gejala-gejala yang timbul dalam kehidupan sosial dan budaya pada masyarakat kemudian merefleksikannya lantas menarik arti serta makna yang hakiki dari gejala-gejala yang timbul tersebut.

Pancasila sebagai pedomanan hidup atau filsafat negara mempunyai kandungan suatu pandangan, konsep-konsep kebenaran dan cara berpikir menjadikan Pancasila sebagai ideologi nasional bangsa Indonesia. Pancasila itu sendiri memiliki fungsi dasar negara bagi suatu negara yang sesungguhnya ditujukan bukan hanya untuk bangsa Indonesia namun juga pada kehidupan manusia secara menyeluruh. Didalam Pancasila yang terdiri dari lima sila tersebut pada hakikatnya merupakan sebuah sistem filsafat.

Baca juga :

Demikianlah ulasan dari ppkn.co.id mengenai Pancasila Sebagai Ideologi Negara : Pengertian, Arti, Makna, Nilai, Sejarah, Ciri :, semoga bisa bermanfaat untuk kita semua.