Latar Belakang RMS

Diposting pada

Latar Belakang RMS: Pada kesempatan kali ini ppkn.co.id akan memberikan ulasan mengenai Latar Belakang RMS, yuk simak dibawah ini:


Latar Belakang RMS


Republik Maluku Selatan (RMS) dinyatakan merdeka pada tanggal 25 April 1950, dengan tujuan memisahkan diri dari Indonesia Timur (pada saat itu Indonesia masih Amerika Serikat).

Namun pemerintah pusat menganggap RMS sebagai pemberontak.Setelah misi perdamaian gagal, RMS benar-benar musnah pada tahun 1950. Sejak 1966, RMS menjadi pemerintahan Belanda di pengasingan.

Latar Belakang RMS


Latar belakang pemberontakan RMS

Pada tanggal 25 April 1950 para mantan KNIL dan tentara pro Belanda (hampir semuanya Chr.RS Dr. Soumokil, mantan Jaksa Agung Indonesia Timur, yang kemudian diangkat menjadi Presiden Ir. JA Manusama dan JH Manuhutu.

Berusaha menyelesaikan ini secara damai. Pemerintah pusat yang bersangkutan mengirimkan tim yang dipimpin oleh Dr. Remena ke Ambon dalam misi perdamaian.

Tapi kemudian misi politisi, pendeta, dokter dan jurnalis gagal, dan pemerintah pusat memutuskan untuk menekan RMS dengan paksa. Sebuah tentara dibentuk di bawah kepemimpinan Kolonel Cavillalang.

Pada tanggal 14 Juli 1950, Pasukan Ekspedisi APRIS / TNI mulai menghancurkan pos penting RMS.

Pada saat yang sama, RMS memusatkan kekuatannya di Pulau Seram dan Ambon, serta menguasai perairan di Maluku Tengah, memblokir serta memporak-porakdakan kapal – kapal pemerintah.

Penghianat ini benar-benar dihentikan pada November 1950, dan pemimpin RMS diasingkan ke Belanda.

Pada tahun 1951, sekitar 4.000 orang Maluku Selatan, tentara KNIL dan keluarganya (total sekitar 12.500) melarikan diri ke Belanda yang dianggap sementara.

Kemudian, RMS Belanda jadi pemerintahan dipengasingan. Saat 29 Juni 2007, saat Hari Keluarga Nasional di Ambon, sebagian pemuda Maluku membentangkan bendera RMS dihadapan Presiden SBY.

Saat tanggal 24 April 2008, Perdana Menteri pemerintahan RMS di pengasingan di Belanda, John Watilette, mengemukakan bahwa pada hari gemilang peringatan 58 tahun kemerdekaan RMS.

Yang dimuat dalam “Daily News” (Algemeen Dagblad), berdirinya Republik adalah mimpi, yang berbicara tentang ketidaksukaan yang kuat terhadap Jakarta.

Tujuan politik RMS sudah lewat, dan kemauan memperjuangkan RMS semakin melemah.Bareng dengan minimnya donatur yang mau mengalokasikan dana, hubungan dengan Maluku kini hanya menyangkut masalah sosial ekonomi.

Perdana Menteri RMS (Dreaming) tidak menutup kemungkinan Maluku menjadi daerah otonom seperti Aceh, meski ia tetap menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah mencapai kemerdekaan penuh.


Tujuan pemberontakan RMS

Setelah membahas latar belakang RMS, sekarang kita membahas tujuan pemberontakan RMS.

Pemberontakan tersebut diprakarsai oleh Soumokil, yang menantang Jaksa Agung yang berniat membebaskan wilayah Maluku dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebelum pengumuman Republik Maluku Selatan, gubernur sembilan negara dengan anggota angkatan bersenjata Kuomintang dan partai Timur Raya pada awalnya melakukan berbagai propaganda.

Hal ini dilakukan untuk memisahkan wilayah Maluku dari wilayah Amerika Serikat Indonesia.

Di sisi lain, Soumokil berhasil membujuk masyarakat dan membangun kekuatan di wilayah Maluku Tengah.

Pada saat yang sama, orang-orang yang tidak mendukung Republik Indonesia dan mengaku mendukung Indonesia diancam atau dipenjarakan.

Akhirnya pada tanggal 25 April 1950, Republik Maluku Selatan diproklamasikan. Presiden Manuhutu dan Perdana Menteri Albert Fairisal.

Menteri terpilih termasuk Dr. C.R.S. Soumokil, D.J. Gasperz, J.B. Pattiradjawane, J. Toule, S.J., H. Norimarna, P. Lokollo, H.F. Pieter, A. Nanholy, Z. Pesuwarissa dan Ir. JA. Masaki

Pada tanggal 27 April 1950, ketika Dr. J.P nikijuluw dilantik sebagai Wakil Presiden Republik Maluku Selatan, kantor pusatnya berada di Den Haag, Belanda.

Pada 3 Mei 1950, Soumokil meng gantikan Manuhutui bagaikan Presiden RMS.

Pada tanggal 9 Mei 1950, Tentara Republik Maluku Selatan (APMRS) digantikan oleh D.J. Samson

Pada saat yang sama, Kepala Staf dipimpin oleh seorang sersan. Mayor Pativare. Beberapa karyawan lain termasuk Mayor Aipasa, Mayor Pieter dan Mayor Kastanja.

Sistem pengangkatan atau transportasi menggunakan sistem KNIL.


Peran Belanda dalam mendirikan RMS

Sejak kemerdekaan RMS dideklarasikan oleh mayoritas di Maluku pada tanggal 24 April 1950 ditentang oleh pemerintah Indonesia di bawah pimpinan Sukarno-Hatta.

Ultimatum pemerintah Indonesia kepada semua memproklamasikan berdirinya Republik Maluku Selatan.

Para militan RMS yang menyerah kepada pemerintah Indonesia sehingga semua militan RMS di tangkap oleh tentara yang dikirim dari Jawa.

Akibat penangkapan pasukan pemerintah Indonesia, pimpinan tertinggi RMS secara sukarela melarikan diri ke Belanda, pada saat itu pemindahan pimpinan RMS tersebut sepenuhnya dibantu oleh pemerintah Belanda.

Dengan bantuan pemerintah Belanda, pemerintah Belanda sepenuhnya memindahkan sebagian besar wilayah Maluku, dan sebagian besar orang Kristen Belanda memilih hijrah ke Belanda atas kemauan sendiri.

Saat itu, lebih dari 15.000 orang dari Maluku memilih pindah ke Belanda.

Pemerintah Sukarno-Hatta mengumumkan pemindahan beberapa orang dari Pulau Maluku sebagai “Mawar yang Didukung RMS”.

Kemudian, dengan alasan pemberontakan itu, pemerintah Indonesia menangkap Menteri RMS dan para militannya, yang kemudian dipenjarakan oleh Pengadilan Militer RI Dan diadili, bahkan dijatuhi hukuman mati.

Di Belanda, pemerintahan RMS terus menjalankan seluruh peraturan pemerintahan, semacam sosial, politik, ke amanan, serta luar negeri.

Pembicaraan antar pemerintah RMS diBelanda bersama para menteri serta birokrat diAmbon terkontrol.

Keadaan ini membuat Sukarno tidak dapat mengamati semua aktivitas di Maluku tanpa ragu-ragu.

Oleh karena itu dikeluarkanlah perintah untuk menangkap semua pemimpin dan seluruh jajarannya, dan akhirnya diumumkan bahwa pemerintah RMS Belanda diasingkan oleh pemerintah RMS.

Dan buktinya, pendukung RMS membentuk apa yang disebut pemerintahan RMS di pengasingan.

Pemerintah Belanda mendukung kemerdekaan RMS. Namun pada tahun 1978 terjadi peristiwa Wassenaar, beberapa departemen pemerintahan RMS menyerang pemerintah Belanda untuk memprotes kebijakan pemerintah Belanda.

Pers Belanda menyebut peristiwa ini sebagai aktivitas teroris yang dilakukan oleh militan RMS Belanda.

Beberapa orang mengatakan bahwa penyerangan itu disebabkan oleh penarikan dukungan pemerintah Belanda terhadap RMS.

Ada pula yang mengatakan bahwa serangan teroris tersebut disebabkan oleh kekecewaan para pendukung RMS, karena sejak awal pihak Belanda tidak memberikan dukungan dengan sepenuh hati.

Kegiatan teroris yang dilaporkan media Belanda antara lain penculikan 70 warga sipil sebagai sandera oleh kelompok RMS di gedung pemerintah Belanda di Assen-Wassenaar pada tahun 1978.

Pada tahun 1970-an, beberapa kelompok separatis RMS juga melakukan serangan teroris tersebut, misalnya, Kelompok Komando Bunuh Diri Maluku Selatan dianggap sebagai nama lain (atau sekutu dekat) dari Pemuda Merdeka Maluku Selatan.

Organisasi itu membajak kereta pada tahun 1975 dan menyandera 38 penumpang. Ada juga organisasi pecahan tak dikenal yang menyandera 100 orang di sebuah sekolah pada tahun 1977 dan pada saat yang sama menyandera 50 orang di kereta. Sejak 1980-an, kegiatan terorisme seperti itu tidak pernah dilakukan.


Jumlah pemberontakan RMS dan hukumannya

Pada tahun 1952, Presiden Manuhutu Republik Maluku Selatan ditangkap, sementara para pemimpin Republik Maluku Selatan lainnya melarikan diri ke Belanda.

Terakhir, orang-orang yang berhasil ditangkap dihukum, antara lain:

  • Presiden RMS J.H Munhutu divonis 4 tahun penjara
  • Albert Wairisal, Perdana Menteri Dalam Negeri, dijatuhi hukuman 5 tahun penjara
  • Menteri Dalam Negeri D.J Gasper dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara
  • J.B Pattirajawane, Menteri Keuangan, divonis 4,5 tahun penjara
  • G.G.H Apituley, divonis 5½ tahun sebagai Menteri Keuangan
  • T. Nussy divonis 7 tahun penjara karena menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat RMS
  • D.J Samson, yang merupakan Panglima Tertinggi Tentara RMS, dijatuhi hukuman sepuluh tahun
  • Ibrahim Oharilla divonis 4,5 tahun penjara sebagai Menteri Pangan
  • J.S.H Norimarna menjabat sebagai Menteri Kesejahteraan dan dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara
  • Menteri Penerangan D.Z Pessuwariza divonis 5½ tahun
  • Menteri Kesehatan Dr. T.A Pattirajawane divonis 3 tahun penjara
  • F.H Pieters dijatuhi hukuman 4 tahun penjara sebagai Menteri Perhubungan.

Dampak pemberontakan RMS

Pada tahun 1978, anggota RMS menyandera sekitar 70 warga sipil di gedung pemerintah Belanda di Asen-Wesseran.

Di bawah kepemimpinan RMS, beberapa organisasi teroris juga melakukan serangan teroris, seperti organisasi bunuh diri di Maluku Selatan

Dan, pada tahun 1975, kelompok tersebut berhasil merebut kereta tersebut dan menyandera 38 penumpang kereta.

Pada tahun 2002, dalam rangka memperingati Deklarasi RMS ke-15, diadakan acara pengibaran bendera RMS di Maluku.

Akibat kejadian tersebut, polisi menangkap 23 orang. Setelah ditangkap, mereka tidak menerimanya karena dianggap tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain itu, mereka mengadili Gubernur Maluku dan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dengan alasan diduga ditahan karena menjadi penegak pengibaran bendera RMS.

Aksi ini berlangsung hingga 2004. Ratusan pendukung RMS mengibarkan bendera RMS di Kudamati. Akibatnya, konflik dan konflik penangkapan terjadi antara militan RMS dan Republik Indonesia.

Aksi ini belumlah cukup, anggota RMS kembali menunjukkan kehadirannya kepada masyarakat Indonesia.

Lebih parah lagi, mereka tak segan-segan meminta Pengadilan Negeri Den Haag menuntut Presiden SBY dan menangkapnya dalam kasus HAM.

Kejadian paling parah terjadi pada tahun 2007, ketika Presiden SBY mengikuti Hari Keluarga Nasional yang diadakan di Maluku Ambon.

Ironisnya, saat para penari Kakarele memasuki medan pertempuran, mereka tak segan-segan mengibarkan bendera RMS di depan Presiden SBY.

Hal inilah yang melatarbelakangi gerakan separatis di Republik Maluku di wilayah selatan Maluku. Semoga Republik Indonesia tetap bersatu selamanya.

Baca Juga:

Demikianlah ulasan dari ppkn.co.id mengenai Latar Belakang RMS, semoga bisa bermanfaat.