Tugas Presiden

Tugas Presiden : Pengertian, Tugas, Wewenang, Dasar Hukum, Fungsi : Pengertian Presiden Kata dalam presiden berasal dari Bahasa latin yang terdiri dari 2 kata yaitu pre dan sedere. Pre sendiri memiliki arti sebelum, sedangkan sedere berarti menduduki. Dalam artian kata tersebut presiden berarti sebelum menduduki. Namun dalam pengertian yang lebih panjang presiden adalah suatu nama… Lanjutkan membaca Tugas Presiden

Mahkamah Agung

Mahkamah Agung : Pengertian, Wewenang, Fungsi, Tugas, Kewajiban, Dasar Hukum, Hak-Hak : Pengertian Mahkamah Agung Institusi tertinggi dalam sistem ketatanegaraan atau politik Indonesia, yang memegang kewenangan atau kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Konstitusi merupakan pengertian dari mahkamah agung atau disingkat MA. Pekerjaan mahkamah agung adalah menugasi institusi peradilan bagian peradilan umum, bagian peradilan agama, bagian… Lanjutkan membaca Mahkamah Agung