Tugas Utama Pemerintah

Diposting pada

Tugas Utama Pemerintah : Pada kesempatan kali ini ppkn.co.id akan memberikan ulasan mengenai Tugas Utama Pemerintah, yuk simak dibawah ini:

Tugas Utama Pemerintah


Tugas Utama Pemerintah


Menurut Muhammad Ryaas Rasyid (1997,1 1-13) tugas pokok pemerintah mencakup 7 bidang pelayanan ialah:

1. Menjamin keamanan negara dari seluruh mungkin serangan dari luar, serta melindungi supaya tidak terjadi pemberontakan.

2. Memelihara kedisiplinan serta menghindari terbentuknya gontok-gontokan diantara warga masyarakat, menjamin supaya pergantian apapun yang terjadi di dalam warga bisa berlangsung secara damai.

3. Menjamin diterapkannya perlakuan yang adil kepada tiap warga masyarakat tanpa membedakan status apapun yang melatarbelakangi keberadaan mereka.

4. Melakukan pekerjaan umum serta memberikan pelayanan dalam bidang-bidang yang tidak mungkin dikerjakan oleh lembaga non pemerintah, ataupun yang hendak lebih baik bila dikerjakan oleh pemerintah.

5. Melakukan upaya-upaya buat meningkatkan kesejahteraan sosial, membantu orang miskin serta memelihara orang-orang cacat, jompo serta anak- anak terlantar, menampung dan menyalurkan para gelandangan ke zona aktivitas yang produktif, serta sebagainya.

6. Mempraktikkan kebijakan ekonomi yang menguntungkan masyarakat luas, semacam mengatur laju inflasi, mendesak penciptaan lapangan kerja baru, memajukan perdagangan dalam negara serta antarbangsa, dan kebijakan lain yang secara langsung menjamin kenaikan ketahanan ekonomi negara serta masyarakat.

7. Mempraktikkan kebijakan buat pemeliharaan sumberdaya alam serta lingkungan hidup, semacam air, tanah, serta hutan. Pemerintah pula berkewajiban mendesak aktivitas penelitian serta pengembangan buat pemanfaatan sumberdaya alam yang mengutamakan penyeimbang antara eksploitasi serta reservasi.


Ketujuh bidang yang terekam di atas menggambarkan adanya jangkauan tugas yang luas serta lingkungan, dengan tanggung jawab yang sangat berat, terpikul di atas pundak setiap pemerintahan.

Untuk mengemban seluruh beban itu, tidak hanya diperlakukan konstitusi, hukum, etika serta lembaga-lembaga yang mutahir, pula diperlukan dukungan aparatur yang tangguh serta kualifaid.

Untuk yang terakhir ini, secara mendasar, setidaknya pembinaan terhadap mereka diperuntukan pada upaya menguasai misi, fungsi, serta tugas pokok pmerintahan.

Pada saat yang sama, tiap aparatur sejak awal rekrutmennya perlu menjernihkan motivasi dibalik keputusannya masuk ke bidang pemerintahan.

Para aparatur pemerintahan, pada tingkatan tertentu, wajib menjadikan semangat buat melayani kepentingan umum sebagai dasar dari motivasi mereka memilih karier di bidang pemerintahan.

Seorang yang masuk bekerja ke lapangan pemerintahan dengan motivasi jadi orang kaya misalnya, malah secara prinsip tidak hendak pernah menjanjikan perihal itu.

Artinya, pemerintahan tidaklah lapangan pekerjaan yang menjanjikan kesenangan hidup material yang kelewatan untuk aparatur.

Sebab komitmen dedikasi serta pelayanan, serta malah yang diharapkan dari mereka merupakan bagaimana memberikan kesenangan untuk orang banyak.

Uraian tentang misi pemerintahan buat memelihara kedisiplinan serta mengusahakan tegaknya keadilan hendak secara langsung menjadikan perihal pelayanan sebagai fungsinya utama.

Namun, pelayanan yang baik, lewat kemampuan maksimal buat melakukan tugas-tugas pokok yang dikemukakan di atas, cuma bisa jadi diwujudkan bila pemerintahan mempunyai power yang cukup.

Di sini, pemerintahan yang kuat jelas dibutuhkan, dengan catatan kalau kekuatan itu hendak memberinya semacam independensi buat mengutamakan pelayanan serta proteksi kepada kelompok warga yang sangat lemah letaknya dalam warga, baik secara sosial ekonomi, budaya, ataupun politik.

Baca Juga :

Demikianlah ulasan dari ppkn.co.id mengenai Tugas Utama Pemerintah, semoga bisa bermanfaat.