Essay PKN Kelas 10

Diposting pada

Essay PKN Kelas 10 : Pada kesempatan kali ini ppkn.co.id akan memberikan ulasan mengenai Essay PKN Kelas 10, yuk simak dibawah ini:

Essay PKN Kelas 10


Essay PKN Kelas 10


Berikut adalah contoh soal karangan kelas 10 PKN semester satu kurikulum 2013 (K13) dengan kunci jawaban untuk siswa SMA/MA/SMK/MAK/sederajat.

1. Jelaskan definisi distribusi energi!

Jawaban:

Pembagian kekuasaan merupakan proses perceraian dari kewenangan yang dimiliki negara untuk (memerintah, mewakili, mengurus, dll) di berbagai bagian (legislatif, eksekutif dan yudikatif) yang akan diserahkan kepada berbagai lembaga negara untuk menghindari pemusatan kekuasaan. (otoritas) di sebuah partai atau institusi.

2. Jelaskan definisi John Locke tentang kekuasaan eksekutif!

Jawaban:

Kekuasaan eksekutif menurut John Locke adalah kekuasaan untuk menegakkan hukum. Para pemegang kekuasaan eksekutif sepatutnya harus mematuhi undang-undang agar pelaksanaan kekuasaan di pemerintahan berjalan dengan lancar.

3. Sebutkan tugas dan wewenang menteri secara umum!

Jawaban:

a. Memimpin departemen sesuai dengan tugas pokok yang ditetapkan oleh pemerintah dan membina aparatur departemen yang dipimpinnya.
b. Menentukan kebijakan pelaksanaan di lingkungan pemerintahan yang menjadi kewenangannya sesuai dengan kebijakan umum yang ditetapkan oleh presiden.
c. Mendorong dan melaksanakan kerjasama dengan departemen, instansi, dan organisasi terkait lainnya untuk menyelesaikan masalah yang muncul.

4. Sebutkan tugas dan wewenang presiden!

Jawaban:

a. Buat hukum dengan MPR
b. Tetapkan peraturan pemerintah
c.Memiliki kekuatan tertinggi yaitu angkatan darat, laut, dan udara.
d. Nyatakan perang, berdamai, dan buat kesepakatan dengan negara lain dengan persetujuan DPR.
e. Nyatakan keadaan berbahaya
f. Mengangkat dan menerima penempatan duta besar konsul negara lain dengan memperhatikan pertimbangan DPR.
g. Memberikan grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung
h. Memberikan amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR.
i. Memberikan gelar, kehormatan, dan penghargaan lainnya sebagaimana diatur oleh undang-undang.
j. Menunjuk dan menghapus menteri
k. Sampaikan RUU APBN ke DPR.

5. Bagaimana sistem pemerintahan di Indonesia!

Jawaban:

Sistem pemerintahan yang dapat disebut sebagai sistem ketatanegaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia menurut Undang-Undang Dasar 1945 tidak menganut sistem ketatanegaraan apapun, melainkan merupakan sistem yang unik sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.

Akan tetapi, sistem ketatanegaraan Republik Indonesia tidak terlepas dari ajaran Montesquieu trias politica.

Ajaran trias politica berkenaan dengan pemisahan kekuasaan negara menjadi tiga yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif yang dalam pelaksanaannya dialihkan kepada badan independen yang artinya masing-masing badan tidak dapat saling mempengaruhi. atau saling mempengaruhi. mereka dapat meminta pertanggungjawaban satu sama lain.

6. Jelaskan pembagian kekuasaan menurut Zul Afdi Ardian!

Jawaban:

Menurut Zul Afdi Ardian, penyaluran tenaga listrik ada dua cara yaitu secara vertikal dan horizontal.
a. Secara vertikal, yaitu pembagian kekuasaan menurut level. Artinya, pembagian kekuasaan antara berbagai tingkatan pemerintahan, misalnya antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam satu negara kesatuan, atau antara pemerintah federal dan pemerintah negara bagian dalam suatu negara federal.
b. Secara horizontal yaitu pembagian kekuasaan menurut fungsinya. Dalam pembagian ini ia lebih menitikberatkan pada pembedaan antara fungsi pemerintahan yaitu legislatif, eksekutif dan yudikatif (Zul Afdi Ardian, 1994: 62).

7. Tuliskan perbedaan antara konsep John Locke tentang kekuasaan bersama dan konsep yang diajukan oleh Montesquieu!

Jawaban:

John Locke, dalam bukunya yang berjudul Two Government Treatises, mengemukakan bahwa kekuasaan dalam negara dibagi menjadi organ negara yang memiliki fungsi berbeda.

Menurutnya, agar pemerintah tidak sembarangan, harus ada pembedaan antara pemegang kekuasaan dalam tiga jenis kekuasaan, yaitu:

a. Kekuasaan legislatif (membuat hukum)
b. Cabang eksekutif (menegakkan hukum)
c. Kekuatan federasi (melakukan hubungan diplomatik dengan negara lain).

Pendapat John Locke inilah yang mendasari munculnya teori distribusi kekuasaan sebagai gagasan awal untuk menghindari sentralisasi kekuasaan (absolut) di suatu negara.

Sementara itu, Montesquieu punya pendapat lain. Menurut Montesquieu, seorang pemikir Perancis mengajukan teorinya yang disebut trias politica.

Dalam bukunya The Sale of L’esprit des Lois pada 1748 ia menawarkan alternatif yang agak berbeda dari pandangan John Locke.

Menurut Montesquieu, pembentukan negara demokratis perlu memisahkan kekuasaan negara menjadi tiga bagian, yaitu:

a. Kekuasaan legislatif (membuat hukum)
b. Cabang eksekutif (menegakkan hukum)
c. Kekuasaan kehakiman (untuk menilai jika ada pelanggaran hukum).

8. Tuliskan isi dasar hukum pemerintahan daerah dalam pasal 18 ayat (1) UUD 1945!

Jawaban:

“Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi menjadi wilayah provinsi dan wilayah provinsi dibagi menjadi kabupaten dan kota yang masing-masing memiliki pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang.”

Berdasarkan ketentuan tersebut, distribusi kekuasaan secara vertikal menunjukkan adanya distribusi kekuasaan di antara berbagai tingkatan pemerintahan.

9. Sebutkan distribusi kekuasaan secara horizontal!

Jawaban:

a. Kekuatan konstitutif
b. Kekuasaan eksekutif
c. Cabang Legislatif
d. Surat kuasa
e. Memeriksa Kekuasaan
f. Kekuatan moneter

10. Apa saja lembaga pemerintah non kementerian di Indonesia?

Jawaban:

a. Badan Intelijen Negara (BIN)
b. Badan Narkotika Nasional (BNN)
c.Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
d. Badan Logistik (BULOG)
e. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
f.Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Baca Juga :

Demikianlah ulasan dari ppkn.co.id mengenai Essay PKN Kelas 10, semoga bisa bermanfaat.