Contoh Perjanjian Internasional

Diposting pada

Contoh Perjanjian Internasional : Pada kesempatan kali ini ppkn.co.id akan membuat artikel mengenai Contoh Perjanjian Internasional, yuk kita ulas bersama-sama.Contoh-Perjanjian-Internasional


Contoh Perjanjian Internasional


  • Perjanjian Renville

Perjanjian renville dilakukan langsung di atas kapal Amerika Serikat. Jenis perjanjian ini juga merupakan perjanjian bilateral antara negara Indonesia dan Negara Belanda. Hasil dari Perjanjian ini adalah wilayah Indonesia yang hanya mencakup Yogyakarta, Sumatera dan Jawa Tengah. Karena dianggap menghasilkan sebuah perjanjian yang merugikan, maka perjanjian ini dianggap sebuah perjanjian yang gagal. Baca juga : Fungsi Daftar Pustaka | PPKN.CO.ID


  • Perjanjian Linggarjati

Perjanjian Liggarjati adalah sebuah perjanjian internasional yang terjadi antara Negara Indonesia dan Negara Belanda, dengan yang menjadi pihak netral antara kedua negara ini adalah negara Inggris. Linggarjati adalah sebuah desa yang dianggap netral oleh kedua negara yang akan membuat perjanjian.

Hasil dari sebuah Perjanjian ini menetapkan suatu wilayah de facto yang dikendalikan oleh Indonesia. Daerah ini adalah pulau Jawa, Sumatera dan Madura.


  • Perjanjian teritorial

Perjanjian ini dilakukan oleh negara Indonesia dengan Singapura. Kesepakatan tentang batas-batas wilayah ini ditandatangani pada tanggal 3 September 2014. Perbatasan wilayah Maritim sangat penting untuk mempertahankan hubungan bilateral antara kedua negara. Perjanjian ini adalah Perjanjian ketiga dengan proses yang cukup panjang yaitu sekitar tiga tahun untuk mencapai kesepakatan. Baca juga : Contoh Sikap Cinta Tanah Air : Arti, Manfaat, Cara Menumbuhkan


  • Perjanjian Roem-Royen

Hasil dari perjanjian ini adalah kembalinya pemerintah Indonesia ke Yogyakarta, dan pembebasan para tahanan politik yang diasingkan oleh Belanda.


  • Perjanjian Salatiga

Perjanjian ini membagi Surakarta menjadi dua bagian, yaitu keheningan dan negara. Perjanjian ini dilakukan oleh Indonesia dengan Belanda pada tanggal 17 Maret 1755. Tempat perjanjian adalah gedung VOC yang saat ini menjadi wali kota Salatiga. Tujuannya adalah mengakhiri konflik perebutan kekuasaan di Kesultanan Mataram.


  • Perjanjian KMB

Konferensi Meja Bundar menghasilkan perjanjian KMB yang melibatkan tiga negara, yaitu Amerika Serikat, Indonesia dan Belanda. Perjanjian ini menyatakan bahwa Belanda harus mengakui wilayah kedaulatan Indonesia. Dampak dari negara Belanda harus menyerahkan wilayah dan negara pembentukan Belanda ke negara Indonesia. Baca juga : Integritas Nasional : Pengertian, Syarat, Konsep dan Contoh


  • Perjanjian Bangkok

Perjanjian ini melibatkan negara Indonesia, Singapura, Filipina, Thailand dan Malaysia. Tujuan dari Perjanjian ini adalah untuk menghentikan permusuhan dengan Malaysia. Indonesia sempat mematahkan hubungan diplomatik dengan Malaysia yang dianggap membentuk negara Federasi. Negara Federasi konflik dengan hasil Perjanjian Manila yang telah disepakati sebelumnya.


  • Perjanjian New York

Perjanjian ini berlangsung untuk menyelesaikan penangkapan wilayah Papua Barat oleh Indonesia dan Belanda. Ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 1962, perjanjian ini mensyaratkan Belanda untuk menyerahkan wilayah Papua Barat sesuai dengan isi perjanjian KMB. Menurut perjanjian KMB Papua Barat diajukan setahun setelah kesepakatan, tetapi seperti biasa Belanda tidak memiliki janji lagi.

Sebelum perjanjian ini, pihak berwenang Indonesia melakukan banyak usaha tetapi tidak berhasil. Oleh karena itu, hasil dari perjanjian tersebut diawasi oleh Dewan PBB karena itu Belanda harus menghentikan kolonisasi di Papua Barat. Baca juga : Nilai-Nilai Pancasila Sesuai Dengan Perkembangan Zaman


  • Perjanjian Indonesia dan Vietnam tahun 2011

Perjanjian ini adalah tentang budaya dan hukum Presiden SBY di kantor. Penandatanganan perjanjian hukum ini dilakukan oleh KPK dan Dewan inspeksi Vietnam. Perjanjian kebudayaan ditandatangani oleh Menbudpar Jero Waci dan Menteri Kebudayaan Vietnam.


  • Perjanjian Dwi Kewarganegaraan

Perjanjian ini mengatur kepemilikan dua warga negara Cina yang tinggal di wilayah Indonesia. Cina menerapkan kewarganegaraan ganda untuk setiap penduduk dari negara mana pun mereka berada. Oleh karena itu, setiap warga negara Indonesia yang berasal dari etnis Tionghoa asli memiliki dua kebangsaan yang ditutupi dengan payung hukum.


  • Perjanjian multilateral ASEAN tahun 2011

Perjanjian ini melibatkan negara Indonesia, Thailand, Burma, Singapora, Malaysia, Vietnam, kambodja dan Myanmar. Hasil dari perjanjian ditandatangani oleh Kepala Staf Angkatan Darat, isinya dalam Perjanjian tentang bantuan bencana yang melanda negara yang terlibat. Luar negeri dapat memberikan bantuan tulus tanpa membawa kepentingan negara mereka. Baca juga : Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan


  • Perjanjian lingkungan hidup 2011 (Indonesia-Timor Timur)

Perjanjian ini berlangsung di 2011 dan membahas kerja sama di lingkungan hidup internasional. Kerjasama ini dilakukan dengan melakukan lingkungan, ahli penelitian, pelatihan dan memberikan informasi dan praktik terbaik. Kerjasama juga mencakup lingkungan laut, manajemen bencana, tanah dan isu iklim lainnya.


  • Perjanjian Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS III)

Contoh dari perjanjian internasional yang dilakukan oleh banyak negara atau multilateral adalah Konvensi Hukum Laut internasional. Perjanjian ini dilakukan oleh PBB untuk jangka waktu yang lama, antara 1973 dan 1982. Perjanjian ini diikuti oleh 158 negara sampai saat ini. Isi Perjanjian adalah tentang hak dan tanggung jawab suatu negara dalam penggunaan lautan.

Perjanjian ini juga mengatur bimbingan melakukan bisnis di laut dengan benar. Selain itu, pengelolaan sumber daya laut dan lingkungan laut diatur secara rinci dalam Perjanjian ini. Baca juga : Penerapan Pancasila dari Masa Ke Masa


  • Perjanjian Bongaya

Perjanjian yang diadakan di Bongata terjadi antara Indonesia dan Belanda. Untuk membuat perjanjian pasti ada tahap perjanjian internasional yang harus dilakukan dan salah satu isi dari perjanjian yang penting ini adalah penyerahan Hasanuddin kepada VOC Belanda.


  • Perjanjian garis batas (Indonesia-Australia)

Perjanjian ini membahas garis batas laut antara Indonesia dan Australia. Perbatasan Indonesia berbatasan langsung dengan Australia, dan wilayah ini merupakan wilayah laut. Batas laut agak sulit ditentukan, oleh karena itu perlu untuk menangani kedua belah pihak. Perjanjian ini berlaku efektif mulai tanggal 12 Februari 1973.


  • Perjanjian Jepara

Perjanjian antara Indonesia dan Belanda ini berhasil mendapatkan keputusan penting yaitu penyerahan pantai utara Jawa ketika VOC menang ketika pemberontakan Trunojoyo dan perjanjian Jepara menjadi salah satu perjanjian besar yang pernah dilakukan Indonesia. Baca juga : Dampak Perjanjian Renville


  • Perjanjian Gianti

Perjanjian ini merupakan perjanjian antara Indonesia dan Belanda. Perjanjian yang diadakan di Jawa Tengah ini berhasil menentukan keputusan penting untuk membagi Kerajaan Mataram menjadi dua bagian yaitu Yogyakarta dan Surakarta. Perjanjian ini menjadi rekor fenomenal dalam sejarah Indonesia.

Baca juga :


Demikianlah ulasan dari ppkn.co.id mengenai Contoh Perjanjian Internasional, semoga bisa bermanfaat untuk anda.