Perjuangan Diplomasi Dalam Mempertahankan Kemerdekaan

Diposting pada

Perjuangan Diplomasi Dalam Mempertahankan Kemerdekaan – Pada pembahasan kali ini ppkn.co.id akan memberikan ulasan mengenai Perjuangan Diplomasi Dalam Mempertahankan Kemerdekaan, yuk disimak ulasannya dibawah ini :


Perjuangan Diplomasi Dalam Mempertahankan Kemerdekaan


Selain perjuangan fisik, para pahlawan negara juga berjuang melalui jalur diplomasi. Perjuangan melalui diplomasi ini berlangsung, terutama melalui berbagai perundingan dengan Belanda.

Tujuannya agar Belanda mengakui kedaulatan Indonesia sebagai negara merdeka dan mengambil posisi yang sama dengan negara lain yang sudah merdeka.

Berikut adalah beberapa perundingan Indonesia dengan Belanda pada masa Revolusi Kemerdekaan.

Perjuangan Diplomasi Dalam Mempertahankan Kemerdekaan


Perjanjian Linggarjati

Perundingan Linggarjati dilakukan antara Indonesia dan Belanda pada tanggal 10-15 November 1946 di Linggarjati, Jawa Barat, dan menghasilkan kesepakatan tentang status kemerdekaan Indonesia.

Hasil perundingan tersebut ditandatangani di Istana Murdeka Jakarta pada tanggal 15 November 1946 dan ditandatangani secara sah oleh kedua negara pada tanggal 25 Maret 1947.

Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir, Belanda diwakili oleh tim yang disebut Komisi Umum, dipimpin oleh Wim Schermerhorn dan anggota H.J.van Mook.

Dan Sir Killearn dari Inggris bertindak sebagai perantara perundingan tersebut. Hasil perundingan terdiri dari 17 pasal, antara lain:

  • Belanda secara efektif mengakui wilayah Republik Indonesia: Jawa, Sumatera dan Madura.
  • Belanda wajib angkat kaki dari wilayah Republik Indonesia paling lambat tanggal 01 Januari 1949.
  • Belanda serta Indonesia sepakat mendirikan Republik Indonesia (RIS).
  • Dalam bentuk RIS, Indonesia harus bergabung dengan Federasi Indonesia dengan mahkota Belanda sebagai ketua koalisi.

Perjanjian Renville

Perjanjian Renville diambil dari nama kapal perang AS yang digunakan sebagai forum perundingan antara pemerintah Indonesia dengan Belanda, dan dari Komisi Trilateral sebagai perantara (AS, Belgia, Australia).

Dalam perundingan tersebut, delegasi Indonesia diketuai oleh Perdana Menteri Amir Sharifdin, dan Belanda menunjuk seorang Indonesia bernama Abdulkadir Wijoyoatmoho sebagai ketua delegasi.

Penempatan Abdulkadir Wijoyoatmojo merupakan strategi Belanda yang menyatakan bahwa konflik antara Indonesia dan Belanda adalah masalah dalam negeri Indonesia dan bukan masalah internasional yang membutuhkan campur tangan negara lain.

Isi Perjanjian Renville adalah sebagai berikut:

  • Belanda mempertahankan kedaulatan sampai berdirinya Republik Indonesia (RIS).
  • Republik Indonesia berada pada kedudukan yang setara di Uni Belanda-Indonesia.
  • Sebelum berdirinya Republik Federal Indonesia, Belanda telah menyerahkan kewenangannya kepada pemerintah federal yang luar biasa.
  • Republik Indonesia akan menjadi bagian dari Republik Indonesia.
  • Pemilihan umum akan diadakan dari 6 bulan hingga 1 tahun untuk membentuk Majelis Konstitusi RIS.
  • Tentara Indonesia di wilayah pendudukan Belanda (flying ground) harus dipindahkan ke wilayah Republik Indonesia.

Perjanjian Renville berhasil ditandatangani oleh kedua belah pihak pada 17 Januari 1948. Perjanjian Renville semakin menekan posisi Republik Indonesia dan mempersempit wilayahnya.

Ini adalah hasil pengakuan perbatasan Funmoke sebagai perbatasan baru akibat Invasi Angkatan Darat Belanda 1.

Sementara itu, status Belanda semakin kuat dengan terbentuknya negara boneka.

Setelah penandatanganan Perjanjian Renville, pemerintah menghadapi tentangan besar yang menyebabkan runtuhnya Kabinet Amir Sharifukurin.

Kabinet Amir Sharifdin kemudian diganti dengan kabinet Hatta. Namun demikian, banyak persoalan di bawah pemerintahan Hatta.

Salah satunya dilakukan oleh mantan Perdana Menteri Amil Sharifdin dan organisasinya, Front Demokrasi Rakyat.

Puncak gejolaknya adalah pemberontakan PKI Madiun 1948. Keadaan ini dimanfaatkan oleh Belanda untuk melancarkan invasi militer kedua.


Perundingan Roem Royen

Kita bisa melihat titik terang sengketa penyelesaian sengketa antara Indonesia dan Belanda. Ini karena kedua belah pihak datang ke meja perundingan.

Pencapaian dalam membawa permasalahan Indonesia-Belanda menuju meja perundingan tidak lepas oleh inisiatif Komisi PBB buat Indonesia.

Perundingan berlangsung di Jakarta pada tanggal 4 April 1949 di bawah bimbingan Merle Cochrane, seorang anggota Komisi AS. Delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh Bapak Mohammad Roam.

Dalam perundingan Roem Royen, pihak Republik Indonesia berpandangan bahwa pengembalian Republik Indonesia ke Jogjakarta adalah kunci pertama untuk perundingan lebih lanjut.

Sementara itu, Belanda menuntut Republik Indonesia mengakhiri perang gerilya. Akhirnya pada tanggal 7 Mei 1949 dicapai kesepakatan antara pihak Belanda dan Indonesia.

Kedua belah pihak kemudian sepakat untuk melaksanakan resolusi Dewan Keamanan PBB tanggal 28 Januari 1949 dan kesepakatan tanggal 23 Maret 1949.

Pernyataan Pemerintah Republik Indonesia dibacakan oleh Bapak Mohammad Loem selaku ketua delegasi Indonesia.

  • Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan perintah untuk mengakhiri perang gerilya.
  • Kedua belah pihak akan bekerja sama untuk memulihkan perdamaian dan menjaga keamanan dan ketertiban.
  • Belanda berpartisipasi dalam Roundtable (KMB) yang bertujuan untuk mempercepat penyerahan kedaulatan penuh dan tanpa syarat kepada Republik Indonesia.

Pernyataan delegasi Belanda tersebut dibacakan oleh Dr. J.H. van Royen mencakup, antara lain:

  • Pemerintah Belanda telah sepakat bahwa Pemerintah Republik Indonesia harus melaksanakan kewajibannya secara bebas dan leluasa di satu daerah, termasuk Karesidenan Jogjakarta.
  • Pemerintah Belanda membebaskan tanpa syarat para pemimpin dan pelanggar politik Republik Indonesia yang ditahan sejak 19 Desember 1948.
  • Pemerintah Belanda telah menyetujui Republik Indonesia menjadi bagian dari Republik Indonesia (RIS).
  • Roundtable (KMB) akan diadakan di Den Haag secepatnya setelah pemerintah Indonesia kembali ke Jogjakarta.

Pada tanggal 1 Juli 1949, setelah perundingan Roem Royen selesai, Pemerintah Republik Indonesia resmi kembali ke Jogjakarta. Selain itu para pemimpin Republik Indonesia datang dari medan gerilya.

Panglima Tertinggi Soedirman kembali ke Jogjakarta pada 10 Juli 1949. Rapat kabinet diadakan pada tanggal 13 Juli 1949, setelah Pemerintah Republik Indonesia kembali ke Jogjakarta.

Dalam sidang tersebut, Syafruddin Praviranegara mengembalikan aturan pelimpahan kepada Wakil Presiden Moh Hatta.

Dalam sidang tersebut juga diputuskan bahwa Sri Sultan Hamenkubuwono IX akan diangkat menjadi Menteri Koordinator Pertahanan dan Keamanan.

Pertemuan meja bundar

Pertemuan Meja Bundar (KMB) yang diadakan di Den Haag dari tanggal 23 Agustus hingga 2 November 1949 berhasil mengakhiri konflik fisik antara Indonesia dan Belanda.

Hasil utama dari pertemuan tersebut adalah “persetujuan dan pengalihan” kedaulatan dari pemerintah Belanda kepada pemerintah Indonesia.

Dan disepakati untuk ditempatkan dalam struktur administrasi negara dalam bentuk negara federal, Yaitu Republik Indonesia Serikat.

Selain itu, ada empat hal penting lainnya yang menjadi isi kesepakatan KMB:

  • Pertama adalah pembentukan Uni Belanda dan Republik Indonesia yang secara simbolis dipimpin oleh Ratu Belanda.
  • Kedua, Skalno dan Mo. Hatta bersama Moe menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia selama periode 1949-1950. Hatta yang juga menjabat sebagai perdana menteri.
  • Ketiga, Irian Barat masih di bawah kendali Belanda dan tidak dimasukkan ke dalam wilayah Republik Indonesia sampai perundingan lebih lanjut berlangsung.
  • Keempat, pemerintah Indonesia harus berhutang 4,3 miliar emas India Timur Belanda.

Di sisi lain, hasil RTC harus dipertimbangkan kemajuannya. Sejak saat itu, Indonesia resmi menjadi negara merdeka dan dibebaskan dari penjajahan Belanda setelah Belanda “mengakui dan menyerahkan” kedaulatan kepada rakyat Indonesia.

Namun di sisi lain, kesepakatan yang dibuat di KMB tidak serta merta menyelesaikan masalah Indonesia, khususnya negara federal.

Yaitu Republik Indonesia yang merupakan produk rekayasa Van Mook yang digunakan suatu saat nanti. Strategi untuk mendapatkan kembali Indonesia melalui politik pemerintahan terpisah.

Perjuangan melalui negosiasi membuktikan bahwa Indonesia adalah negara yang cinta damai. Kami tidak memprioritaskan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.

Hal ini sejalan dengan budaya Indonesia yang tercermin dalam ideologi Panchasila. Kami mengutamakan persatuan dan kesatuan, serta mengutamakan musyawarah dan mufakat.

Baca Juga:

Demikianlah ulasan dari ppkn.co.id mengenai Perjuangan Diplomasi Dalam Mempertahankan Kemerdekaan, semoga bisa bermanfaat.