Pengertian Pancasila: Teks Pancasila, Isi Pancasila, Makna Lambang Pancasila 1, 2, 3, 4, 5, Sejarah Lahirnya Pancasila, Macam, Tujuan:
Pengertian Pancasila
Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta, kata Panca yang mempunyai arti “Lima” dan Sila yang berarti “Dasar“. Secara harfiah Pancasila adalah lima dasar.
Pancasila bagi bangsa Indonesia merupakan sebuah dasar negara bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebenarnya di gali dari nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Gagasan mengenai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sudah ada sebelum bangsa Indonesia merdeka.
Baca juga : Pancasila : Pengertian, Sejarah, Makna, Tujuan, Dasar, Bunyi, Fungsi
Teks Pancasila
Terdapat lima asas dalam teks pancasila sebagai rumusan dalam berbangsa dan bernegara, yaitu diantaranya :
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebjaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Isi Pancasila
Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan bagi berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia, fungsi Pancasila bagi nengara Indonesia adalah sebagai jiwa bangsa dan tonggak persatuan dan kesatuan bagi warganya. Berikut adalah isi kandungan Pancasila:
Ketuhanan Yang Maha Esa
Merupakan bentuk keyakinan yang berpangkal dari kesadaran manusia sebagai makhluk Tuhan.
- Negara menjamin kebebasan setiap penduduk untuk beribadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing, mengembangkan kehidupan toleransi baik antar umat beragama.
- Warga Indonesia percaya dan bertaqwa terhadap Tuhan YME sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
- Mengembangkan sikap toleransi antar umat beragama.
- Tidak memaksakan kehendak atas agama dan keyakinan.
Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Merupakan bentuk kesadaran manusia terhadap potensi budi nurani dalam hubungan dengan norma-norma kebudayaan. Pada umumnya manusia Indonesia adalah bagian dari warga dunia meyakini.
- Adanya prinsip persamaan harkat dan martabat sebagai hamba Tuhan.
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
- Berani membela dan menegakkan keadilan.
Persatuan Indonesia
- Persatuan dan kesatuan dalam arti ideologis ekonomi sosial budaya dan keamanan menghargai keseimbangan antara kepentingan pribadi dan masyarakat. Menjunjung tinggi tradisi perjangan dan kerelaan untuk berkorban dan membela kehormatan bangsa dan negara.
- Adanya nilai patriotik serta penghargaan rasa kebangsaan sebagai realitas yang dinamis.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Musyawarah merupakan cermin sikap dan pandangan hidup bahwa kemauan rakyat adalah kebenaran dan keabsahan yang tinggi.
- Mendahulukan kepentingan negara dan masyarakat menghargai kesukarelaan dan kesadaran daripada memaksakan sesuatu kepada orang lain, menegakkan nilai kebenaran dan keadilan dalam kehidupan yang bebas aman adil dan sejahtera.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
- Setiap rakyat Indonesia diperlakukan dengan adil dalam bidang hukum ekonomi kebudayaan dan sosial tidak ada tirani minoritas dan mayoritas
- Adanya keselarasan keseimbangan dan keserasian hak dan kewajiban rakyat Indonesia.
Makna Lambang Pancasila
Lambang dari sila pertama adalah Pancasila.
- Bintang emas yang disertai dengan perisai hitam menggambarkan sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Bintang emas diartikan sebagai cahaya kerohanian untuk setiap manusia.
- Terdapat latar belakang berwarna hitam yaitu dimana lambang tersebut menggambarkan warna alam atau warna asli yang menunjukkan Tuhan sebagai sumber dari segala sesuatu dan telah ada sebelum segala sesuatu ada.
- Rantai merupakan lambang dari sila kedua yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
- Gambar rantai yang disusun menjadi gelang-gelang kecil menandakan hubungan manusia satu sama lain agar saling membantu.
- Gambar rantai terdiri dari mata rantai berbentuk segi empat dan lingkaran yang terkait membentuk lingkaran.
- Mata rantai segi empat menyimbolkan laki-laki sedangkan lingkaran menggambarkan sebagai perempuan. Hal tersebut menandakan bahwa adil yang beradab tanpa pandang bulu.
Baca juga : Pancasila Sebagai Ideologi Negara
Makna dari sila ketiga, yaitu Persatuan Indonesia.
- Pohon beringin mempunyai akar tunggal panjang yang dapat menunjang pohon besar ini menjadi tumbuh.
- Akar ini tumbuh hingga ke dalam tanah dan menggambarkan dari kesatuan dan persatuan Indonesia.
- Pada gambar pohon beringin terdapat akar yang menguntai kebawah, dimana hal tersebut melambangkan bahwa sebagai negara kesatuan yang memiliki latar belakang budaya, suku, agama yang bermacam-macam.
- Banteng yaitu simbol dari sila keempat.
- Menggunakan lambang banteng karena banteng adalah hewan sosial yang mempunyai kesukaan berkumpul, seperti halnya musyawarah yaitu berdiskusi dan berkumpul.
Baca juga : Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
- Padi kapas melambangkan sila kelima, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
- Kapas dan padi melambangkan dari pangan dan sandang yang menjadi kebutuhan pokok semua rakyat Indonesia tanpa melihat status dan kedudukan. dan menjadi sebuah doa agar rakyat indonesia makmur dalam sandang pangan dan papan
Sejarah Lahirnya Pancasila
Dalam usaha merumuskan dasar negara(Pancasila), muncul usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia antara lain:
Muhammad Yamin, pada pada tanggal 29 Mei 1945 berpidato mengemukakan usulannya tentang lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.
Dia berpendapat bahwa ke-5 sila yang diutarakan tersebut berasal dari sejarah, agama, peradaban, dan hidup ketatanegaraan yang tumbuh dan berkembang sejak lama di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.
Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 mengemukakan PancaSila sebagai dasar negara dalam pidato spontannya yang selanjutnya dikenal dengan judul “Lahirnya Pancasila”. Ir. Sukarno merumuskan dasar negara: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme,atau peri-kemanusiaan, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan sosial, KeTuhanan yang Maha Esa
Dari banyak usulan-usulan yang mengemuka, Ir. Soekarno berhasil mensintesiskan dasar falsafah dari banyak gagasan dan pendapat yang disebut Pancasila pada 1 Juni 1945.
Rumusan dasar Negara ini kemudian didadar kembali oleh panitia yang dibentuk BPUPKI
Rumusan dasar Negara ini kemudian didadar kembali oleh panitia yang dibentuk BPUPKI(Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan dimasukkan ke Piagam Jakarta. Selanjutnya pada tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila secara sah menjadi dasar Negara yang mengikat.
Sebelum disahkan, terdapat bagian yang diubah” Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Rumusan butir-butir Pancasila yang pernah digagas, baik yang disampaikan dalam pidato Ir. Soekarno ataupun rumusan Panitia Sembilan yang termuat dalam Piagam Jakarta adalah sejarah dalam proses penyusunan dasar negara.
Rumusan tersebut semuanya otentik sampai akhirnya disepakati rumusan sebagaimana terdapat pada alinea keempat Pembukaan Undang- Undang Dasar 1945 yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945.
Berdasarkan sejarah, ada tiga rumusan dasar negara yang dinamakan Pancasila, yaitu rumusan konsep Ir. Soekarno yang dibacakan pada pidato tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI, rumusan oleh Panitia Sembilan dalam Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, dan rumusan pada Pembukaan Undang- Undang Dasar 1945 yang disahkan oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
Dengan demikian, rangkaian dokumen sejarah yang bermula dari 1 Juni 1945, 22 Juni 1945, hingga teks final 18 Agustus 1945 itu, dapat dimaknai sebagai satu kesatuan dalam proses kelahiran falsafah negara Pancasila.
Macam Macam Pengertian Pancasila
Pengertian Pancasila Secara Etimologis, Historis, & Terminologis Hakikat Pancasila
-
Pengertian Pancasila Secara Etimologis
Secara etimologis istilah “Pancasila” berasal dari Sansekerta dari India (bahasa kasta Brahmana) adapun bahasa rakyat biasa adalah bahasa Prakerta. Menurut Muhammad Yamin, dalam bahasa sansekerta perkataan “Pancasila” memilki dua macam arti secara leksikal yaitu :
“panca” artinya “lima”
“syila” vokal I pendek artinya “batu sendi”, “alas”, atau “dasar”
“syiila” vokal i pendek artinya “peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau yang senonoh”
Kata-kata tersebut kemudian dalam bahasa Indonesia terutama bahasa Jawa diartikan “susila “ yang memilki hubungan dengan moralitas.
Oleh karena itu secara etimologis kata “Pancasila” yang dimaksudkan adalah adalah istilah “Panca Syilla” dengan vokal i pendek yang memilki makna leksikal “berbatu sendi lima” atau secara harfiah “dasar yang memiliki lima unsur”.
Adapun istilah “Panca Syiila” dengan huruf Dewanagari i bermakna 5 aturan tingkah laku yang penting.
-
Pengertian Pancasila secara Historis
Proses perumusan Pancasila diawali ketika dalam sidang BPUPKI pertama dr. Radjiman Widyodiningrat, mengajukan suatu masalah, khususnya akan dibahas pada sidang tersebut.
Masalah tersebut adalah tentang suatu calon rumusan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk. Kemudian tampilah pada sidang tersebut tiga orang pembicara yaitu Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno.
Pada tanggal 1 Juni 1945 di dalam siding tersebut Ir. Soekarno berpidato secara lisan (tanpa teks) mengenai calon rumusan dasar negara Indonesia.
Kemudian untuk memberikan nama “Pancasila” yang artinya lima dasar, hal ini menurut Soekarno atas saran dari salah seorang temannya yaitu seorang ahli bahasa yang tidak disebutkan namanya.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, kemudian keesokan harinya tanggal 18 Agustus 1945 disahkannya Undang-Undang Dasar 1945 termasuk Pembukaan UUD 1945 di mana didalamnya termuat isi rumusan lima prinsip atau lima prinsip sebagai satu dasar negara yang diberi nama Pancasila.
Sejak saat itulah perkataan Pancasila menjadi bahasa Indonesia dan merupakan istilah umum. Walaupun dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 tidak termuat istilah “Pancasila”, namun yang dimaksudkan Dasar Negara Republik Indonesia adalah disebut dengan istilah “Pancasila”.
Hal ini didasarkan atas interpretasi historis terutama dalam rangka pembentukan calon rumusan dasar negara, yang secara spontan diterima oleh peserta sidang secara bulat.
-
Pengertian Pancasila secara Terminologis
Proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 itu telah melahirkan negara Republik Indonesia. Untuk melengkapi alat-alat perlengkapan negara sebagaimana lazimnya negara-negara yang merdeka, maka panitia Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) segera mengadakan sidang.
Dalam sidangnya tanggal 18 Agustus 1945 telah berhasil mengesahkan UUD negara Republik Indonesia yang dikenal dengan UUD 1945.
Adapun UUD 1945 terdiri atas dua bagian yaitu Pembukaan UUD 1945 dan pasal-pasal UUD 1945 yang berisi 37 pasal, 1 aturan Aturan Peralihan yang terdiri atas 4 pasal dan 1 Aturan Tambahan terdiri atas 2 ayat.
Dalam bagian pembukaan UUD 1945 yang terdiri atas empat alinea tersebut tercantum rumusan Pancasila sebagai berikut :
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 inilah yang secara konstisional sah dan benar sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang disahkan oleh PPKI yang mewakili seluruh rakyat Indonesia.
Tujuan Pancasila
- Menghendaki Bangsa yang religius yang taat kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Menjadi Bangsa yang adil secara sosial ekonomi
- Menjadi Bangsa yang menghargai HAM (Hak Asasi Manusia)
- Menghendaki Bangsa yang demokratis
- Menghendaki menjadi Bangsa yang nasionalis yang mencintai tanah air Indonesia.
Akhir Kata
Demikianlah ulasan dari ppkn.co.id mengenai Pengertian Pancasila: Teks Pancasila, Isi Pancasila, Makna Lambang Pancasila 1, 2, 3, 4, 5, Sejarah Lahirnya Pancasila, Macam, Tujuan, semoga bisa bermanfaat untuk anda.
Baca juga :