Pancasila : Pengertian, Sejarah, Makna, Tujuan, Dasar, Bunyi, Fungsi

Diposting pada

Pancasila : Pengertian, Bunyi atau Isi, Makna, Materi atau Butir, Sejarah, Sebagai Dasar Negara, Tujuan, Fungsi:gambar Pancasila


Pengertian Pancasila

Pancasila adalah suatu ideologi dan dasar dari negara pancasila yang menjadi tumpuan dari semua keputusan yang dihasilkan oleh bangsa Indonesia. Yang juga dimana pancasila juga merepresentasikan kepribadian dari bangsa Indonesia itu sendiri. Kata pancasila berawal dari sebuah bahasa sanserkerta India, yaitu kata panca yang berarti lima, sedangkan kata sila memiliki arti dasar. Jadi istilah pancasila menurut setiap arti katanya adalah lima dasar, yang kemudian dibuatkan masing-masing lambang dari pancasila tersebut yang berjumlah lima, serta isi dari pancasila ini juga berjumlah 5 sesuai arti kata pancasila tadi.


Bunyi atau Isi Pancasila

Dan dibawah ini adalah penjelasan dari isi pancasila, yaitu sebagai berikut :

  1. Ketuhanan yang maha esa.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

Makna Pancasila

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa

  • Terdapat rasa percaya dan menaati kepada Tuhan Yang Maha Esa yang sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing, berdasarkan pada kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Saling menghargai dan bekerja sama dengan umat agama dan pengikut kepercayaan yang berbeda-beda supaya terjalin kedamaian dalam hidup beragama.
  • Saling menghargai dalam kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
  • Tidak mengharuskan agama atau suatu kepercayaan pada orang lain. Baca juga : Garuda Pancasila : Pengertian, Urutan Lambang, Gambar

  1. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab

  • Mempercayai adanya persamaan kedudukan, hak dan kewajiban sesama manusia.
  • Saling menyayangi kepada sesama manusia.
  • Adanya sikap toleransi.
  • Tidak berlaku semena-mena atau sembarang kepada orang lain.
  • Menghargai nilai-nilai kemanusiaan.
  • Mempunyai keberanian dalam melindungi kebenaran dan keadilan.
  • Mengembangkan sikap saling menghargai dan kerja sama dengan bangsa lain.

  1. Persatuan Indonesia

  • Meletakkan persatuan, kesatuan, kebutuhan dan keselamatan bangsa di atas kebutuhan pribadi atau kebutuhan suatu golongan tertentu.
  • Mau berbakti untuk bangsa dan negara Indonesia.
  • Merasa cinta pada tanah air dan bangsa Indonesia.
  • Merasa senang menjadi bagian dari bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia.
  • Meningkatkan pertalian untuk persatuan dan kesatuan bangsa yang berbineka tunggal ika.

  1. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan

  • Mementingkan kebutuhan bangsa dan negara Indonesia juga masyarakat.
  • Tidak menuntut hasrat sendiri pada siapapun.
  • Mengepentingkan musyawarah saat sedang mengambil keputusan untuk keputusan bersama.
  • Dalam melakukan musyawarah untuk mufakat harus didasari dengan semangat kekeluargaan.
  • Menerima hasil keputusan musyawarah dengan sikap yang baik dan rasa tanggung jawab.
  • Melakukan musyawarah dengan pikiran sehat dan instuisi.
  • Kesimpulan apapun yang sudah diambil harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan, dengan menjunjung tinggi derajat serta kedudukan dan nilai kebenaran dan keadilan.
    Baca juga : Butir-Butir Pancasila

  1. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

  • Mengembangkan perbuatan yang terhormat dan baik dengan merepresentasikan sikap kekeluargaan dan gotong royong.
  • Mempunyai sikap yang adil.
  • Menjaga keseimbangan antara hak serta kewajiban.
  • Menghargai hak setiap orang.
  • Menolong kepada setiap orang yang membutuhkan.
  • Tidak melakukan penindasan kepada siapapun.
  • Tidak melakukan perbuatan yang merugikan di tempat umum.
  • Menghormati setiap hasil karya dari orang lain.
  • Mewujudkan kemajuan yang rata dan yang berkeadilan sosial bersama-sama.

Materi atau Butir Pancasila

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa

  • Semua Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Seluruh warga Negara Indonesia percaya dan takwa pada Tuhan YME sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  • Mengembangkan sikap saling menghargai antar sesama umat beragama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda di Indonesia.
  • Membina kerukunan hidup antar umat beragama dan kepercayaan pada Tuhan YME.
  • Agama dan kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa merupakan jalinan pribadi antar individu dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  • Menumbuhkan sikap saling menghormati pada kebebasan dalam melaksanakan ibadah pada agama dan kepercayaan masing-masing. Baca juga : Nilai Pancasila dan Pengamalan Sila ke 1, 2, 3, 4, 5 dan Contoh

  1. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.

  • Menganggap manusia sesuai dengan derajat dan kedudukannya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  • Mengakui adanya persamaan derajat, hak dan kewajiban setiap manusia tanpa melihat suku, keturunan, agama, ras, jenis kelamin, warna kulit, kebudayaan, dan lain sebagainya yang memang berbeda-beda.
  • Mengembangkan sikap saling mencintai antar sesama manusia.
  • Mengembangkan sikap tenggang rasa antar sesama manusia.
  • Tidak bersikap sembarang atau semena-mena kepada orang lain.
  • Mengangkat tinggi setiap nilai kemanusiaan.

  1. Persatuan Indonesia

  • Meletakkan persatuan, kesatuan, kebutuhan dan keselamatan bangsa Indonesia, untuk kebutuhan bersama.
  • Berkenan mengabdi demi kepentingan bangsa dan negara apabila memang diperlukan.
  • Mengembangkan rasa bangga karena hidup dan tinggal di Negara Indonesia dan sebagai bagian dari Bangsa Indonesia.
  • Memelihara ketertiban dunia dengan berdasar pada kemerdekaan, perdamaian dan keadilan sosial.
  • Mengembangkan rasa persatuan dan kesatuan dengan bineka tunggal ika.
  • Meningkatkan pertalian untuk persatuan dan kesatuan di dalam Bangsa Indonesia.

  1. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan

  • Setiap masyarakat negara Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
  • Tidak memaksakan hasrat diri sendiri pada orang lain.
  • Menjunjung musyawarah pada saat mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  • Musyawarah diambil untuk menggapai kesepakatan dengan semangat kekeluargaan.
  • Menghormati dan menjunjung tinggi setiap hasil keputusan dari musyawarah.
  • Memberi kepercayaan kepada wakil yang dipercaya dalam melaksanakan musyawarah. Baca juga : Nilai-Nilai Pancasila Sesuai Dengan Perkembangan Zaman

  1. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

  • Meningkatkan sikap yang merepresentasikan suasana kekeluargaan dan gotong royong.
  • Mengembangkan sikap adil pada sesama manusia.
  • Menjaga keseimbangan diantara hak dan kewajiban.
  • Menghormati hak yang dimiliki oleh setiap orang.
  • Suka memberi pertolongan pada orang lain.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk melakukan pemerasan pada orang lain.

Sejarah Pancasila

Sebutan pancasila dimulai dari sejak jaman Majapahit dan kerajaan Sriwijaya, namun pada saat itu belum diputuskan secara nyata. Sila-sila yang ada pada pancasila saat ini, hanya digunakan di dalam kehidupan bermasyarakat dan kehidupan kerajaan. Apabila berdasarkan pada kitab sutasoma karya dari Empu Tantular, pancasila memiliki arti bahwa berbatu sendi yang lima atau lebih jelasnya adalah Pelaksanaan Kesusilaan Yang Lima.

Pancasila sebelumnya juga pernah dituliskan pada kitab Budha dalam bahasa pali. Panca shila merupakan aliran dasar akhlak di Agama Budha yang harus ditaati oleh para pengikut Sidharta Gautama. Dan berikut ini merupakan isi dari panca shila yang ada terdapat di dalam ajaran Agama Budha, yaitu :

  • Aku berambisi untuk melatih diri supaya bisa menghindari pembunuhan.
  • Aku bertekad akan melatih diris agar tidak mengambil barang apapun yang bukan milikku, atau barang yang tidak diberikan oleh orang lain.
  • Aku bertekad untuk melatih diri agar tidak bertindak asusila.
  • Aku bertekad untuk melatih diri agar menghindari setiap ucapan yang tidak benar. Misalnya berbohong, memfitnah, berdusta atau omong kosong.
  • Aku berambisi untuk melatih diri supaya bisa menghindari dari segala minuman atau makanan, yang dapat melemahkan kewaspadaan diri. Baca juga : Penerapan Pancasila dari Masa Ke Masa

Pancasila Sebagai Dasar Negara

Kedudukan pancasila sebagai dasar negara adalah pancasila sebagai dasar dari penyelenggaraan kehidupan dalam bernegara, dan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan derajat yang spesial tersebut maka di dalam proses penyelenggaraan kehidupan bernegara, bisa mempunyai fungsi yang kuat. Derajat pancasila sebagai dasar negara ini dijelaskan sebagai berikut, yaitu :

  • Menjadi dasar negara merupakan asal dari semua asal hukum yang ada. Yaitu sumber tertib hukum di Indonesia.
  • Merupakan suatu asas kerohanian yang tertib dalam hukum Indonesia, yang terdapat di dalam pembukaan UUD 1945 yang dijabarkan ke dalam 4 pokok pikiran.
  • Mampu mewujudkan cita-cita hukum bagi dasar hukum negara, baik hukum yang tertulis maupun hukum yang tidak tertulis.
  • Mengandung norma yang mengharuskan UUD 1945, harus mengandung isi yang di dalamnya mewajibkan pemerintah dan setiap penyelenggara negara. Termasuk para penyelenggara partai.

Tujuan Pancasila

Berikut ini adalah penjabaran dari tujuan yaitu :

  1. Menghendaki Bangsa yang religius yang taat kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Menjadi Bangsa yang adil secara sosial ekonomi.
  3. Menjadi Bangsa yang menghargai HAM (Hak Asasi Manusia).
  4. Menghendaki Bangsa yang demokratis.
  5. Untuk menjadikan Bangsa yang patriot yang mencintai tanah air Indonesia. Baca juga : Nilai Nilai Dasar Pancasila

Fungsi Pancasila

Adapun fungsinya adalah sebagai berikut :

  1. Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia

Setiap bangsa dan negara mempunyai jiwa masing-masing. Pancasila menjadi spirit supaya Indonesia tetap hidup dalam semangat pancasila.

  1. Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia

Maksudnya ialah bisa memberikan warna yang unik untuk bangsa Indonesia, dan menjadi pembeda bagi bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Dipahami serta diwujudkan dengan tingkah laku dan sikap moral sehingga ciri unik ini yang dimaksud dengan kepribadian.

  1. Sebagai Sumber dari Segala Sumber

Hukum di Indonesia bersumber dari pancasila. Artinya setiap hukum yang berjalan tidak boleh bersilangan dengan pancasila. Maka setiap sila-sila yang ada di pancasila merupakan nilai-nilai dasar sedangkan hukum itu nilai instrumental atau penjelasan dari sila pancasila.

  1. Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia

Merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia dan menjadi arah untuk kehidupan sehari-hari masyarakat. Semua bentuk impian moral Bangsa dan budaya wajib berawal dari Pancasila yang adalah kesatuan yang tidak terpisahkan. Baca juga : Nilai Praksis Pancasila

  1. Sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia

Sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia yaitu menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.

  1. Menjadi Falsafah Hidup Bangsa

Berarti menjadi pemersatu bangsa Indonesia, dan pancasila mengandung nilai-nilai kepribadian yang dipercayai paling benar, adil, bijaksana, dan cocok untuk bangsa Indonesia dalam mempersatukan rakyat.

  1. Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia

Merupakan dasar pelaksanaan negara dan kehidupan bernegara di Indonesia. Jadi dalam pengaturan pemerintahan negara dan kehidupan masyarakat Indonesia harus didasari dengan pancasila.

  1. Sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia

Merupakan hasil dari perjuangan dan perjanjian rakyat Indonesia dengan pembangun bangsa Indonesia. Maka dari itulah, seluruh bagian masyarakat Indonesia harus membela, mendukung, dan memperjuangkan nilai-nilai luhur yang ada dalam pancasila.

Baca juga :


Demikianlah ulasan dari ppkn.co.id mengenai Pancasila : Pengertian, Bunyi, Isi, Makna, Materi, Butir, Sejarah, Dasar Negara, Tujuan, Fungsi, semoga bisa bermanfaat.