Makna Persatuan dan Kesatuan : Pengertian, Prinsip, Manfaat, Contoh

Diposting pada

Makna Persatuan dan Kesatuan : Pengertian, Prinsip, Manfaat, Contoh, Sejarah, Perbedaan :Makna Persatuan dan Kesatuan


Pengertian Persatuan dan Kesatuan

Persatuan dan Kesatuan memiliki arti yang saling bersinggungan, sebab kedua istilah ini berasal dari kata “satu” yang artinya utuh atau tidak terpecah-belah. Apabila diartikan secara luas, maka persatuan merupakan perkumpulan berbagai corak mulai dari kalangan, ras, budaya hingga adat istiadat. Sementara kesatuan di artikan sebagai suatu hasil dari persatuan yang sudah menjadi utuh atau tidak bisa terpecah belah. Hal inilah yang membuat persatuan dan kesatuan saling berkaitan erat dan tidak dapat dipisahkan.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa persatuan dan kesatuan mempunyai makna yaitu bersatunya berbagai corak yang beraneka ragam menjadi suatu kesatuan yang utuh. Persatuan dan kesatuan ini didorong guna tercapainya kehidupan yang bebas dalam sebuah negara yang merdeka dan berdaulat.

Baca juga : Pancasila : Pengertian, Sejarah, Makna, Tujuan, Dasar, Bunyi, Fungsi


Makna Persatuan dan Kesatuan Dalam Keberagaman

Terdapat 3 makna penting yang terkandung dalam persatuan dan kesatuan bagi bangsa Indonesia. Adapun arti dari ketiga makna persatuan dan kesatuan yang harus diketahui antaralain adalah sebagai berikut.

  1. Selalu menjalin rasa kepercayaan, kebersamaan dan saling melengkapi antar bangsa demi menjaga rasa persatuan dan kesatuan bangsa.
  2. Kerapberupaya untuk dapat saling menghargai satu sama lain antar sesame bangsa yang berlandaskan rasa kemanusiaan sehingga dapat tercapai kehidupan yang serasi dan harmonis.
  3. Selalu menjalin rasa kekeluargaan, persahabatan, saling tolong menolong dan juga nasionalisme antar bangsa yang dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Prinsip Persatuan dan Kesatuan

Terdapat prinsip yang terkandung di dalam persatuan dan kesatuan, antara lain adalah sebagai berikut:

1. Prinsip Nasionalisme Indonesia

Nasionalisme merupakan prinsip pertama yang terkandung di dalam Persatuan dan Kesatuan bangsa Indonesia. Sebagai warga negara yang baik, kita memang dituntut harus mencintai bangsa Indonesia dengan tulus. Tetapi bukan berarti kita harus mengagung-agungkan bangsa sendiri dan menganggap bangsa lain rendah.

2. Prinsip Bhineka Tunggal

Bhineka Tunggal Ika merupakan kalimat yang sudah tidak asing bagi warga negara Indonesia. Bhineka Tunggal Ika memiliki makna yaitu meskipun berbeda-beda tetapi tepat satu jua. Maksud dari kalimat tersebut yaitu meski di Indonesia terdapat berbagai macam ras, suku dan budaya yang berbeda. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara Indonesia diwajibkan untuk tetap bersatu dan saling menghargai antar sesama.

3. Prinsip Kebebasan Yang Bertanggung Jawab

Kemudian terdapat yang namanya prinsip kebebasan yang bertanggung jawab. Prinsip ini mengartikan bahwa setiap orang diberi hak untuk memenuhi kebutuhan dan keinginannya asal tidak menyalahi aturan. Aturan yang dimaksud di sini berkaitan dengan Hak Asasi Manusia.

Sehingga apabila sampai melanggar atau merugikan orang lain maka akan diberikan sanksi pada yang bersangkutan. Sanksi tersebut sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

4. Prinsip Wawasan Nusantara

Selanjutnya ada prinsip wawasan nusantara. Prinsip ini diartikan sebagai cara pandang dan sikap bangsa Indonesia tentang diri sendiri. Selain itu cara pandang tersebut juga berkaitan dengan bentuk geografis yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 untuk memenuhi tujuan nasional. Prinsip ini juga memiliki fungsi sebagai motivasi, pedoman dan rambu-rambu dalam menentukan keputusan dalam penyelenggaraan negara.

5. Prinsip Persatuan Pembangunan Untuk Mewujudkan Cita-Cita Reformasi

Menjadi warga negara yang baik ada banyak hal yang bisa dilakukan guna mengisi kemerdekaan dengan hal baik. Seorang warga negara memiliki kewajiban dalam membantu melakukan pembangunan yang dilandasi rasa persatuan dan kesatuan. Sehingga, dengan begitu hidup antar bangsa akan semakin harmonis dan juga nyaman.

Baca juga : Chauvinisme Adalah : Pengertian, Menurut Para Ahli


Perbedaan Persatuan dan Kesatuan

Walaupun istilah persatuan dan kesatuan saling bersinggungan, tapi keduanya memiliki suatu perbedaan. Persatuan sendiri merupakan suatu proses dalam keadaan membentuk masyarakat untuk bersatu , sementara kesatuan merupakan wujud bersatunya masyarakat yang sudah terbentuk.


Manfaat Persatuan dan Kesatuan

Di dalam persatuan dan kesatuan bangsa mengandung nilai-nilai positif yang harus diterapkan. Adapun nilai-nilai positif atau manfaat yang ada dalam persatuan dan kesatuan antaralain :

  1. Persatuan dan kesatuan dapat mengatasi semua perbedaan dengan penuh kesabaran dan kesadaran.
  2. Persatuan antar berbangsa dan bernegara dapat membuat pembangunan nasional berjalan lancar, aman, baik dan sesuai dengan harapan.
  3. Bangsa Indonesia akan lebih mudah maju dan berkembang dengan menerima perbedaan yang muncul.
  4. Akan lebih mudah untuk mencapai tujuan nasional yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4
  5. Dengan adanya persatuan dan kesatuan, maka akan tercipta suasana yang aman, damai, dan tenteram dalam negara yang disebabkan karena adanya sikap toleransi, solidaritas dan setia kawan di antara warganya.
  6. Persatuan dan Kesatuan dapat merwujudkan kehidupan yang seimbang, harmonis dan juga serasi antar manusia.
  7. Pelaksanaan gotong royong dalam lingkungan sekitar akan berjalan lancar tanpa adanya kendala.
  8. Saling menjaga kerukunan dan menjalin silaturahmi antar bangsa
  9. Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI, supaya tidak mudah dipecah belah oleh orang lain.
  10. Akan lebih mudah mengatasi berbagai gangguan baik yang muncul dari dalam maupun dari luar.

Baca juga : Garuda Pancasila : Pengertian, Urutan Lambang, Gambar


Contoh Persatuan dan Kesatuan

Sebagai warga negara Indonesia, tentunya kita harus bisa menerapkannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sikap ini dapat diterapkan mulai dari hal-hal kecil dalam kehidupan. Adapun contoh persatuan dan kesatuan antar bangsa yang perlu diketahui yaitu

  1. Saling menghargai dan juga saling menyayangi antar sesama anggota keluarga di rumah.
  2. Selalu berusaha untuk bertutur kata sopan sesuai dengan norma yang berlaku
  3. Berusaha untuk menjaga kerukunan baik antara anggota keluarga maupun dengan lingkungan sekitar.
  4. Menghargai pendapat orang lain dengan tidak memaksakan kehendak kita kepada mereka karena dapat menimbulkan permusuhan dan perpecahan.
  5. Selalu berusaha untuk membantu anggota keluarga apabila sedang mengalami kesulitan.

Sejarah Persatuan dan Kesatuan

Sejarah persatuan dan kesatuan sudah ada sejak masa perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah. Dimana masa penjajahan tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu sebelum tahun 1908 dan sesudah tahun 1908. Perjuangan yang berlangsung sebelum tahun 1908 selalu mengalami kegagalan. Hal itu di karenakan perjuangan masih bersifat kedaerahan, dan perjuangan masih berupa perjuangan fisik dengan senjata yang sederhana.

Kegagalan perjuangan yang telah dilakukan mendorong pejuang mengubah taktik perjuangan melalui organisasi sosial politik. Awal tahun 1908 mulailah bermunculan berbagai organisasi pergerakan nasional seperti Budi Utomo, Sarekat Islam, Indische Partij, dan PNI. Sejak saat itu arah perjuangan bangsa Indonesia pun makin tegas, yaitu mewujudkan persatuan nasional.


Baca juga :

Demikianlah ulasan dari ppkn.co.id semoga bisa bermanfaat.