Pengertian Lembaga Politik Adalah

Diposting pada

Lembaga Politik : Pengertian Lembaga Politik – Pada pembahasan kali ini ppkn.co.id akan memberikan ulasan mengenai Lembaga Politik, yuk disimak ulasannya dibawah ini :

Lembaga Politik : Pengertian Lembaga Politik

Lembaga Politik

Kali ini kita akan membahas tentang pengertian lembaga politik secara umum, pemahaman lembaga politik menurut para ahli, karakteristik lembaga politik, fungsi dan peran lembaga politik serta contoh-contoh lembaga politik di Indonesia. Baca Juga : Demokrasi Adalah : Pengertian, Sejarah, Macam, Prinsip, Di Indonesia

Memahami Institusi Politik

Institusi politik adalah seperangkat norma dan status yang berspesialisasi dalam pelaksanaan kekuasaan dan otoritas. Institusi politik termasuk pemerintah, negara, kekuasaan dan kebijakan yang diambil oleh pihak berwenang.

Memahami Institusi Politik Menurut Para Ahli

Sedangkan pendapat para ahli, mengenai definisi institusi politik adalah sebagai berikut;

    Karakteristik Institusi Politik

    Di lembaga-lembaga politik, memiliki beberapa karakteristik untuk disebut lembaga politik, di antaranya adalah sebagai berikut;

    • Ada komunitas manusia yang bersatu.
    • Ada asosiasi politik / pemerintah aktif.
    • Jalankan otoritas di wilayah tertentu.
    • Menjalankan kegunaannya demi kemajuan publik yang dilakukan oleh asosiasi.

    Peran dan Fungsi Institusi Politik

    Peran dan fungsi dalam lembaga politik adalah sebagai berikut;

    Memaksa Masyarakat

    Lembaga-lembaga politik memiliki hak untuk memaksa anggota masyarakat untuk mematuhi norma-norma yang berlaku di lembaga-lembaga politik. Lembaga politik memiliki alat seperti DPR, MPR dan Konstitusi untuk memastikan bahwa norma yang berlaku dipatuhi oleh masyarakat. Baca Juga : Pengertian Warga Negara

    Mengarahkan Komunitas

    Pemimpin serta Pejabat bisa dipilih oleh masyarakat yg dibina langsung oleh Lembaga Politik dan karena itu dianggap elit politik struktural. Upaya pengarahan dapat dilakukan melalui sosialisasi dan kampanye.

    Masalah Menengah

    Seringnya terjadi perselisihan di lingkungan masyarakat sebagai suat Lembaga Politik juga bisa menjadi yang memediasi untuk berdamai, misalnya Mahkamah Konstitusi yang bertindak sebagai mediator ketika perselisihan muncul dalam pemilihan daerah.

    Lindungi Komunitas

    Institusi politik dapat menjadi pelindung bagi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan hak warga negara. Berbagai insiden penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga yang bekerja diluar negeri juga bisa diselesaikan melalui institusi politik, contohnya menerbitkan penundaan pekerja migran. Baca Juga : Demokrasi Pancasila

    Menyalurkan Aspirasi Politik

    Lembaga-lembaga politik berfungsi untuk menyusun dan menyalurkan aspirasi / tuntutan di bidang politik. Aspirasi dan kritik konstruktif sangat dibutuhkan di lembaga-lembaga politik. Aspirasi dan kritik yang dibuat oleh individu atau kelompok dapat menciptakan iklim politik yang sehat.

    Masyarakat secara individu berhak menyampaikan aspirasinya pada politik, contohnya adalah lembaga politik / partai. Warga negara Indonesia diberi suatu hak bebas untuk membuat partai politik.

    Buat Kebijakan Umum

    Lembaga politik bertujuan untuk mempertimbangkan berbagai alternatif kebijakan yang diusulkan oleh partai politik dan partai lain. Tujuannya adalah untuk memilih kebijakan terbaik yang akan digunakan sebagai kebijakan pemerintah.

    Terapkan Kebijakan

    Institusi politik berperan dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan yang telah dibuat oleh otoritas. Contoh penerapan kebijakan ini adalah memberikan kuota 30% bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam lembaga politik.

    Mengatur Proses Politik

    Lembaga politik mengatur proses pencapaian posisi politik tertentu melalui keanggotaan dalam suatu partai. Selanjutnya, masing-masing pihak dapat melakukan regenerasi untuk terlibat dalam proses politik yang tepat, misalnya melalui pemilihan wakil rakyat.

    Konsep Dasar Lembaga Politik

    Dapat disimpulkan bahwa konsep dari Lembaga Politik dar beberapa pendata para ahli ialah :

    • Republik, yang merupakan organisasi di wilayah tertentu. Negara memiliki kekuatan sah tertinggi dan dipatuhi oleh warga negaranya.
    • Kedudukan, adalah kehebatan memenuhi orang lain sesuai dengan keinginan para pelaku. Dengan kekuatan itu, lembaga politik dapat memperoleh dan memelihara hal-hal yang diinginkan oleh anggota kelompok orang di lembaga tersebut.
    • Pengambilan keputusan (decision making), yaitu kegiatan pengambilan keputusan guna mencapai ketentuan tertentu.
    • Kebijakan umum, yaitu keputusan yang diambil oleh lembaga politik untuk mencapai tujuan. Pihak yang mengambil wewenang adalah pihak yang memiliki kekuatan di suatu daerah.
    • Distribusi dan penempatan, yaitu distribusi dan penjatahan nilai-nilai dalam masyarakat. Distribusi dan penjatahan biasanya tidak dapat bergantung secara merata pada mereka yang memiliki kekuasaan.

    Pemisahan Kekuasaan dari Lembaga Politik

    Institusi politik terkait erat dengan pembagian kekuasaan menjadi tiga institusi. Ketiga institusi tersebut memiliki hubungan yang mendukung. Tiga institusi yang dimaksud adalah sebagai berikut.

    1. Eksekutif, lembaga politik yang bertugas menjalankan pemerintahan, misalnya presiden.
    2. Legislatif adalah lembaga politik yang bertugas merancang undang-undang, misalnya DPR.
    3. Peradilan, adalah lembaga politik yang melakukan tugas mengawasi kinerja eksekutif dan legislatif.

    Contoh Lembaga Politik

    Dalam hal institusi politik, ada beberapa contoh mendalam yang ditemukan dalam tata kelola hukum di Indonesia. Contoh lembaga politik, misalnya, dalam hal ini adalah Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), Panwaslu (Komite Pemantau Pemilu), DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), DPRD, DPD, dan sebagainya.

    Demikianlah ulasan dari ppkn.co.id mengenai Lembaga Politik : Pengertian Lembaga Politik, semoga bisa bermanfaat.