Contoh Surat Kontrak Kerja
Contoh Surat Kontrak Kerja
Surat ini termasuk dalam surat resmi yang mengikat ke-2 belah pihak yang membuat kesepakatan yakni pihak karyawan serta pihak perusahaan. surat kesepakatan kerja ini diisi tentang hak serta keharusan yang di terima oleh karyawan . Surat ini sah dengan hukum serta bisa diperkarakan .
Contoh Surat Kontrak Kerja
Beberapa hal perlu yang ada di dalam surat kontrak kerja yang perlu di perhatikan adalah :
Contoh Surat Kontrak Kerja Lengkap
Yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama : ________________
Jabatan : ________________
Alamat : ________________
Dalam hal ini bertindak atas nama jajaran direksi (_______________) yang berkedudukan di (_______________) dan selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
2. Nama : __________________
Tempat dan tanggal lahir : __________________
Pendidikan terakhir : __________________
Jenis kelamin : __________________
Agama : __________________
Alamat : __________________
No. KTP/SIM : __________________
Telepon : __________________
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama pribadi dan selanjutnya oleh perusahaan disebut PIHAK KEDUA.
Pasal 1
Mulai Bekerja
Para Pihak setuju dan sepakat bahwa Karyawan mulai bekerja pada tanggal (______________).
Pasal 2
Posisi dan Tugas
PERUSAHAAN dengan ini menunjuk Karyawan dan Karyawan menerima penunjukkan kerja sebagai (_____________). Karyawan menyatakan kesediaan dan berkewajiban untuk melakukan aktivitas sebagaimana jabatan yang telah ditentukan tersebut.
Pasal 3
Gaji dan Tunjangan
1. Karyawan menerima gaji pokok adalah sebesar (Rp. ___________) perbulan.
2. Gaji karyawan dibayarkan selambatnya pada tanggal 30 pada bulan yang bersangkutan.
3. Tunjangan karyawan berupa tunjangan tetap maupun tunjangan tidak tetap bagi yang berhak mengacu kepada Peraturan PERUSAHAAN BAB VII PENGGAJIAN.
Pasal 4
Berakhirnya Perjanjian Kerja
1. Para pihak dapat memutuskan Perjanjian ini sewaktu-waktu dengan memberikan pemberitahuan tertulis terlebih dahulu pada bagian personalia dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sebelum hari pengunduran dirinya. PERUSAHAAN juga dapat mengakhiri perjanjian ini sesuai dengan Peraturan PERUSAHAAN BAB XIII PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA.
2. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dikarenakan pelanggaran yang dilakukan PIHAK KEDUA atau karena hal-hal yang merugikan PIHAK PERTAMA, maka PIHAK PERTAMA tidak wajib memberikan pesangon.
Pasal 5
Lain-lain
Ketentuan lainnya yang belum ditentukan dalam Perjanjian Kerja ini mengacu kepada Peraturan PERUSAHAAN.
Pasal 6
Penutup
Demikianlah surat perjanjian ini dibuat, disetujui, dan ditandatangani oleh Pihak 1 dan Pihak 2, dibuat dalam rangkap dua, masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama dalam hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang disahkan dalam Undang-Undang. Satu dipegang oleh PIHAK KEDUA dan lainnya untuk PIHAK PERTAMA.
Lubuk Lingau,___________________
KARYAWAN DIREKSI
(__________) (_________)
Refrensi Teknologi [DISINI]
Resecent Posts
- Contoh Surat Rekomendasi Beasiswa Dari Kepala Sekolah
- Pengertian Komunisme Adalah
- Pengertian Toleransi Adalah
- Contoh Surat Keterangan Usaha Dari Kepala Desa
- Peran PKK Dalam Masyarakat Desa
- Thumbnail
- Manfaat Organisasi Bagi Masyarakat
- Pengertian Orde Baru Adalah
- Memahami Kedudukan Dan Fungsi Pancasila
- Biografi Adalah
- Pengertian Sentralisasi Adalah
- Contoh Globalisasi di Indonesia di Berbagai Bidang
- Bahaya Radikalisme dan Terorisme Seluruh Dunia
- Teks Berita
- Contoh Konflik Sosial Di Masyarakat Dan Penyebabnya