Site icon PPKN.CO.ID

Pengertian Lembaga Agama Menurut Para Ahli

Lembaga Agama

Pengertian Lembaga Agama Menurut Para Ahli

pengertian lembaga agama menurut para ahli – Agama merupakan suatu lembaga (institusi) penting yang mengatur kehidupan manusia. Dalam hal ini, agama di artikan istilah religion menurut Durkheim 1966, agama adalah suatu sistem terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan pratik yang berhubungan dengan hal suci. Kepercayaan tersebut mempersatukan semua orang yang berhubungan kedalam suatu komunitas yang di namakan umat.


Durkheim menjalaskan bahwa semua agama membagi semua benda yang ada di bumi ini, baik yang berujut nyata maupun yang ideal, kedalam dua kelompok yang saling bertentangan yaitu hal yang bersifat profan dan suci (sacred), atau duniawi atau ilahi.


Agama merupakan sarana bagi manusia untuk berhubungan dengan Sang Pencipta sehingga manusia senantiasa mendekatkan diri pada-Nya. Melalui kitab suci, manusia diberi petunjuk untuk mencapai keselamatan di dunia maupun di akhirat.


Jika manusia kehilangan arah atu menyimpang dari norna sosial yang berlaku,maka agama dapat mengembalikan keseimbangan. Jika seseorang tidak memiliki agama, ia akan kehilangan arah didalam hidupnya. sebagai manusia yang beragama , seseorang senantiasa harus konsisten terhadap atura aturan agamanya masing masing, yaitu menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya.


Unsur-Unsur Agama

Beberapa ilmuwan seperti Light, Killer, dan Calhoun (1989), memusatkan perhatian pada unsur-unsur dasar suatu agama, yaitu sebagai berikut.

  • Kepercayaan

Setiap agama pasti memiliki kepecayaan seperti percaya kepada Tuhan, nabi-nabi, dan kitab.

  • Simbol

Setiap agama mengenal berbagai lambang atau simbol, baik itu berupa pakaian, ucapan, tulisan maupun tindakan.

  • Praktek

Setiap ajaran agama yang ada memiliki praktek keagamaan seperti sholat, kebaktian, puasa, semedi, dan lain sebagainya.

  • Pemeluk

Agama memiliki sejumlah pemeluk/ pengikut.

  • Pengalaman keagamaan

Setiap pemeluk agama memiliki beberapa bentuk pengalaman keagamaan


  Fungsi Agama

Menurut Durkheim (1966), melalui komunikasi dengan Tuhan orang yang beriman bukan hanya mengetahui kebenaran yang tidak di ketahui orang yang tidak percaya adanya Tuhan (ateis), tetapi juga menjadi yang lebih kuat lagi. Meurutnya, fungsi agama adalah untuk menggerakan dan membantu kita hidup. Dari segi makro, agama dapat menjalankan fungsi positif karna memenuhi keperluan masyarakat untuk secara berkala menegakkan dan memperkuat perasaan dan ide kolektif yang menjadi ciri dan inti persatuan dan persamaan umat.


Adapun sosiolog yang mengemukakan bahwa agama sebagai institusi mempunyai kelemahan. Misalnya, munculnya pertentangan atau konflik sebagai akibat sifat fanatik antar umat beragama tidak di sebabkan semata-mata faktor agama, tetapi banyak dipengaruhi faktor kepentingan di luar agama, seperti kepentingan politik, ekonomi.


Secara rinci, agama berfungsi sebagai berikut:

  1. Sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok.

  2. Mengatur tata cara hubungan antarmanusia dan manusia dengan Tuhan.

  3. Merupakan tuntunan tentang prinsip benar atau salah untuk menghindari perilaku menyimpang, seperti membunuh, memerkosa, berzinah, dan berjudi.

  4. Pedoman untuk mengungkapkan rasa kebersamaan yang mewajibkan seseorang untuk selalu berbuat baik terhadap sesama dan lingkungan hidupnya.

  5. Pedoman perasaan keyakinan (considen). Siapa pun yang selalu berbuat baik akan mendapat pahala dari Tuhan.

  6. Pedoman keberadaan (exsistence). Keberadaan alam semesta dengan segala isinya, termasuk manusia, harus disikapi dengan rasa syukur dan ikhlas.

  7. Pengungkapan keindahan (estetika). Manusia yang suka akan keindahan akan mengekspresikan rasa estetiknya dengan membangun rumah ibadah dan hal-hal lain yang berkaitan dengan kepercayaan agama yang dianutnya.

  8. Pedoman rekreasi dan hiburan untuk mencari ketenangan dan kesegaran jiwa, manusia dapat menjalankan ritual agama seperti shalat, yoga, dan meditasi.

  9. Memberikan identitas kepada manusia sebagai bagian dari satu agama, misalnya sebagai umat islam, kristen, hindu, budha, dan khonghucu.


Pengertian Lembaga Agama

Lembaga Agama adalah sistem keyakinan dan praktek keagamaan dalam masyarakat. Agama pada dasarnya aktivitas manusia untuk berhubungan dengan Tuhannya. Agama sangat penting untuk menyeimbangkan kehidupan manusia yaitu antara kehidupan dunia dan akhirat.


Lembaga agama merupakan organisasi yang dibentuk oleh umat beragama dengan maksud untuk memajukan suatu kepentingan hidup beragama yang ada didalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Tujuannya adalah untuk menigkatkan kualitas hidup beragama setiap umat.


Emilie Durkheim berpendapat bahwa agama adalah sistem tepadu yang tediri atas kepercayaan dan praktek yang berhubungan dengan hal-hal suci dan bahwa kepecayaan dan juga praktek tersebut mempesatukan semua orang yang beriman kedalam satu komunitas yang dinamakan umat. Jadi, pengertian lembaga agama adalah sistem keyakinan dan praktek keagamaan dalam masyarakat yang telah dirumuskan dan dibakukan.


Fungsi Lembaga Agama

  1. Untuk Sebagai pedoman hidup

  2. Sebagai Sumber kebenaran

  3. Sebagai pengatur tata cara hubungan antara manusia dengan manusia dengan Tuhan

  4. Sebagai Tuntunan prinsip benar dan salah

  5. Sebagai pedoman pengungkapan suatu perasaan persaudaraan didalam sebuah agama yang diwajibkan berbuat baik terhadap sesama manusia.

  6. Sebagai pedoman keyakinan manusia yang melakukan perbuatan baik yang harus selalu disertai dengan sebuah keyakinan bahwa perbuatannya ialah kewajiban dari Tuhan dan yakin perbuatannya itu akan mendapatkan suatu pahala, meskipun perbuatnnya sekecil apapun.

  7. Sebagai pedoman Keberadaan yang pada hakikatnya makhluk hidup didunia ini merupakan ciptaan tuhan.

  8. Sebagai pengungkapan perasaan suatu nilai estetika manusia yang cenderung menyukai keindahan karena keindahan merupakan bagian dari jiwa manusia.

  9. Sebagai pedoman buat rekreasi dan hiburan. Dalam mencari suatu kepuasan batin yang melalui rekreasi dan hiburan, tidak melanggar suatu kaidah-kaidah agama.


Jenis-jenis agama yang ada di Indonesia

  1. Agama Islam

  2.  Agama Kristen Protestan

  3. Agama Katolik

  4. Agama Hindu

  5. Agama Buddha

  6. Agama Kong Hu Cu


Contoh Lembaga Agama

  1. Islam : Majelis Ulama Indonesia (MUI)

  2. Kristen : Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI)

  3. Katolik : Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI)

  4. Hindu : Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI)

  5. Buddha : Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi)

  6. Khonghucu : Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin)


  • MUI (Majelis Ulama Indonesia)

MUI atau Majelis Ulama Indonesia adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia.


  • Peran MUI

Dalam khittah pengabdian Majelis Ulama Indonesia telah dirumuskan lima fungsi dan peran utama MUI yaitu:

  1. Sebagai pewaris tugas-tugas para Nabi (Warasatul Anbiya)
  2. Sebagai pemberi fatwa (mufti)
  3. Sebagai pembimbing dan pelayan umat (Ri’ayat wa khadim al ummah)
  4. Sebagai gerakan Islah wa al Tajdid
  5. Sebagai penegak amar ma’ruf nahi munkar

  • Hubungan dengan pihak eksternal

Sebagai organisasi yang dilahirkan oleh para ulama, zuama dan cendekiawan muslim serta tumbuh berkembang di kalangan umat Islam, Majelis Ulama Indonesia adalah gerakan masyarakat. Dalam hal ini, Majelis Ulama Indonesia tidak berbeda dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan lain di kalangan umat Islam, yang memiliki keberadaan otonom dan menjunjung tinggi semangat kemandirian. Semangat ini ditampilkan dalam kemandirian — dalam arti tidak tergantung dan terpengaruh — kepada pihak-pihak lain di luar dirinya dalam mengeluarkan pandangan, pikiran, sikap dan mengambil keputusan atas nama organisasi.


Dalam kaitan dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan di kalangan umat Islam, Majelis Ulama Indonesia tidak bermaksud dan tidak dimaksudkan untuk menjadi organisasi supra-struktur yang membawahi organisasi-organisasi kemasyarakatan tersebut, dan apalagi memposisikan dirinya sebagai wadah tunggal yang mewakili kemajemukan dan keragaman umat Islam. Majelis Ulama Indonesia , sesuai niat kelahirannya, adalah wadah silaturrahmi ulama, zuama dan cendekiawan Muslim dari berbagai kelompok di kalangan umat Islam.


Kemandirian Majelis Ulama Indonesia tidak berarti menghalanginya untuk menjalin hubungan dan kerjasama dengan pihak-pihak lain baik dari dalam negeri maupun luar negeri, selama dijalankan atas dasar saling menghargai posisi masing-masing serta tidak menyimpang dari visi, misi dan fungsi Majelis Ulama Indonesia.


Hubungan dan kerjasama itu menunjukkan kesadaran Majelis Ulama Indonesia bahwa organisasi ini hidup dalam tatanan kehidupan bangsa yang sangat beragam, dan menjadi bagian utuh dari tatanan tersebut yang harus hidup berdampingan dan bekerjasama antarkomponen bangsa untuk kebaikan dan kemajuan bangsa. Sikap Majelis Ulama Indonesia ini menjadi salah satu ikhtiar mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil alamin (Rahmat bagi Seluruh Alam).


  • PGI (Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia)

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia – PGI (bahasa Inggris: Council of Churches in Indonesia (CCI); dulu disebut “Dewan Gereja-gereja di Indonesia” – DGI didirikan pada 25 Mei 1950 di Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan umat Kristen di Indonesia untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus yang terpecah-pecah. Karena itu, PGI menyatakan bahwa tujuan pembentukannya adalah “mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia.”

  • Peranan PGI

Untuk mengatur, dan menjadi wadah perlindungan hukum bagi Gereja-Gereja di Indonesia.


  • KWI (Konferensi Waligereja Indonesia)

Konferensi Waligereja Indonesia (KWI atau Kawali) adalah organisasi Gereja Katolik yang beranggotakan para Uskup di Indonesia dan bertujuan menggalang persatuan dan kerja sama dalam tugas pastoral memimpin umat Katolik Indonesia.


Masing-masing Uskup adalah otonom dan KWI tidak berada di atas maupun membawahi para Uskup dan KWI tidak mempunyai cabang di daerah. Keuskupan bukanlah KWI daerah. Yang menjadi anggota KWI adalah para Uskup di Indonesia yang masih aktif, tidak termasuk yang sudah pensiun. KWI bekerja melalui komisi-komisi yang diketuai oleh Uskup-Uskup.


Pada 2006 anggota KWI berjumlah 36 orang, sesuai dengan jumlah keuskupan di Indonesia (35 keuskupan) ditambah seorang uskup dari Ambon (Ambon memiliki 2 uskup).


  • PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia)

Parisada Hindu Dharma Indonesia (disingkat PHDI) adalah majelis organisasi umat Hindu Indonesia yang mengurusi kepentingan keagamaan maupun sosial.


PHDI yang awalnya bernama Parisada Hindu Dharma Bali ini didirikan di pada tahun 1959 untuk memperjuangkan agar agama Hindu menjadi agama yang diakui di Indonesia. Pada tahun 1964, nama organisasi ini diubah menjadi Parisada Hindu Dharma Indonesia, yang mencerminkan upaya-upaya selanjutnya untuk mendefinisikan Hindu tidak hanya sebagai kepentingan Bali tetapi juga nasional. Pengurus Pusat PHDI berkedudukan di Jakarta.


  • WALUBI

Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI) adalah wadah kebersamaan organisasi umat Buddha Indonesia yang terdiri dari Majelis-Majelis Agama Buddha, Lembaga Keagamaan Buddha, Dewan Sangha, Badan Kehormatan dan Wadah Kemasyarakatan yang bernapaskan Agama Buddha.


Unsur Lembaga Agama

Menurut Light, Keller dan Callhoun (1989), unsur –unsur dasar agama adalah sebagai berikut:

  1. Kepercayaan, kepercayaan adalah suatu prinsip yang dianggap benar dan tanpa ada keraguan lagi. Seperti kepercayaan monoteisme yang percaya bahwa Tuhan itu satu, atau kepercayaan pada reinkarnasi bagi umat agama-agama Timur, seperti Hindu dan Budha.

  1. Praktik keagamaan, seperti berdoa, bersembahyang, berpuasa, dan sedekah, praktik keagamaan berbeda dengan ritual keagamaan, karena ritual keagamaan menyangkut hubungan manusia dengan Tuhan secara vertikal. Pratik keagamaan meliputi hubungan vertikal dan hubungan horizontal, yaitu hubungan antar manusia sesuai dengan ajaran agama

  2. Simbol keagamaan dapat memberi tanda atau idetitas bagi orang yang menganutnya. Misalnya, model atau corak pakaian orang-orang islam dan bentuk bangunan rumah ibadah umat Hindu (pure, candi).

  3. Umat adalah penganut masing-masing agama. Sekarang ini, banyak wadah atau organisasi yang menampung uamt beragama dalam rangka melaksanakan praktik agamanya, seperti KWI (Katolik), Muhammaddiah, MUI (islam), PGI (Kristen), PHDI (Hindu), dan WALUBI (Budha).

  4. Pengalamaan keagamaan. Pengalamaan keagamaan setiap umat berbeda karena menyangkut masalah yang sulit di butikan dan di ukur kadarnya.

  5. Pengalamaan keagamaan bersifat idividual seperti pengalamaan spiritual seorang pasien yang sakit parah oleh dokter sudah divonis meninggal, tetapi karena doa dari sipasien maupun keluarganya, pasien tersebut dapat sembuh kembali.

Unsur-unsur agama tersebut merupakan elemen yang dimiliki setiap agama. Hanya corak dan perwujudannya saja yang berbeda.


Demikian Ulasan dari PPKN.CO.ID Mengenai pengertian lembaga agama menurut para ahli, semoga dapat bermanfaat bagi pemabaca setia kami.

Refrensi Teknologi : KLIKDISINI 

Exit mobile version