Pengertian Hak Interpelasi Pengertian Hak Interpelasi Hak interpelasi adalah salah satu hak DPR untuk meminta informasi dari presiden. Interpelasi ini berasal dari kata bahasa Inggris, yang berarti bahwa interpellare terganggu. Interpelasi dijelaskan dalam Peraturan DPR yang menyatakan bahwa setidaknya 20 anggota bisa mengusulkan kepada DPR untuk meminta informasi tentang presiden pada kebijakan pemerintah. Usulan interpelasi… Lanjutkan membaca Pengertian Hak Interpelasi DPRD