Site icon PPKN.CO.ID

Hari Kesaktian Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila : Pada pembahasan kali ini ppkn.co.id akan membahas mengenai Hari Kesaktian Pancasila, yuk simak ulasan di bawah ini :Hari Kesaktian Pancasila


Makna Dari Hari Kesaktian Pancasila

Dikabarkan ada seorang kapten bersama enam jenderal dan masih banyak lagi yang dibunuh oleh PKI.

Ini merupakan salah satu upaya kudeta berbeda dengan perubahan redaksi atas teks proklamasi.

Gejolak yang diakibatkan oleh PKI ini akhirnya berhasil diredam oleh pasukan militer Indonesia walaupun masih banyak juga yang gugur dalam upayanya.

Upaya gagal PKI dalam mengubah pokok pancasila itulah yang menyebabkan pemerintahan Orba memutuskan tanggal 30 September sebagai hari peringatan G30SPKI

Dan sehari setelahnya yaitu pada 1 oktober secara sah ditetapkan sebagai hari kesaktian Pancasila.

Kesaktian pancasila mempunyai makna yang sangat penting bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dimana Pancasila adalah panduan serta dasar Negara yang tidak bisa dan tidak boleh diubah oleh siapapun.

Kemudian makna kesaktian pancasila yang ke dua adalah hari dimana seluruh anggota serta pejabat tentara Indonesia atau TNI berduka.

Hal tersebut disebabkan karena pada masa itu banyak sekali perwira TNI yang gugur dan hilang secara tiba-tiba.

Penghormatan juga termasuk dalam salah satu makna kesaktian pancasila.

Karena setiap warga Negara Indonesia wajib melakukan penghormatan kepada seluruh pahlawan yang telah berjatuhan dalam melakukan tugas melindungi Pancasila.

Baca juga : Pancasila : Pengertian, Sejarah, Makna, Tujuan, Dasar, Bunyi, Fungsi

Kesaktian Pancasila juga memiliki makna sebagai usaha untuk membentengi peranan Pancasila sebagai dasar Negara serta juga sebagai ideologi bangsa.

Pancasila mempunyai peran yang sangat penting sebagai dasar utama Negara Indonesia.

Untuk mengatur dalam penyelenggaraan ketatanegaraan yang mencangkup politik, ekonomi, sosial budaya, dan keamanan.


Sejarah Singkat Hari Pancasila

Pada tanggal 30 September 1965, terjadi sebuah peristiwa yang bernama Gerakan 30 September (G30S).

Peristiwa tersebut masih menjadi perdebatan hingga kini mengenai siapa pendorongnya dan apa sebab yang melatar belakanginya.

Namun pihak militer dan kelompok keagamaan terbesar pada saat itu menyebarkan kabar.

Jika peristiwa tersebut adalah upaya PKI untuk mengubah pokok Pancasila menjadi ideologi komunis.

Pada hari itu terjadi, enam orang jenderal dan satu orang kapten juga ada berberapa orang lainnya dibunuh oleh pihak-pihak yang dianggap pemerintah sebagai upaya perebutan kekuasaan.

Gerakan yang disebabkan G30S sendiri pada akhirnya berhasil disudahi oleh pihak militer Indonesia.

Kemudian pemerintahan orde baru menetapkan tanggal 30 September sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September G30S.

Dan tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Baca juga : Garuda Pancasila : Pengertian, Urutan Lambang, Gambar


Latar Belakang Hari Kesaktian Pancasila

Penyebab diperingatinya Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober disebabkan oleh sejarah pada tanggal 30 September 1965.

Dimana pada saat itu ada peristiwa Pemberontakan dan usaha perebutan kekuasaan yang digawangi oleh PKI.

Untuk mengubah ideologi bangsa Indonesa Pancasila menjadi berideologi Komunis.

Tetapi karena perlawanan yang diusahakan oleh PKI tersebut tidak berhasil, maka dianggaplah bahwa alangkah Sakti dan sakralnya Pancasila.

Sehingga Pancasila tak bisa dirusak bahkan dirubah oleh pihak PKI pada saat itu.

Karena Kesaktiaan Pancasila itulah jadi diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila setiap tanggal 1 Oktober.


Sejarah Hari Kesktian Pancasila 1 Oktober 1965

Peristiwa pemberontakan pada 30 September menjadi latar belakang sebagai penetapan Hari Kesaktian Pancasila.

Pada tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila, hari dimana Pancasila mempunyai kesaktian yang tak bisa digantikan oleh paham apapun.

Hari Kesaktian Pancasila awal mula dilahirkan oleh Jenderal Soeharto dalam rangka melakukan kelanjutan kepada pemerintahan Presiden Soekarno.

Dan pancasila itu sendiri dilahirkan pada tanggal 1 Juni 1945 oleh Presiden Soekarno yang merupakan sebagai penggagasnya.

Baca juga : Hari Lahir Pancasila

Soekarno sebagai penggagas Pancasila sendiri tak pernah menjadikannya sebagai pusaka yang sakti.

Pancasila lahir secara wajar dan sesuai dengan keadaan objektif saat itu.

Namun, dalam perkembangannya pada masa pemerintahan Soekarno.

Pancasila diterima oleh bangsa Indonesia sebagai dasar berbangsa dan bernegara. Namun di pihak lain,

Penolakan dan pemberontakan anggota reaksioner DI/TII, PRRI/Permesta dan tindakan mereka yang membentuk Dewan Gajah, Dewan Banteng, dan sebagainya.

Kemudian bisa dihancurkan dengan dukungan rakyat. Pada masa pemerintahan Soeharto (Orde Baru).

Sebuah film biasanya diputar dan dipertotonkan melalui media televisi nasional. Hal ini bertujuan untuk mengenang kejadian G30S/PKI.

Bahkan hingga saat ini, masih selalu dilaksanakan upacara bendera di Monumen Pancasila Sakti yang berlokasi di lokasi Lubang Buaya.

Setelah upacara, kemudian dilanjutkan dengan menabur bunga di makam para pahlawan revolusi di TMP Kalibata.


Sejarah Lahirnya Pancasila Lengkap

Pancasila lahir tidak serta merta langsung begitu saja. Terdapat proses yang terjadi dalam pembentukan dasar negara Indonesia itu.

Yaitu penjelasnnya ada dibawah ini.


BPUPKI menyelenggarakan sidang perumusan Pancasila yaitu pada 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945.

Pada 29 Mei, Mohammad Yamin mendapatkan kesempatan pertama dalam berpidato untuk menyampaikan lima sila yang diusulkan menjadi asas dasar negara Indonesia.

Yaitu diantaranya :

  1. Peri Kebangsaan.
  2. Peri Kemanusiaan.
  3. Ketuhanan.
  4. Peri Kerakyatan.
  5. Kesejahteraan Rakyat.

Setelah selesai berpidato, Muhammad Yamin menuliskan kerangka UUD Republik Indonesia yang di dalamnya meliputi lima asas dasar negara, yaitu sebagai berikut :

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
  3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
  4. Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Baca juga : Butir Butir Pancasila Sila ke 1 2 3 4 5

Pada sidang BPUPKI yang diselenggarakan dua hari kemudian, Supomo menyampaikan buah pikirannya mengenai asas dasar negara Indonesia, yaitu :

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
  3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
  4. Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sehari kemudian, Sukarno mendapat giliran untuk menyampaikan pidatonya tentang dasar negara, yaitu :

  1. Kebangsaan Indonesia.
  2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan.
  3. Mufakat atau Demokrasi.
  4. Kesejahteraan Sosial.
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa.

Gagasan lima dasar negara yang disebutkan Sukarno tersebut diistilahkan sebagai Pancasila.

Kemudian kejadian tersebut menjadi dasar penetapan hari lahir Pancasila yaitu pada 1 Juni 1945.

Baca juga : Nilai Nilai Pancasila Sila ke 1 2 3 4 5

Perlu dicatat di sini bahwa hasil usulan oleh ketiga tokoh bangsa tersebut ditampung untuk dibahas lagi oleh panitia baru yang lebih kecil bentukan BPUPKI.

Kepanitiaan baru tersebut dikenal dengan nama Panitia Sembilan.


Panitia Sembilan selesai dalam merancang naskah Pembukaan UUD yang kemudian dikenal sebagai Piagam Jakarta (Jakarta Charter).

Dalam piagam tersebut tercantum rumusan Pancasila sebagai berikut :

Pada 17 Agustus 1945, Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya.

Sehari kemudian, BPUPKI yang sudah diganti menjadi PPKI melaksanakan penyempurnaan rumusan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.


Didalam sidang itu, Muhammad Hatta menggagaskan adanya perubahan pada sila pertama, yang awalnya berbunyi:

”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.

Kemudian diubah menjadi ”Ketuhanan Yang Maha Esa”, sehingga Pancasila menjadi :

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Baca juga : Penerapan Pancasila dari Masa Ke Masa

Penghapusan sembilan kata tersebut menjadi isu kontroversial yang tidak habis dibahas sampai hari ini.

Namun demikian perlu dicatat bahwa pendiri negara kita telah sepakat bahwa sila petama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.

Semestinya perdebatan mengenai sila pertama dan juga keempat sila lainnya telah selesai. Kita telah sepakat menjadi Pancasila sebagai dasar negara.


Dalam perkembangannya, Pancasila menghadapi beberapa keanekaragaman baik dalam rumusan, pembacaan atau pun pengucapan.

Untuk menghindari keragaman tersebut, Suharto pada 1968 mengeluarkan Instruksi Presiden tentang rumusan Pancasila yang benar, sebagai berikut :

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  5. Keadilan SOsial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Rumusan yang terakhir disebutkan di atas berlaku hingga saat ini. Usaha para pendiri bangsa dalam menciptakan dasar negara bukanlah usaha yang main-main.

Dalam Pancasila terdapat visi yang ditinggalkan untuk dilanjutkan generasi selanjutnya.


Baca juga :

Demikianlah ulasan dari ppkn.co.id mengenai Hari Kesaktian Pancasila, semoga bisa bermanfaat.

Exit mobile version