Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan : Pengertian, Peta Konsep, di sd, Komponen, Visi dan Misi.
Pengertian Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan
Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah upaya sadar dan terencana dalam mencerdaskan kehidupan bangsa untuk warga negaranya dengan memupuk jati diri dan moralitas bangsa sebagai dasar untuk pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara demi keberlanjutan Kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara.
Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan
Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah suatu metode pendidikan, yang diperoleh dari nilai nilai Pancasila sebagai kepribadian nasional, dalam rangka untuk meningkatkan dan melestarikan keleluhuran moral dan perilaku masyarakat, yang terkait dalam budaya bangsa jaman daulu.
Diharapkan dalam hal ini bahwa kita dapat mencerminkan jatidiri yang terwujud pada perilaku yang berbeda dalam kehidupan sehari-hari pada masyarakat. Hakikat pendidikan kewarganegaraan sebagai mata pelajaran yang mempunyai tujuan penting dalam pembentukan jati diri setiap individu yang hidup dalam kediupan bermasyarakat yang majemuk.
Untuk kemajemukan suku, ras, budaya, dan agam serta bahasa dalam membangun sebuah karakter bangsa yang cerdas, cakap dan juga mempunyai sebuah karakter yang didasari oleh UUD 1945 dan pancasila sebagai filsafat bangsa. Baca juga : Penerapan Pancasila dari Masa Ke Masa
Peta Konsep Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan
Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan di SD
Hakikat pendidikan kewarganegaraan di sd dianggap sebagai program pendidikan nilai Pancasila dalam rangka untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa, yang diharapkan menjadi identitas yang dalam bentuk perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Pelajaran dalam bentuk pendidikan mandiri, yang bervariasi dalam hal agama, Urusan Sosial, budaya, bahasa, usia dan kelompok etnis, fokus pada pembentukan warga negara yang memahami hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia, dan Bisa latihan cerdas, terampil dan karakteristik seperti yang ada di Pancasila dan UUD 1945. Baca juga : Dampak Perjanjian Renville
Komponen Pendidikan Kewarganegaraan
Berikut dibawah ini 3 kompetensi pendidikan kewarganegaraan, yaitu :
-
Civic Lnowledge
“Berkaitan dengan kandungan atau nilai apa yang seharusnya diketahui oleh warga negara” (Branson, 1999:8). Aspek ini menyangkut kemampuan akademik-keilmuan yang dikembangkan dari berbagai teori atau konsep politik, hukum dan moral. Dengan demikian, mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan bidang kajian multidisipliner.
Secara lebih terperinci, materi pengetahuan Kewarganegaraan meliputi pengetahuan tentang hak dan tanggung jawab warga negara, hak asasi manusia, prinsip-prinsip dan proses demokrasi, lembaga pemerintah dan non-pemerintah, identitas nasional, pemerintahan berdasar hukum (rule of law) dan peradilan yang bebas dan tidak memihak, konstitusi, serta nilai-nilai dan norma-norma dalam masyarakat. Baca juga : Nilai Sosial : Pengertian, Fungsi, Macam, Ciri dan Contoh
-
Civic Skills
Meliputi keterampilan intelektual (intelectual skills) dan keterampilan berpartisipasi (participatory skills) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Contoh keterampilan intelektual adalah keterampilan dalam merespon berbagai persoalan politik, misalnya merancang dialog dengan DPRD. Contoh keterampilan berpartisipasi adalah keterampilan menggunakan hak dan kewajibannya di bidang hukum, misalnya segera melapor kepada polisi atas terjadinya kejahatan yang diketahui.
-
Civic Disposition
(Watak-Watak Kewarganegaraan), komponen ini sesungguhnya merupakan dimensi yang paling substantif dan esensial dalam mata pelajaran PKn. Dimensi watak Kewarganegaraan dapat dipandang sebagai “muara” dari pengembangan kedua dimensi sebelumnya. Dengan memperhatikan visi, misi, dan tujuan mata pelajaran PKn, karakteristik mata pelajaran ini ditandai dengan penekanan pada dimensi watak, karakter, sikap dan potensi lain yang bersifat afektif. Baca juga : Nilai Nilai Dasar Pancasila
Visi dan Misi Pendidikan Kewarganegaraan
-
VISI
Pada tahun 2025 terwujud Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang mampu menghasilkan tenaga kependidikan bidang Pendidikan Kewarganegaraan yang bertakwa, mandiri, cendekia, berwawasan global, serta memiliki kompetensi untuk membentuk warga negara yang baik (good citizen), yang memiliki kesadaran moral, kesadaran politik, dan kesadaran hukum berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
-
MISI
- Mengembangkan sistem kelembagaan program studi yang memiliki jati diri kependidikan, sehingga mampu menghasilkan tenaga kependidikan yang memiliki keunggulan kompetensi dalam bidang studi Pendidikan Kewarganegaraan.
- Mengembangkan peran kelembagaan Program Studi untuk dapat menjadi salah satu pusat pengembangan dan pembaharuan Pendidikan Kewarganegaraan, sejalan dengan kepentingan nasional dan kesadaran sebagai warga global.
- Mengembangkan sistem kelembagaan yang mampu menjadi salah satu institusi yang berperan dalam membangun watak bangsa (nation and character building), demi terwujudnya masyarakat warga (civil society) yang demokratis dan bertanggung jawab.
- Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan semangat kebebasan akademik, menjunjung nilai-nilai ke-Indonesia-an dan menginternalisasikan karakter ketakwaan, kemandirian serta kecendekiaan.
- Menyelenggarakan dharma pendidikan dan pengajaran yang akademis dan profesional di bidang Pendidikan Kewarganegaraan yang berbasis pada ilmu-ilmu politik, hukum dan moral/filsafat.
- Melaksanakan dharma penelitian yang mengarah pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat mendukung dharma pendidikan pengajaran serta pengabdian kepada masyarakat, di bidang Pendidikan Kewarganegaraan yang berbasis pada ilmu-ilmu politik, hukum dan moral/filsafat.
- Menyelenggarakan dharma pengabdian kepada masyarakat yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan/atau berdasar hasil penelitian, di bidang Pendidikan Kewarganegaraan yang berbasis pada rumpun keilmuan; politik, hukum dan filsafat moral.
Baca juga :
- Contoh Literasi
- Nilai Praksis Pancasila
- Tahapan Perjanjian Internasional
- Peran Indonesia Dalam Hubungan Internasional
Demikianlah ulasan dari ppkn.co.id mengenai Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan : Pengertian, Peta Konsep, di sd, Komponen , Visi dan Misi. semoga bisa bermanfaat.