Site icon PPKN.CO.ID

Regional Adalah

Regional Adalah : Pengertian Regional, Kerjasama, Tujuan, Organisasi, Contoh :


Pengertian Regional

Wilayah yang jelas asal usulnya dan sudah dikenali meskipun sebenarnya untuk wilayah tersebut tergantung kondisi waktu selain itu unsur yang mendorong identifikasi diri adalah secara sejarah dan juga geografisnya serta kegiatan yang dilakukan terutama di bidang ekonomi merupakan pengertian dari regional.

Regional merupakan suatu kawasan dengan karakteristik tertentu yang bisa dibedakan dengan wilayah lainnya, yaitu pengertian regional berdasarkan geografisnya.

Regional merupakan sebuah daerah yang dikuasai atau menjadi kedaerahan dari sebuah kedaulatan. Pada masa dahulu, sering sebuah wilayah dikelilingi oleh batas-batas kondisi fisik alam, misalnya sungai, gunung, atau laut. Sedangkan setelah masa penjajahan, batas-batas tersebut dibuat oleh negara yang menduduki daerah tersebut, dan sekarang dikenal dengan batas nasional.

Berdasarkan gagasan Prof Dr Sumarni dalam geografis  pembangunan wilayah yaitu suatu wilayah merupakan daerah tertentu yang di dalamnya terdapat kehomogenan struktur ekonomi dan sosial sebagai perwujudan gabungan antara faktor lingkungan dan demografis.

Sedangkan berdasarkan pendapat N, Daljuni bahwa regional merupakan wilayah tempat tinggal manusia berdasarkan kesatuan fisiografisnya.

Baca juga : Pengertian Tanggung Jawab


Hubungan/Kerjasama Regional

Kerjasama atau hubungan regional ialah kerjasama yang dilakukan oleh dua negara atau lebih yang berada di suatu wilayah tertentu atau kawasan yang berdekatan. Sehingga bisa disimpulkan bahwa kerjasama regional adalah kerjasama yang dilaksanakan oleh suatu negara dengan negara-negara yang berdekatan atau tetangganya. Terdapat banyak sekali kerjasama antar wilayah di satu kawasan yang ada di seluruh dunia, dan masing-masing kerjasama tersebut mempunyai tujuan dan maksudnya masing-masing. Namun ada beberapa hal yang biasanya menjadi pokok penting kerjasama regional, dan pokok-pokok tersebut menjadi bagian dari hasil kerjasama regional yang dilakukan. Biasanya dari pembahasan-pembahasan akan memunculkan peraturan-peraturan tertentu. Beberapa peraturan yang biasanya muncul sebagai hasil dari kerjasama internasional adalah :

  1. Penetapan peraturan beserta perjanjian penanaman modal sebagai pemerkuat posisi tawar-menawar negara anggota untuk menghadapi negara yang lebih maju.
  2. Melakukan pengamanan kepada pengusaha dalam negeri untuk menghadapi persaingan yang berasal dari luar kawasan.
  3. Membentuk suatu kawasan perdagangan bebas dengan mengurangi atau menghilangkan tarif bea masuk kepada barang yang berasal dari sesama negara anggota untuk meningkatkan pasar internasional.

Tujuan Kerjasama Regional

Terdapat banyak sekali tujuan kerjasama regional, dan tujuan tersebut disesuaikan dengan kepentingan masing-masing wilayah. Adapun yang umumnya tujuan dari kerjasama regional yaitu untuk memajukan negara-negara anggotanya, yaitu negara yang ada di suatu wilayah. Namun tujuan tersebut bisa lebih dijelaskan kembali ke dalam penjelasan yang lebih rinci, yaitu diantaranya :

  1. Untuk memasarkan produk negara-negara anggota.
  2. Untuk mendapatkan bahan kebutuhan yang diperlukan apabila di negara sendiri tidak memproduksinya.
  3. Untuk meningkatkan stabilitas kawasan dan meningkatkan hubungan ekonomi di antara negara-negara anggota.
  4. Untuk menjalin persahabatan dengan negara- negara tetangga.

Baca juga : Bilateral Adalah


Organisasi Regional

Pengertian organisasi Regional yaitu sebuah organisasi yang luas wilayahnya mencangkup beberapa negara tertentu saja. Organisasi regional memiliki wilayah aktivitasnya yang bersifat regional, dan anggotanya hanya negara-negara pada wilayah tertentu saja. Atau lebih jelasnya organisasi regional merupakan organisasi yang anggotanya berada pada satu kawasan yang sama contohnya kawasan Asia Tenggara membentuk ASEAN, kawasan Eropa membentuk Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE), kawasan Asia Pasifik membentuk kerjasama APEC, dan lain sebagainya.


Contoh Organisasi Regional

  1. Konferensi Asia Afrika (KAA)

Konferensi Asia-Afrika (KAA) merupakan sebuah perkumpulan antara negara-negara Asia dan Afrika, yang kebanyakan baru saja memperoleh kemerdekaan. KAA dibentuk oleh Indonesia, Myanmar (dulunya Burma), Sri Lanka (dulunya Ceylon), India dan Pakistan yang diatur oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Sunario. Konferensi tersebut yang dilaksanakan 18 April sampai 24 April 1955, di Gedung Merdeka, Bandung, Indonesia yang bertujuan untuk mempromosikan kerjasama ekonomi dan kebudayaan Asia-Afrika dan melawan penjajahan atau dominasi Amerika Serikat, Uni Soviet, atau negara imperialis lainnya.

  1. Association of Southeast Asia Nations (ASEAN)

Association of Southeast Asia Nations (ASEAN) adalah sebuah perkumpulan geopolitik dan ekonomi dari negara-negara di wilayah Asia Tenggara. Asosiasi tersebut memiliki tujuan untuk meningkatkan perkembangan dalam bidang ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, juga memajukan dalam perdamaian di tingkat wilayahnya.

  1. Asia Pasific Economic Cooperation (APEC)

Berdirinya APEC diawali dari adanya Pacific Basin Economic Council (PBEC) tahun 1969. Organisasi PBEC aktif mendorong perdagangan dan investasi di wilayah Asia Pasifik, namun hanya melibatkan bidang swasta. Kemudian berdiri Pacific Economic Cooperation Council (PECC) pada tahun 1980. Organisasi bertujuan untuk mewujudkan kelompok kerja untuk mengidentifikasi kepentingan ekonomi regional, terutama perdagangan, sumber daya manusia, alih teknologi, energi, dan telekomunikasi.

Baca juga : Hukum Acara Perdata Adalah

  1. Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE)

Setelah berakhirnya Perang Dunia II, Eropa mengalami kemiskinan dan perpecahan. Upaya untuk mempersatukan Eropa telah dilaksanakan. Namun, hasilnya pada saat itu bergantung pada dua negara besar, yaitu Prancis dan Jerman Barat. Menteri Luar Negeri Prancis, Maurice Schuman memiliki impian untuk mempersatukan produksi baja dan batu bara Prancis dan Jerman dalam tempat kerja sama yang terbuka untuk negara-negara Eropa lainnya, sekaligus mengurangi kemungkinan terjadinya perang yaitu pada tahun 1950. Kemudian impian tersebut berhasil terwujud dengan ditandatanganinya perjanjian pendirian Pasaran Bersama Batu Bara dan Baja Eropa atau European Coal and Steel Community (ECSC) oleh enam negara, yaitu Prancis, Jerman Barat (Republik Federal Jerman-RFJ), Belanda, Belgia, Luksemburg, dan Italia. Negara-negara yang menyetujui tersebut disebut The Six State.

  1. General Agreement on Tariffs and Trade (GATT)

GATT didirikan sebagai tempat yang sifatnya sementara setelah Perang Dunia II berakhir. Dimasa itu muncul kesadaran masyarakat internasional akan perlunya suatu lembaga multilateral selain Bank Dunia dan IMF. Kebutuhan akan adanya suatu lembaga internasional yang khusus tersebut terbentuk karena pada waktu masyarakat internasional menemui kesulitan untuk mencapai kesepakatan tentang pengurangan dan penghapusan berbagai pembatasan pembedaan perdagangan.

  1. North America Free Trade Aggreemnet (NAFTA)

Yaitu suatu bentuk organisasi kerjasama perdagangan bebas negara-negara Amerika Utara yang terdiri dari Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko. Pada tanggal 12 Agustus 1992 awal mula NAFTA di Washington DC oleh wakil-wakil dari pemerintahan Kanada serta pemerintahan Amerika Serikat. Kemudian disahkan pada tanggal 1 Januari 1994. Utamanya NAFTA adalah organisasi yang menjamin kemudahan bagi negara-negara anggotanya di bidang ekonomi, mulai dari diberikannya pembebasan tarif bea masuk bagi dagangan-dagangan tertentu hingga adanya perlakuan adil terhadap penanam modal asing yang akan menanamkan modalnya di masing-masing negara anggota.


Baca juga :

Demikianlah artikel dari ppkn.co.id mengenai Regional Adalah : Pengertian Regional, Kerjasama, Tujuan, Organisasi, Contoh, semoga bisa bermanfaat.

Exit mobile version