Site icon PPKN.CO.ID

Pengertian PPKI Adalah

Pengertian PPKI Adalah, Sejarah, Tujuan, Tugas, Pembubaran :

PPKI

PPKI atau apa yang disebut Komite Persiapan Kemerdekaan Indonesia, atau dalam bahasa Jepang disebut Dookuritsu Junbi Iinkai. Ini adalah komite yang bertanggung jawab untuk melanjutkan tugas-tugas BPUPKI setelah BPUPKI dibubarkan pada 7 Agustus 1945.


Pengertian PPKI

Komite Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau dalam bahasa Jepang, Dokuritsu Junbi Iinkai adalah komite yang bertugas mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. PPKI dibentuk pada 7 Agustus 1945, izin untuk pembentukan badan ini diberikan oleh Hisaichi Terauchi, seorang marshal Jepang yang berada di Saigon. PPKI dibentuk sebagai badan pengganti BPUPKI (Badan Investigasi Bisnis Kemerdekaan Indonesia) yang dibubarkan.

Tujuan pembentukan PPKI adalah untuk melanjutkan tujuan BPUPKI, yaitu untuk mempercepat proklamasi kemerdekaan dan melaksanakan administrasi negara dan membuat struktur negara.PPKI dipimpin oleh Ir. Soekarno dan wakilnya Drs. Moh. Hatta dengan 21 anggota yang terdiri dari 12 asal Jawa, 3 dari Sumatra, 2 dari Sulawesi, 1 dari Kalimantan, 1 dari Sunda Kecil (Nusa Tenggara), 1 dari Maluku dan akhirnya 1 dari etnis Cina. Baca Juga : Pengertian Bhinneka Tunggal Ika


Sejarah PPKI

Setelah BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan Indonesia / Dokuritsu Junbii Chosakai) dibubarkan oleh pemerintah Jepang, pada 7 Agustus 1945, PPKI (Komite Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dibentuk atau dalam bahasa Jepang, Dokuritsu Junbi Iinkai. BPUPKI dibubarkah penyebabnya karena BPUPKI dianggap terlalu buru-buru dalam mengumandangkan kemerdekaan Indonesia.

PPKI dipimpin oleh Ir. Soekarno dan wakilnya Drs. Moh. Hatta dengan 21 anggota yang terdiri dari 12 asal Jawa, 3 dari Sumatra, 2 dari Sulawesi, 1 dari Kalimantan, 1 dari Sunda Kecil (Nusa Tenggara), 1 dari Maluku dan akhirnya 1 dari etnis Cina. .

Pada 9 Agustus 1945, tiga tokoh penting PPKI, yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moch. Hatta dan Radjiman Wedyodiningrat, dipanggil ke Dalat, Vietnam untuk mendengarkan instruksi Jepang tentang langkah-langkah PPKI selanjutnya. Pada 12 Agustus 1945, Jenderal Terauci mengatakan bahwa pengumuman kemerdekaan Indonesia dapat dilakukan pada 24 Agustus 1945 dengan wilayah yang meliputi bekas Hindia Belanda. Pada 15 Agustus 1945, Jepang menyerah kepada sekutu dan memerintahkan Jepang untuk mempertahankan status quo. Karena peristiwa-peristiwa ini sepertinya mengurangi harapan untuk membebaskan Indonesia.

Pada tanggal 16 Agustus 1945, peristiwa rengasdengklok terjadi di mana ada perbedaan pendapat antara kelompok tua dan muda mengenai waktu dan tempat proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Kelompok muda menginginkan kemerdekaan Indonesia diproklamasikan secepat mungkin sementara kelompok yang lebih tua ingin menunda dan berunding dengan anggota PPKI lainnya. Karena tekanan ini, kaum muda, Adam Malik dan Chairul Saleh, menculik Sukarno dan Moh. Hatta serta mereka diusung ke Rengasdengklok, Karawang pukul 04.30 WIB.

Awalnya pembacaan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia oleh Ir. Soekarno dan Moh. Hatta akan diadakan pada hari Kamis, 16 Agustus 1945 di Rengasdengklok, di rumah Djiaw Kie Siong. Teks dari teks proklamasi dibuat dan bendera merah putih juga telah dikibarkan oleh para pejuang Rengasdengklok pada hari sebelumnya, Rabu, 15 Agustus, karena mereka mengira hari berikutnya Indonesia akan merdeka.

Kunto dan Achmad Soebardjo yang tidak mendengar kabar dari Jakarta, memutuskan untuk pergi ke Rangasdengklok untuk menjemput Ir. Soekarno dan Moh. Hatta pergi ke Jakarta untuk membaca proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur 56. Pada tengah malam tanggal 16 rombongan tiba di Jakarta.

Keesokan harinya, 17 Agustus 1945, upacara pembacaan diadakan dengan teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia diketik oleh Sayuti Melik menggunakan mesin tik yang diambil dari kantor Kepala Angkatan Laut Jerman, Mayor (Laut) Dr. Hermann Kandeler. Proklamasi ini dimainkan kepada ribuan orang Indonesia secara rahasia melalui siaran oleh karyawan radio menggunakan pemancar terkontrol. Baca Juga : Pengertian Dekonsentrasi


Tujuan PPKI

Tujuan pembentukan PPKI secara umum adalah untuk melanjutkan tugas BPUPKI dengan tujuan utama mempercepat proklamasi kemerdekaan dan juga melakukan administrasi negara dan menciptakan struktur negara.


Tugas PPKI

Seperti BPUPKI, PPKI juga memiliki tugas yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia. Berikut ini adalah tugas-tugas PPKI:

1. Penyusunan dan Pengesahan Konstitusi

Menurut Ir Soekarno, kemerdekaan harus dinyatakan dalam dua bentuk, proklamasi dan deklarasi. Perbedaan antara proklamasi dan deklarasi ini terletak pada makna dan isinya.

Proklamasi adalah pernyataan singkat kemerdekaan. Umumkan kepada orang-orang dan orang-orang di dunia bahwa negara baru telah lahir dan berdaulat. Sedangkan deklarasi berisi pernyataan proklamasi yang dilengkapi dengan konstitusi. Dimana konstitusi Indonesia adalah UUD 1945.

2. Mengatur dan Melegalisasi Dasar Negara

Basis negara adalah hal terpenting di suatu negara. Dasar negara ini biasanya dinyatakan dalam konstitusi (UUD 1945). Dasar negara akan menjadi pedoman bagi pemerintah negara bagian dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Bagi masyarakat dan masyarakat suatu negara, dasar negara menjadi pedoman dan pandangan hidup yang sesuai dengan kepribadian bangsa. Dasar negara yang dimaksud di sini, tentu saja, adalah Pancasila yang terdaftar pada pembukaan UUD 1945.

3. Mempersiapkan dan Membentuk Pemerintahan

Dalam mempersiapkan kemerdekaan, PPKI juga ditugaskan untuk mengembangkan dan membentuk pemerintahan. Termasuk dalam pemerintahan di sini adalah tugas, fungsi dan wewenang Presiden dan Wakil Presiden, tugas lembaga negara sebagai wakil rakyat, dan berbagai hal yang membantu pelaksanaan pemerintahan.

4. Mengklarifikasi Wilayah Indonesia

Saat mempersiapkan kemerdekaan, Indonesia masih kekurangan kepastian daerah. Oleh karena itu, mempersiapkan dan mengklarifikasi bagian mana dari Indonesia yang merupakan bagian dari tugas PPKI. Semua tugas diselesaikan oleh semua anggota PPKI pada sesi pertama hingga ketiga, yaitu 18, 19 dan 22 Agustus 1945.


Pembubaran PPKI

PPKI yang bertugas menyiapkan semua hal yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia telah melaksanakan tugasnya. Setelah sesi ketiga, hampir semua komponen pemerintahan terbentuk. PPKI dibubarkan pada 29 Agustus 1945, ketika pembubaran PPKI bertepatan dengan pelantikan Komite Nasional Indonesia Pusat dan Provinsi.

Berikut ini adalah alasan pembubaran PPKI, termasuk:


Tugas PPKI Selesai

PPKI adalah singkatan dari Komite Persiapan Kemerdekaan Indonesia, oleh karena itu ketika Indonesia merdeka walaupun belum dipersiapkan dengan baik, badan ini tidak lagi diperlukan.

Kemerdekaan Indonesia diburu dengan tekad semua pejuang kemerdekaan dan juga tokoh-tokoh pendiri Bangsa Indonesia. Karena alasan ini, PPKI juga bertugas setelah kemerdekaan. Pertemuan yang dilakukan oleh PPKI membuat Indonesia memenuhi persyaratan untuk pembentukan suatu negara, termasuk seperti:


Pemerintah Melakukan Fungsi

Setelah PPKI dibubarkan, berharap pada semua telah disepakati tentang pemerintah akan diberikan langkah untuk menjalankan sebagaimana fungsinya. Tugas dan wewenang pemerintah dan lembaga negara lainnya tidak tumpang tindih. Baca Juga : Pengertian Desentralisasi


Banyak Anggota

Ketika pemerintah dibentuk, sebagian besar angka di kantor adalah anggota PPKI. Banyak anggota PPKI membentuk posisi bersamaan di pemerintahan dan lembaga negara yang baru saja dibentuk. Contoh figur yang memegang posisi bersamaan seperti Ir. Sukarno sebagai ketua PPKI dan Presiden Indonesia. Agar efektif, akan lebih baik jika PPKI secara resmi dibubarkan. Beberapa posisi atau keanggotaan dapat menyebabkan otoritas dan kekuasaan yang tidak terbatas, yang pada gilirannya dapat menyebabkan penyalahgunaan atau penyalahgunaan.


Menghindari Kesan Gangguan dari Negara Lain

Seperti diketahui, PPKI adalah badan yang dibentuk oleh Jepang. Untuk menghindari keberadaan Jepang di Indonesia, PPKI harus dibubarkan. Pembubaran PPKI adalah langkah sangat efektif untuk menghindari kesan bahwa kemerdekaan adalah bentuk hadiah oleh Jepang.


Baca juga :

Demikianlah ulasan dari ppkn.co.id mengenai PPKI, semoga bisa bermanfaat.

Exit mobile version