Site icon PPKN.CO.ID

Pengertian PKN Menurut Para Ahli

Pengertian PPKnMenurut Para Ahli

Pengertian PPKN Menurut Para Ahli

PPKN.CO.ID – Mata pelajaran kewarganegaraan ialah sebuah sarana yang dipakai pemerintah untuk dapat menanamkan nilai-nilai budaya bangsa serta juga mengenai kebijakan yang bisa menjadi sumber pengetahuan peserta didik sehingga memiliki kesadaran untuk dapat membangun negara serta juga bangsa Indonesia.

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan (PPKN)

  • Azrah (2003:9)

mengatakan bahwa : “Pendidikan Kewarganegaraan adalah merapakan sebuah program yang tujuan utamanya itu untuk dapat membina warga negara yang menuju ke arah yang lebih baik menurut kriteria juga ukuran pembukaan Undang­ Undang Dasar 1945”.

  • (Somantri, 2001: 154)

menggemukakan pendapatnya bahwa Pendidikan Kewarganegaraan ialah sebuah usaha untuk dapat membekali peserta didik dengan pengetahuan serta juga kemampuan dasar berkenan dengan hubungan antar warga negara dengan negara dan juga pendidikan pendahuluan bela negara menjadi warga negara supaya dapat diandalkan oleh bangsa juga negara

  • (Samsuri, 2011: 28)

juga menyatakanpendapatnya bahwa Pendidikan Kewarganegaraan tersebut dapat diartikan ialah sebagai penyiapan bagi generasi muda (siswa) atau penerus bangsa untuk dapat menjadi warga negara yang mempunyai pengetahuan, kecakapan, serta juga nilai-nilai yang diperlukan untuk dapat berpartisipasi aktif didalam bermasyarakat.

  • Zamroni (Tim ICCE, 2005:7)

juga menyatakan ialah bahwa pengertian pendidikan kewarganegaraaan (PPKn) ialah : “Pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk dapat mempersiapkan warga masyarakat dalam berpikir kritis serta juga bertindak demokratis, dengan melalui aktivitas atau kegiatan yang menanamkan kesadaran kepada generasi yang baru, bahwa demokrasi merupakan sebuah bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak dari tiap-tiap warga masyarakat”.

  • Depdikbud (1994:2)

menggemukakan pendapatnya bahwa Pendidikan Kewargenaraan ialah suatu bidang ilmu pengetahuanyang digunakan ialah sebagai wahana di dalam mengembangkan juga melestarikan suatu nilai luhur moral yang berakar pada bagi bangsa Indonesia dengan harapan dapat diwujudkan didalam sebuah bentuk perilaku didalam anggota masyarakat juga makhluk ciptaan Tuhan yang maha esa

  • Azis Wahab

menggemukakan pendapatnya bahwa , Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) ialah sebuah media pengajaran yang meng-Indonesiakan tiap-tiap siswa dengan secara sadar, cerdas, juga dengan penuh rasa tanggung jawab.

  • (Cholisin, 2000:18)

program PKn tersebut didalamnya memuat sebuah konsep-konsep umum tentang atau mengenai ketatanegaraan, politik serta juga hukum negara, dan juga teori umum yang lain yang cocok dengan target tersebut

Berdasarkan pernyataan di atas Pendidikan Kewarganegaraan dapat diartikan ialah untuk membentuk perilaku seseorang dan juga membekali seseorang dengan budi pekerti, pengetahuan kemampuan dasar yang diandalkan oleh bangsa serta negara.

Tujuan PPKN

Tujuannya dalam pendidikan kewarganegaraan (PPKn) iyalah untuk bisa menumbuhkan pengetahuan atau wawasan serta juga kesadaran dalam bernegara, sikap dan juga perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta juga ketahanan nasional di dalam diri para tiap-tiap calon-calon penerus bangsa yang sedang juga yang mengkaji dan juga yang akan menguasai imu pengetahuaan serta teknologi dan juga seni.

Menurut C.S.T. Kansil (1994:7) menyatakan bahwa”:

Tujuan serta juga sasaran Pendidikan Kewarganegaraan ialah untuk dapat meningkatkan pengetahuan serta juga pengembangan kemampuan dalam memahami menghayati serta juga meyakini nilai-nilai Pancasila ialah sebagai Pedoman dalam berperilaku didalamkehidupan bermasyarakat, berbangsa serta bernegara sehingga akan menjadi warga negara yang penuh dengan tanggung jawab dan juga dapat diandalkan dan dapat memberi bekal kemampuan untuk dapat belajar lebih lanjut.

Selain Dari hal itu juga PPKn ini bertujuan untuk dapat meningkatkan kualitas dari tiap-tiap manusia indonesia yang berbudi luhur, mandiri, maju, tangguh, profesional, bertanggung jawab, berkepribadian, juga produktif dan tentu sehat jasmani dan rohani.

Pengetahuan Pendidikan kewarganegaraan (PPKn) yang berhasil akan bisa atau dapat membuahkan sikap dan mental dari tiap-tiap individu yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik, Perilaku tersebut juga disertai perilaku yang:

  1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
  2. Berbudi pekerti luhur dan berdisiplin didalam bermasnyarakat berbangsa serta jugabernegara.
  3. Dapat Rasional, dinamis, serta juga sabar akan hak dan kewajiban tiap-tiap warga negara.
  4. Memiliki sifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran dalam bela negara.
  5. Aktif dalam memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi juga seni dalam kepentingan kemanusiaan, bangsa serta juga negara.

Dengan Melalui pendidikan Kewarganegaraan ini

warga negara Republik indonesia itu diharapkan dapat mampu untuk bisa “memahami”, menganalisa, juga dapat menjawab tiap-tiap permasalah  yang di akan atau sedang  hadapi oleh masyarakat , bangsa serta negaranya dengan secara bijak, konsisten dan berkesinambungan didalam mencapai sebuah cita-cita dan juga tujuan nasional seperti yang di gariskan didalam pembukaan UUD 1945.

Dari kutipan diatas dapat kita simpulkan bahwa dalam mencapai tujuan Pendidikan Kewarganegaraan itu diperlukan kerja sama yang baik antara guru dengan siswa dalam aktivitas belajar mengajar. Dalam kerja sama tersebut murid akan dibawah untuk dapat hidup dengan baik dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Demikian Uraian Artikel dari PPKN.CO.ID Tentang Pengertian PPKn Menurut Para Ahli, Semoga dapat bermanfaat untuk anda.

Bagi anda yg membutuhkan Refrensi TEKNO Silahkan KLIK DISINI

Baca Juga :

Exit mobile version