Site icon PPKN.CO.ID

Norma Adalah

Norma Adalah – Kita perlu tahu, memahami Norma, yaitu aturan, pedoman, referensi, atau ketentuan untuk berperilaku dan berinteraksi antara orang-orang dalam suatu komunitas saat hidup bersama. Kata norma berasal dari bahasa Belanda, yaitu “Norma” yang berarti standar, pedoman atau prinsip. Namun, beberapa pendapat mengatakan bahwa istilah norma berasal dari bahasa Latin, “Mos” yang berarti kebiasaan, perilaku, atau kebiasaan.

Norma biasanya berlaku di lingkungan komunitas tertentu. Misalnya dalam etnis atau negara tertentu. Namun, ada juga norma yang berlaku untuk semua manusia dan bersifat universal. Pengertian Norma, yaitu aturan perilaku dalam kehidupan sosial. Baik individu maupun kelompok yang melanggar norma yang berlaku di masyarakat, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan. Karena itu, norma memiliki kekuatan dan sifat paksaan. Norma Adalah

Definisi Norma

Norma atau aturan adalah ketentuan yang mengatur perilaku manusia dalam kehidupan sosial.

Ketentuan mengikat semua orang di lingkungan, yang berarti bahwa setiap orang di daerah harus mematuhi norma-norma yang berlaku. Di balik ketentuan itu, ada nilai yang menjadi dasar perilaku manusia. Sehingga norma merupakan unsur di luar ketentuan yang mengatur perilaku semua orang di ruanglingkup lingkungan, serta unsur adalah nilai ditubuhnya / unsur rohani untuk mengatur kententuan tingkat lebih baik.

Biasanya norma hanya berlaku untuk komunitas tertentu di suatu daerah. Namun ada norma yang bersifat universal (global) yang berlaku di semua wilayah dan semua manusia. Contohnya seperti larangan membunuh, menyiksa, mencuri, dan sebagainya. Baca Juga : Dampak Perjanjian Renville

Macam Norma dan Contoh

1. Norma Susila

Norma etika adalah aturan kehidupan yang berasal dari hati nurani manusia. Norma ini menentukan apa yang baik dan apa yang buruk.
Norma etika mendorong orang untuk berbuat baik dan mencegah orang melakukan hal-hal buruk karena bertentangan dengan nurani manusia yang normal.

Contoh norma moral:

Sanksi didapat jika melanggar norma moral ini, yaitu perasaan manusiawi bahwa konsekuensinya akan menimbulkan penyesalan.

2. Norma Kesopanan

Norma kesopanan adalah ketentuan kehidupan yang berasal dari masyarakat. Norma ini didasarkan pada beberapa hal termasuk kebiasaan, kepatutan, kesesuaian yang berlaku di masyarakat.
Norma kesopanan juga disebut norma kesopanan, sopan santun, atau kebiasaan. Norma-norma perilaku yang khas dan aktual akan berbeda dari satu komunitas ke komunitas lainnya.

Contoh norma kesopanan:

Sanksi yang didapat saat melanggar norma kesopanan bisa dalam bentuk celaan dari orang lain, celaan itu berupa kata-kata, rendahnya pandangan orang di sekitar, sikap benci, dijauhi dalam hubungan, mengakibatkan penghinaan, rasa malu, pengecualian yang mengakibatkan penderitaan batin.

3. Norma Keagamaan

Norma agama adalah ketentuan hidup yang berasal dari Allah SWT. Ini berisi perintah, ajaran, dan larangan.
Norma-norma agama berasal dari wahyu Tuhan dan memiliki nilai-nilai fundamental yang mewarnai jenis-jenis norma lainnya, seperti norma kesusilaan, norma moral, dan norma hukum. Baca Juga : √ Nilai Sosial : Pengertian, Fungsi, Macam, Sumber dan Contoh

Contoh norma agama:

Sanksi yang didapat ketika melanggar norma agama adalah sanksi Allah di akhirat, berupa siksaan neraka.

4. Norma Hukum

Norma hukum adalah ketentuan yang dibuat oleh pejabat berwenang yang memiliki sifat paksaan untuk melindungi kepentingan manusia dalam pergaulan hidup di masyarakat dan mengatur tatanan kehidupan sosial.

Contoh norma hukum:

Pasal 362 KUHP: siapa pun yang mengambil barang yang seluruhnya atau sebagiannya dimiliki oleh orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara ilegal akan diancam karena pencurian dengan hukuman penjara maksimum lima tahun atau maksimum enam puluh rupiah.
Pasal 40 ayat (1) UU No. 15 tahun 2002: setiap orang yang melaporkan dugaan tindak pidana pencucian uang harus diberi perlindungan khusus oleh negara dari kemungkinan ancaman yang membahayakan diri mereka sendiri, nyawa dan / atau aset mereka, termasuk keluarga mereka.

Sebenarnya ada banyak contoh norma hukum lainnya, tetapi Yuksinau.id hanya memasukkan 2, jika itu masih belum cukup Anda dapat mencari di Google karena ada begitu banyak contoh. Sanksi yang diperoleh pelanggar norma hukum dapat berupa hukuman penjara atau denda atau pernyataan tidak sah dari suatu tindakan. Sanksi ini dapat dikenakan oleh lembaga atau otoritas yang berwenang. Baca Juga : Nilai Nilai Dasar Pancasila

Fungsi Norma dalam Masyarakat

Beberapa fungsi norma dalam kehidupan:

  1. Mengatur perilaku komunitas agar sesuai dengan nilai yang berlaku.
  2. Menciptakan ketertiban dan keadilan dalam masyarakat.
  3. Menciptakan kenyamanan, kemakmuran, dan kebahagiaan para anggotanya.
  4. Menciptakan hubungan yang harmonis antara masing-masing anggota.
  5. Membantu mencapai tujuan komunitas.
  6. Menjadi dasar pemberian sanksi kepada orang yang melanggar norma.
  7. Jadilah petunjuk bagaimana membangun hubungan antar anggota.
  8. Menciptakan suasana tertib dan damai untuk setiap anggota.

Tujuan Norma

Norma memiliki tujuan yang baik untuk setiap anggotanya. Tujuan norma adalah untuk menjadi pedoman, arahan, dasar, dan ketertiban bagi anggota masyarakat untuk menciptakan masyarakat yang tertib dan damai. Serta mengatur perilaku orang dan membedakan antara yang benar dan yang salah.

Dengan mematuhi norma-norma, sehingga tatanan masyarakat, bangsa, dan kehidupan negara akan tercipta secara tertib, aman, harmonis, dan damai. Masyarakat yang mematuhi norma dapat menciptakan kehidupan yang adil. Baca Juga : Contoh Literasi

Manfaat Norma

Lalu apa manfaat dari norma tersebut? dengan norma-norma tersebut, kegiatan masyarakat akan lancar dan tertib sehingga kehidupan berjalan harmonis. Di antara manfaat norma dalam kehidupan manusia adalah:

  1. Mencegah munculnya perselisihan di masyarakat.
  2. Meningkatkan keharmonisan antar warga.
  3. Membatasi perilaku warga agar tidak menyimpang.
  4. Bisa menjadikan orang yang memiliki iman dan takwa.
  5. Mengontrol sikap, ucapan, dan perilaku melalui nasihat.
  6. Terwujudnya ketertiban dan kedamaian dalam kehidupan sosial, nasional dan negara.
  7. Lindungi kepentingan atau hak orang lain.

Demikian uraian singkat dari ppkn.co.id tentang definisi norma, fungsi norma, karakteristik norma, serta jenis dan contoh norma yang berlaku di masyarakat. Dari penjelasan di atas kita dapat memahami bahwa norma adalah aturan yang dibuat sehingga setiap orang mengambil tindakan sesuai dengan ajaran agama, hukum, tata krama, kesopanan, dan kebiasaan dalam masyarakat. Semoga bermanfaat dan terima kasih.

Exit mobile version