Memahami Kedudukan Dan Fungsi Pancasila : Pada kesempatan kali ini ppkn.co.id akan memberikan ulasan mengenai Memahami Kedudukan Dan Fungsi Pancasila, yuk simak dibawah ini :
Memahami Kedudukan Dan Fungsi Pancasila
Pancasila adalah landasan negara Indonesia. Merujuk pada hal tersebut, Pancasila juga dijadikan acuan dalam setiap pengambilan kebijakan negara, bersama dengan UUD.
Namun tidak cuma itu, Pancasila pula adalah ideologi bangsa, yang artinya Pancasila adalah pedoman kita sebagai warga negara Indonesia dalam berperilaku.
Pancasila berawal dari Piagam Jakarta yang kemudian menjadi Pembukaan UUD 1945.
Perubahan Piagam Jakarta tersebut pada sila pertama yang semula berbunyi, “Ketuhanan yang wajib menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” kemudian berubah menjadi, “Tuhan Yang Maha Esa”.
Sekarang, katakanlah kebanyakan dari kita telah hafal – berawal sila pertama sampai kelima, memahami sejarahnya, tetapi menerapkannya juga bukanlah hal yang mudah.
Apalagi jika kita belum memahami posisi dan fungsi Pancasila itu sendiri.
Pertanyaannya sekarang, bagaimana posisi dan fungsi Pancasila di Indonesia?
Kedudukan dan Fungsi Pancasila
Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan landasan berdirinya Indonesia. Ini juga merupakan jiwa bangsa Indonesia, artinya jiwa Pancasila mampu menghidupkan bangsa Indonesia.
Bagaikan kepribadian bangsa, Pancasila mempunyai warna khas yang membuat beda bangsa Indonesia dengan bangsa lainnya.
Pancasila pula ialah sumber dari segala hukum. Artinya semua hukum yang disusun dan ditegakkan di Indonesia berlandaskan Pancasila. S
ebagai akad luhur, Pancasila yang dibuat oleh bangsa Indonesia merupakan kesepakatan yang diambil dari suara rakyat.
Pancasila pula mencerminkan cita-cita dan cita-cita bangsa Indonesia untuk menjadi negara yang adil dan makmur.
Sebagai satu-satunya prinsip dalam kehidupan berbangsa dan ber negara, Pancasila di pandang bagaikan norma yang mengontrol masyarakat.
Pancasila sebagai moral pembangunan membuat pembangunan harus berpijak pada itu.
Arti Pancasila
Pengertian Pancasila dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai landasan bernegara dan sebagai pandangan hidup berbangsa.
Sebagai landasan negara, Pancasila merupakan landasan atau falsafah negara. Pancasila pula smengatur sistem ketatanegaraan serta jadi pondasi penyelenggaraan pemerintahan negara.
Sedangkan sebagai pandangan hidup berbangsa, Pancasila merupakan pedoman sikap dan perilaku.
Artinya tindakan kita sebagai bangsa Indonesia tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.
Hal itu dilakukan agar cita-cita dan cita-cita bangsa yang tertuang dalam Pancasila tercapai.
Baca Juga :
- Pengertian Sentralisasi Adalah
- Jelaskan Apa Yang Dimaksud Dengan Hak Asasi Manusia
- Pengertian Bhinneka Tunggal Ika Adalah
- Kemerdekaan Beragama Dan Berkepercayaan Di Indonesia
- Kebijakan Moneter Adalah
Demikianlah ulasan dari ppkn.co.id mengenai Memahami Kedudukan Dan Fungsi Pancasila, semoga bisa bermanfaat.