Site icon PPKN.CO.ID

Pengertian Lembaga Politik Adalah

Lembaga Politik : Pengertian Lembaga Politik – Pada pembahasan kali ini ppkn.co.id akan memberikan ulasan mengenai Lembaga Politik, yuk disimak ulasannya dibawah ini :

Lembaga Politik

Kali ini kita akan membahas tentang pengertian lembaga politik secara umum, pemahaman lembaga politik menurut para ahli, karakteristik lembaga politik, fungsi dan peran lembaga politik serta contoh-contoh lembaga politik di Indonesia. Baca Juga : Demokrasi Adalah : Pengertian, Sejarah, Macam, Prinsip, Di Indonesia

Memahami Institusi Politik

Institusi politik adalah seperangkat norma dan status yang berspesialisasi dalam pelaksanaan kekuasaan dan otoritas. Institusi politik termasuk pemerintah, negara, kekuasaan dan kebijakan yang diambil oleh pihak berwenang.

Memahami Institusi Politik Menurut Para Ahli

Sedangkan pendapat para ahli, mengenai definisi institusi politik adalah sebagai berikut;

  1. Eksekutif, lembaga politik yang bertugas menjalankan pemerintahan, misalnya presiden.
  2. Legislatif adalah lembaga politik yang bertugas merancang undang-undang, misalnya DPR.
  3. Peradilan, adalah lembaga politik yang melakukan tugas mengawasi kinerja eksekutif dan legislatif.

Contoh Lembaga Politik

Dalam hal institusi politik, ada beberapa contoh mendalam yang ditemukan dalam tata kelola hukum di Indonesia. Contoh lembaga politik, misalnya, dalam hal ini adalah Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), Panwaslu (Komite Pemantau Pemilu), DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), DPRD, DPD, dan sebagainya.

Demikianlah ulasan dari ppkn.co.id mengenai Lembaga Politik : Pengertian Lembaga Politik, semoga bisa bermanfaat.

Exit mobile version