Site icon PPKN.CO.ID

GBHN Adalah

GBHN Adalah: Pada pembahasan kali ini ppkn.co.id akan memberikan ulasan mengenai GBHN Adalah, yuk disimak ulasannya dibawah ini :

GBHN Adalah : Pengertian Gbhan

PENGERTIAN GBHN

GBHN adalah arahan negara berkenaan dengan implementasi negara secara garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara komprehensif dan terintegrasi. GBHN ditentukan oleh MPR untuk jangka waktu lima tahun. Dengan amandemen UUD 1945 di mana ada perubahan dalam peran MPR dan presiden, GBHN tidak lagi berlaku.

Rencana untuk menghidupkan kembali Pedoman Kebijakan Negara (GBHN) menjadi diskusi publik. PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan keinginannya untuk mengembalikan GBHN sehingga pembangunan Indonesia berkelanjutan dan berkelanjutan. Demikian juga diungkapkan oleh Partai Gerindra. Bagi Gerindra, GBHN dapat menjadi platform bagi pemerintah untuk membangun negara yang mewakili kepentingan rakyat. Sebaliknya, UU No. 25 tahun 2004 mengatur Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang menyatakan bahwa penjabaran tujuan pendirian Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, dituangkan dalam bentuk RPJP. (Rencana Pembangunan Jangka Panjang). Baca Juga :Pengertian Kewarganegaraan

Skala waktu RPJP adalah 20 tahun, yang kemudian dijelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), yang merencanakan dengan skala waktu 5 tahun, yang berisi visi, misi dan program pengembangan presiden terpilih, berdasarkan pada RPJP. Di tingkat daerah, pemerintah daerah harus mengembangkan RPJP dan RPJM Daerah mereka sendiri dengan merujuk pada RPJP Nasional. GBHN Adalah

Dasar atau prinsip pembangunan nasional adalah GBHN

Berikut adalah beberapa fungsi GBHN:

  1. Sebagai visi dan misi rakyat Indonesia yang ditujukan pada rencana pembangunan nasional dimana proses pembangunan yang akan dilakukan harus sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara adil dan makmur.
  2. Sebagai prosedur, perilaku, cara bertindak dan cara pemersatu dalam pembangunan nasional tanpa melihat perbedaan etnis, agama dan ras.
  3. Sebagai dasar penting untuk menentukan arah dan sasaran yang tepat sasaran, yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih demokratis, melindungi dan membela hak asasi manusia selama tidak merugikan pihak lain, keadilan sosial, menjalankan dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia. kehidupan sosial, moral yang baik, sopan, berbudaya dalam lima tahun ke depan dan lima tahun ke depan.
  4. Sebagai arahan dan fondasi yang kuat Rakyak republik ini dengan pembangunan nasional untuk Indonesia menjadi komunitas yang sejahtera, bersatu dan saling bekerja sama demi terwujudnya cita-cita yang didasarkan pada paancasila.
  5. Pembangunan nasional dilakukan semata-mata dari rakyat, oleh rakyat dan untuk kepentingan rakyat. Implementasinya meliputi beberapa aspek penting, yaitu aspek kehidupan nasional, politik, sosial budaya, keamanan dan masalah ekonomi, yang dilakukan dengan memperkuat manfaat sumber daya manusia, sumber daya alam dan memperkuat keamanan nasional secara merata.
  6. Pembangunan dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan dalam dan luar masyarakat Indonesia, mencapai kemajuan dalam bidang yang saling menguntungkan, menciptakan rasa aman, keadilan, saling menghormati, saling mencintai, bersama-sama menciptakan lingkungan yang damai dan menjamin rakyat untuk mengeluarkan pendapat mereka
  7. Sebagai pemersatu antara pemerintah dan masyarakat, agar dapat diwujudkan untuk saling mendukung, bekerja sama satu sama lain, saling melengkapi dan bersatu dalam satu tujuan untuk mewujudkan pembangunan nasional yang adil dan makmur.
  8. Untuk memperkuat kedaulatan masyarakat Indonesia di semua bidang dan aspek kehidupan nasional dan negara.
  9. Sebagai pedoman untuk mewujudkan praktik, implementasi dan dukungan penuh dari ajaran agama dalam kehidupan sosial. untuk menciptakan rasa iman dan kesalehan kepada tuhan yang maha kuasa demi persatuan seluruh Indonesia yang hidup dalam toleransi, keharmonisan, kedamaian dan kemakmuran yang saling menguntungkan seperti dalam fungsi Pancasila.
  10. Sebagai perisai untuk memblokir semua efek globalisasi yang masuk ke Republik Indonesia (Republik Indonesia), diharapkan masyarakat akan dapat hidup dengan cara sosial budaya yang menggunakan kepribadian kreatif, pemikiran positif di masa depan, dinamis dan dapat mempertimbangkan manfaat dan kerugian dari pengaruh luar.

Divisi Pembangunan Nasional

A. Bidang hukum

B. Ekonomi

C. Sektor politik

Kebijakan luar negeri yang memiliki aturan:

Politik dalam negeri yang memiliki aturan:

D. Urusan Agama

E. Bidang pendidikan

F. Sektor sosial dan budaya

Tentang kesehatan dan kesejahteraan sosial yang adil dan merata

Peran perempuan Indonesia dan masalah kependudukan

Peran budaya, dan seni serta manfaat pariwisata

Peran pemuda dan olahraga

G. Di bidang pertahanan dan keamanan Republik Indonesia

H. Di bidang pembangunan daerah yang adil dan merata

I. Di bidang sumber daya alam dan lingkungan

GBHN atau garis besar garis negara tidak hanya berfungsi untuk menjaga stabilitas pembangunan nasional tetapi juga memainkan peran untuk misi pembangunan nasional Indonesia, yang merupakan praktik Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, bangsa dan negara dalam keadaan apa pun dan juga bisa menjadi fondasi yang kuat untuk kedaulatan rakyat Indonesia. semua bidang dan aspek komunitas sebagai bangsa dan negara. Baca Juga : Pengertian Sejarah

Demikianlah ulasan dari ppkn.co.id mengenai GBHN Adalah : Pengertian Gbhan, semoga bisa bermanfaat.

Exit mobile version