Site icon PPKN.CO.ID

Sistem Pemerintahan Amerika

Sistem Pemerintahan Amerika : Pada kesempatan kali ini ppkn.co.id akan memberikan ulasan mengenai Pemerintahan Amerika, yuk simak dibawah ini:


Sistem Pemerintahan Amerika


System pemerintahan Amerika Serikat didasarkan atas Konstitusi 1787, yang sudah menghadapi beberapa kali amandemen. Amerika dengan tradisi demokrasinya seringkali dikira sebagai benteng demokrasi serta kebebasan.

1. Amerika Serikat ialah suatu negara serikat/federal berupa republik beribu kota di Washington D.C. yang memiliki 50 negara bagian.

Sedangkan sistem pemerintahan yang dianut merupakan Sistem Pemerintahan Presidensial. Presiden Amerika merupakan kepala negara pula sekaligus sebagai kepala pemerintahan.

2. Ada pembelahan kekuasaan yang jelas antara legislatif, eksekutif, serta yudikatif yang dinamakan “Separation of Power Teory” yang berasal dari ajaran Trias Politika (Montesquieu) yang membedakan kekuasaan dalam sesuatu negeri dipisahkan jadi 3 cabang kekuasaan:


a. Eksekutif : kekuasaan yang melakukan Undang-Undang

Kekuasaan eksekutif dipegang oleh Presiden yg dipilih oleh masyrakyat. Presiden menduduki jabatan sebagai kepala pemerintahan serta kepala negara.

Presiden serta wapres dipilih lewat pemilihan umum, jadi tidak memberikan pertanggung jawaban kepada Kongres tetapi bila presiden dinyatakan melakukan pelanggran berat (high crimmines and misdemeasnors) dan kejahatan.

Ialah aktivitas melawan negara ataupun hukum semacam: menewaskan, korupsi besar, penghianatan, dll maka presiden bisa dipecat/dimakzulkan(impeachment).

b. Legislatief : kekuasaan yang menyusun/membuat Undang-Undang

Kekuasaan legislatif terletak pada parlemen ataupun disebut Konggres (congress). Kongres terdiri atas 2 kamar, ialah Senat dan House of Representatif.

Anggota Senat (perwakilan dari negara bagian) perwakilan masing- masing negara bagian 2 orang jadi jumlahnya terdapat 100 senator.

Sebaliknya House of Representatif (Dewan Perwakilan Rakyat) didetetapkan bersumber pada jumlah penduduk.

c. Yudikatif : kekuasaan yang mengawasi penerapan UU serta membagikan sanksi untuk pelanggar UU

Ini dimaksudkan supaya terwujudnya check and balance sehingga tidak ada kekuasaan yang sangat dominan.

Kekuasaan yudikatif terdapat di tangan Mahkamah Agung (Supreme of Court) yang bebas serta merdeka serta tidak bisa dipengaruhi oleh kekuasaan yang yang lain.


Sistem Kepartaian

Amerika Serikat mempraktikkan sistem kepartaian dwipartai. Cuma ada 2 partai yang dominan di Amerika Serikat, ialah Partai Republik serta Demokrat.

Sistem Pemilu

Pemilu di Amerika memakai sistem distrik.

Perbandingan Pemilu Sistem proporsional serta Sistem Distrik

Sistem ini bersumber pada posisi wilayah pemilihan, bukan bersumber pada jumlah penduduk. Dari seluruh calon, cuma hendak ada satu pemenang.

Dengan begitu, wilayah yang sedikit penduduknya mempunyai wakil yang sama dengan wilayah yang banyak penduduknya, serta tentu saja banyak suara terbuang.

Sebab wakil yang hendak diseleksi merupakan orangnya langsung, maka pemilih dapat akrab dengan wakilnya.


Sistem yang memandang pada jumlah penduduk yang ialah peserta pemilih. Berbeda dengan sistem distrik, wakil dengan pemilih kurang dekat sebab wakil dipilih lewat tanda foto kertas suara saja.

Sistem proporsional banyak dianut oleh negara multipartai, semacam Italia, Indonesia, Swedia, serta Belanda.


Electoral College

Dalam sistem pemilu di USA, pilihan rakyat tidak absolut memastikan kemenangan seorang calon presiden/kandidat karena dalam pelaksanana pemilihan calon presiden dan wakil presiden, Amerika Serikat mengenakan sistem “Electoral College”.

Electoral College merupakan dewan pemilih yang hendak memilih presiden.  Anggotanya dipilih oleh rakyat pada hari pemilu.

Para utusan itu telah berjanji diawal buat memilih kandidat tertentu. Jumlah utusan pada dewan pemilih ialah 2 orang ditambah jumlah anggota DPR dari negara bagian tersebut.

Jadi, beberap negara bagian mempunyai jumlah utusan paling banyak, semacam contohnya, California, serta jadi begitu memastikan dalam pemenangan pemilu.

Dengan demikian, pemilihan presiden serta wakil presiden sesungguhnya ialah pemilu dengan metode tidak langsung namun diwakilkan pada dewan pemilih karena pemenangnya didetetapkan oleh suara para pemilih dalam Electoral College dikala hari pencoblosan.

Tata metode penerapan pemilu presiden serta wakil presiden di Amerika:

Dalam rangka penerapan pemilihan universal presiden& wakil presiden di Amerika Serikat, warga memakai hak pilihnya sebanyak dua kali, ialah:

Baca Juga :

Demikianlah ulasan dari ppkn.co.id mengenai Rakyat Artinya, semoga bisa bermanfaat.

Exit mobile version