Perilaku yang Bertentangan Dengan Hukum
a. Macam-macam Perilaku yang Bertentangan dengan Hukum
Macam-macam Perilaku yang Bertentangan dengan Hukum – Selain mengetahui perilaku yang sesuai dengan hukum yang berlaku, kalian juga mesti mengetahui perilaku yang bertentangan dengan hukum yang berlaku, supaya kalian bisa terhidar untuk melakukan perilaku tersebut. Oleh karena itu, pada bagian ini kalian akan diajak untuk mengidentifikasi pelaku yang bertentangan dengan hukum.
Perilaku yang bertentangan dengan hukum timbul sebagai akibat dari rendahnya kesadaran hukum. Ketidakpatuhan terhadap hukum dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu:
1) Pelanggaran hukum oleh si pelanggar sudah dianggap sebagai kebiasaan bahkan kebutuhan;
2) Hukum yang berlaku sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan kehidupan.
Perilaku yang Bertentangan Dengan Hukum |
Saat ini kita sering melihat berbagai pelanggaran hukum banyak terjadi di negara ini. Hampir setiap hari kita mendapatkan informasi mengenai terjadinya tindakan melawan hukum baik yang dilakukan oleh masyarakat ataupun oleh aparat penegak hukum sendiri. Berikut ini contoh perilaku yang bertentangan dengan hukum yang dilakukan di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara.
1) Dalam lingkungan keluarga, diantaranya:
(a) mengabaikan perintah orang tua
(b) mengganggu kakak atau adik yang sedang belajar
(c) ibadah tidak tepat waktu
(d) menonton tayangan yang tidak boleh ditonton oleh anak-anak
(e) nonton tv sampai larut malam
(f) bangun kesiangan
2) Dalam lingkungan sekolah, diantaranya
(a) mencontek ketika ulangan
(b) datang ke sekolah terlambat
(c) bolos mengikuti pelajaran
(d) tidak memperhatikan penjelasan guru
(e) berpakaian tidak rapi dan tidak sesuai dengan yang ditentukan sekolah
3) Dalam lingkungan masyarakat, diantaranya:
(a) melakukan perbuatan yang dilarang oleh norma yang berlaku di masyarakat
(b) mangkir dari tugas ronda malam
(c) tidak mengikuti kerja bakti dengan alasan yang tidak jelas
(d) mengkonsumsi obat-obat terlarang
(e) melakukan perjudian
(f) membuang sampah sembarangan
4) Dalam lingkungan bangsa dan negara, diantaranya:
(a) tidak memiliki KTP
(b) tidak memiliki SIM
(c) tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas
(d) melakukan tindak pidana seperti pembunuhan, perampokan, penggelapan dan sebagainya
(e) melakukan aksi teror terhadap alat-alat kelengkapan negara
(f) tidak berpartisipasi pada kegiatan Pemilihan Umum
(g) merusak fasilitas negara dengan sengaja
Contoh perilaku yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kehidupan di lingkungan keluarga
- mengabaikan perintah orang tua
- mengganggu kakak atau adik yang sedang belajar
- ibadah tidak tepat waktu
- menonton tayangan yang tidak boleh ditonton oleh anak-anak
- nonton tv sampai larut malam
- bangun kesiangan
- mencontek ketika ulangan
- datang ke sekolah terlambat
- bolos mengikuti pelajaran
- tidak memperhatikan penjelasan guru
- berpakaian tidak rapi dan tidak sesuai dengan yang ditentukan sekolah
- melakukan perbuatan yang dilarang oleh norma yang berlaku di masyarakat
- tidak mengikuti kerja bakti dengan alasan yang tidak jelas
- mengkonsumsi obat-obat terlarang
- melakukan perjudian
- membuang sampah sembarangan
- tidak memiliki SIM
- tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas
- melakukan tindak pidana seperti pembunuhan, perampokan, penggelapan dan sebagainya
- melakukan aksi teror terhadap alat-alat kelengkapan negara
- merusak fasilitas negara dengan sengaja
b. Macam-Macam Sanksi
Macam-Macam Sanksi – Pernahkah kalian melihat tayangan iklan layanan masyarakat di televisi yang menggambarkan seorang wasit sepak bola ragu untuk memberikan kartu peringatan kepada pemain yang melakukan pelanggaran. Apakah kartu merah yang akan diberikan atau kartu kuning. Keragu-raguan wasit itu merupakan satu bukti penegakan sanksi tidak tegas.
Peristiwa serupa sering kali kita saksikan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, mengapa sopir angkutan kota tidak sungkan-sungkan berhenti menunggu penumpang pada tempat yang jelas-jelas dilarang berhenti?
Penyebabnya karena petugas tidak tegas menindaknya. Karena peristiwa seperti itu dibiarkan, tidak ditindak oleh petugas, maka lama-kelamaan dianggap hal yang biasa. Dengan kata lain, jika suatu perbuatan dilakukan berulang-ulang, tidak ada sanksi, walaupun melanggar aturan, maka akhirnya perbuatan itu dianggap sebagai norma. Seperti kebiasaan sopir angkutan kota tadi, karena perbuatannya itu tidak ada yang menindak, maka akhirnya menjadi hal yang biasa saja.
Hal yang sama bisa juga menimpa kalian. Misalnya jika para siswa yang melanggar tata tertib sekolah dibiarkan begitu saja, tanpa ada sanksi tegas, maka esok lusa pelanggaran akan menjadi hal yang biasa. Perilaku yang bertentangan dengan hukum menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan pribadi maupun kehidupan bermasyarakat. Ketidaknyamanan dan ketidakteraturan tentu saja akan selalu meliputi kehidupan kita jika hukum sering dilanggar atau ditaati. Untuk mencegah terjadinya tindakan pelanggaran terhadap norma atau hukum, maka dibuatlah sanksi dalam setiap norma atau hukum tersebut.
Sanksi terhadap pelanggaran itu amat banyak ragamnya, misalnya sanksi hukum, sanksi sosial, dan sanksi psikologis. Sifat dan jenis sanksi dari setiap norma atau hukum berbeda satu sama lain. Akan tetapi dari segi tujuannya sama, yaitu untuk mewujudkan ketertiban dalam masyarakat. Berikut ini sanksi dari norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Norma-norma yang berlaku di Masyarakat Beserta Sanksinya
Norma Agama
Pengertian norma Agama adalah petunjuk hidup yang bersumber dari Tuhan yang disampaikan melalui utusan-utusanNya (Rasul/Nabi) yang berisi perintah, larangan atau anjuran-anjuran.
Contoh:
a. beribadah
b. tidak berjudi
c. suka beramal
Sanksi
Tidak langsung, karena akan diperoleh setelah meninggal dunia (pahala atau dosa)
Norma Kesusilaan
Pengertian norma kesusilaan adalah pedoman pergaulan hidup yang bersumber dari hati nurani manusia tentang baik-buruknya suatu perbuatan.
Contoh:
a. berlaku jujur
b. menghargai orang lain
Sanksi
Tidak tegas, karena hanya diri sendiri yang merasakan (merasa bersalah, menyesal, malu dan sebagainya)
Norma Kesopanan
Yang dimaksud dengan norma kesopanan adalah pedoman hidup yang timbul dari hasil pergaulan manusia di dalam masyarakat.
Contoh:
a. menghormati orang yang lebih tua
b. tidak berkata kasar
c. menerima dengan tangan kanan
Sanksi:
Tidak tegas, tapi dapat diberikan oleh masyarakat dalam bentuk celaan, cemoohan atau pengucilan dalam pergaulan
Norma Hukum
Yang dimaksud dengan norma Hukum adalah pedoman hidup yang dibuat oleh badan yang berwenang mengatur manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (berisi perintah dan larangan)
Contoh:
a. harus tertib
b. harus sesuai prosedur
c. dilarang mencuri
Sanksi:
Tegas dan nyata serta mengikat dan memaksa bagi setiap orang tanpa kecuali.
Sanksi norma hukum adalah tegas dan nyata. Hal tersebut mengandung pengertian sebagai berikut:
1) Tegas berarti adanya aturan yang telah dibuat secara material telah di atur. Misalnya, dalam hukum pidana menganai sanksi diatur dalam pasal 10 KUHP. Dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa sanksi pidana berbentuk hukuman yang mencakup:
(a) Hukuman Pokok, yang terdiri:
(1) hukuman mati
(2) hukuman penjara yang terdiri dari hukuman seumur hidup dan hukuman sementara waktu (setinggi-tingginya 20 tahun dan sekurang-kurangnya 1 tahun)
(b) Hukuman Tambahan, yang terdiri:
(1) pencabutan hak-hak tertentu
(2) perampasan (penyitaan) barang-barang tertentu
(3) pengumuman keputusan hakim
2) Nyata berarti adanya aturan yang secara material telah ditetapkan kadar hukuman berdasarkan perbuatan yang dilanggarnya.
Contoh:
Pasal 338 KUHP, menyebutkan “barang siapa sengaja merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan, dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun” Jika sanksi hukum diberikan oleh negara, melalui lembagalembaga peradilan, sedangkan sanksi sosial diberikan oleh masyarakat. Misalnya dengan menghembuskan desas-desus, cemoohan, dikucilkan dari pergaulan, bahkan yang paling berat diusir dari lingkungan masyarakat setempat.
Contoh:
Kisah yang menimpa Sumanto (manusia kanibal). Setelah keluar dari penjara, ia tidak diperkenankan tinggal di desanya lagi. Orang-orang di desanya merasa “ngeri” kalau-kalau Sumanto kambuh lagi. Beruntung ada Panti Rehabilitasi yang mau menampung Sumanto. Ia akhirnya dibina dalam hal agama, keterampilan, dan pergaulan dengan masyarakat.
Jika sanksi hukum maupun sanksi sosial tidak juga mampu mencegah orang dari perbuatan melanggar aturan, ada satu jenis sanksi lain, yakni sanksi psikologis. Sanksi psikologis dirasakan dalam batin kita sendiri. Jika seseorang melakukan pelanggaran terhadap peraturan, tentu saja di dalam batinnya ia merasa bersalah. Selama hidupnya ia akan dibayang-bayangi oleh kesalahannya itu. Hal ini akan sangat membebani jiwa dan pikiran kita. Sanksi inilah yang merupakan gerbang terakhir yang dapat mencegah seseorang melakukan pelanggaran terhadap aturan.
Rangkuman
1. Kata Kunci
Kata kunci yang harus kalian kuasai dalam mempelajari materi di bab ini adalah hukum, penggolongan hukum, tujuan hukum, norma, kepatuhan hukum, dan sanksi hukum.
2. Intisari Materi
a. Hukum secara umum diartikan sebagai seperangkat ketentuan yang dibuat oleh negara atau lemabag yang berwewenang untuk mengatur tata tertib dalam masyarakat, berisi perintah, larangan, dan sanksi hukum. Sanksi dari negara berupa pidana.
b. Tujuan hukum adalah mengatur ketertiban masyarakat agar tercipta rasa aman dan tertib.
c. Hukum memiliki unsur-unsur yaitu berisi peraturan untuk membatasi tingkah laku manusia, dibuat oleh lembaga yang berwenang, berisi perintah dan larangan, bersifat memaksa, dan memiliki sanksi yang tegas dan nyata
d. Hukum dapat dikelompokkan berdasarkan kriteria tertentu, seperti hukum menurut sumbernya, bentuk, waktu berlaku, wilayah berlaku, cara mempertahankannya, dan isinya.
e. Arti penting hukum bagi masyarakat yaitu memberikan kepastian hukum bagi warga negara, melindungi dan mengayomi hak-hak warga negara memberikan rasa keadilan bagi warga negara, dan menciptakan ketertiban dan ketenteraman.
f. Kepatuhan hukum mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran untuk memahami dan menggunakan peraturan perundangan yang berlaku; mempertahankan tertib hukum yang ada; dan menegakkan kepastian hukum.
Uji Kompetensi Perilaku yang Bertentangan Dengan Hukum Beserta Sanksinya
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar !
Gunakan menu search pada pojok kanan atas untuk mencari jawaban!
1. Jelaskan pengertian hukum menurut kalian.
2. Jelaskan tujuan hukum.
3. Jelaskan ciri-ciri hukum.
4. Jelaskan pembagian hukum menurut bentuknya dan berilah contohnya.
5. Jelaskan perbedaan hukum privat dan hukum publik.
6. Jelaskan arti penting hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
7. Carilah satu contoh perbuatan yang mencerminkan kepatuhan terhadap hukum dalam kehidupan bernegara. Kemudian uraikan secara singkat cara supaya kalian dapat mewujudkan perbuatan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Demikian ulasan dari PPKN.CO.ID Mengenai Perilaku yang Bertentangan Dengan Hukum, Semoga Bermanfaat…
Refrensi Teknologi : KLIKDISINI
Resecent Posts
- Contoh Budi Pekerti Luhur Adalah
- Soal IPA Kelas 12
- Kerangka Manusia : Fungsi, Bagian-Bagian Rangka Serta Penjelasannya
- Pengertian Sitoplasma : Ciri, Komponen, Fungsi, Struktur & Bagiannya
- Perbedaan Monokotil Dan Dikotil
- Pengertian Pelapukan , Faktor penyebab pelapukan, Jenis-Jenisnya
- Kwintal ke Kg
- Cerita Fabel
- Makna Bersikap Sesuai Dengan Nilai Pancasila Lengkap-PPKN.CO.ID
- Tahapan Perjanjian Internasional
- Soal Biologi Kelas 7 Dan Jawabannya
- Soal Biologi Kelas 8
- Soal Biologi Kelas 9
- Ancaman Terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Soal Biologi Kelas 10