Ancaman Terhadap Negara Kesatuan
Ancaman militer adalah ancarnan yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berbentuk agresi, pelanggaran wilayah, spionase, sabotase, aksi teror bersenjata, pemberontakan, dan perang saudara. Sedangkan ancaman non militer atau nin-niliter memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer, yaitu tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat sepeni ancaman militer. Ancaman nonmiliter berbentuk ancaman terhadap ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, penahanan dan keamanan.
Ancaman terhadap Negara |
1. Ancaman dari Dalam Negeri
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dengan latar belakang budaya yang berbeda-beda. Keanekaragarnan itu seharusnya dapat menjadi sebuah kekuatan yang dahsyat untuk menangkal semua gangguan atau ancaman yang ingin memecah belah persatuan bangsa. Namun adakalanya perbedaan suku bangsa ini bisa menjadi sumber konflik yang dapat menyebabkan perpecahan, sehingga menjadi ancaman bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ancaman merupakan usaha-usaha yang membahayakan kedaulatan negara, keselamatan bangsa dan negara. Potensi ancaman yang dihadapi NKRI dari dalam negeri, antara lain :
a. Disintegrasi bangsa, melalui gerakan-gerakan separatis berdasarkan sentimen kesukuan atau pemberontakan akibat ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat. Gerakan sparatis ini terjadi di beberapa daerah antara lain di Papua, Maluku, Aceh, Poso. Separatismc atau keinginan memisahkan diri dari negara kesatuan Republik Indonesia jika tidak diketahui akar permasalahannya dan ditanggani secepatnya akan membuat keutuhan negara Republik Indonesia terancam
b. Keresahan sosial akibat kesenjangan ekonomi dan ketimpangan kebijakan ekonomi serta pelanggaran Hak Azasi Manusia yang pada gilirannya dapat menyebabkan huru hara/kerusuhan massa.
c. Upaya penggantian ideologi Pancasila dengan ideologi lain yang ekstrim atau tidak sesuai dengan jiwa dan semangat perjuangan bangsa Indonesia.
d. Makar atau penggulingan pemerintah yang sah dan konstitusional.
e. Munculnya pemikiran memperluas daerah otonomi khusus tanpa alasan yang jelas, hingga persoalan-persoalan yang muncul di wilayah perbatasan dengan negara lain
f. Pemaksaan kehendak golongan tertentu berusaha memaksakan kepentingannya secara tidak konstitusional, terutama ketika sistem sosial politik tidak berhasil menampung aspirasi yang berkembang dalam masyarakat.
g. Potensi konflik antar kelompok/golongan baik perbedaan pendapat dalam masalah politik, konplik akibat pilkada maupun akibat masalah SARA.
h. Melakukan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme sangat merugikan ncgara dan bangsa karena akan mengancam dan menghambat pembangunan nasional
i. Kesenjangan ekonomi, pemerataan pendapatan yang tidak adil antarkelompok dan antardaerah.
j. Penyalahgunaan narkoba, pornografi dan forno aksi, pergaulan bebas, tawuran, dan lain-lain.
2. Ancaman dari Luar Negeri.
Ancaman dari luar negeri pada saat ini yang paling perlu diwaspadai adalah ancaman nonmiliter. Dengan berakhirnya perang dingin maka ancaman militer semakin tidak menjadi perhatian. Namun tidak berarti ancaman militer tidak terjadi, seperti pelanggaran wilayah oleh pesawat atau kapal perang negara lain. Potensi ancaman dari luar lebih berbentuk ancaman nonmiliter yaitu ancaman terhadap ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya.
Ancaman terhadap ideologi merupakan ancaman terhadap dasar negara dan ideologi Pancasila. Masuknya ideologi lain seperti liberalisme, komunisme, dan beberapa dekade terakhir muncul ideologi yang berbasis agama semakin mudah diterima oleh masyarakat Indonesia di era globalisasi ini. Nilai-nilai ideologi luar yang berbeda, bahkan terkadang bertentangan dengan Pancasila. Apabila kita tidak mampu menyaring nilai-nilai tersebut, maka dapat mengaburkan nilai-nilai Pancasila. Contoh: sikap individualis yang merupakan perwujudan liberalisme, menjadi ciri masyarakat perkotaan saat ini.
Info Kewarganegaraan
-
- Ancaman, merupakan suatu hal atau usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional, kriminal, serta politik.
- Tantangan, merupakan suatu hal atau usaha yang bertujuan atau bersifat menggugah kemampuan
- Hambatan, merupakan suatu hal atau usaha berasal dari diri sendiri yang bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
- Gangguan, merupakan usaha dari luar yang bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
Ancaman terhadap politik dengan ikut campurnya negara lain dalam urusan dalam negeri Indonesia seperti hak asasi manusia, hukum, pemilihan umum, dan sebagainya. Sistem politik liberal yang mengutamakan kepentingan individu atau kelompok menjadi ancaman dalam kehiclupan demokrasi Pancasila. Bentrokan akibat tidak menerima hasil pemilihan umum, unjuk rasa yang berlangsung rusuh merupakan akibat negatif ideologi liberal.
Ancaman terhadap ekonomi dalam era perdagangan bebas perlu diperhatikan. Sepefli semakin bebasnya impor berbagai produk luar negeri, restoran, investasi asing, perusahaan asing, dan sebagainya. Ketidakmampuan kita dalam men ghadapi globalisasi dan perdagangan bebas dapat men gakibatkan penjajahan dalam bentuk yang baru. Contoh sikap lebih menyukai produksi luar negeri, hanya karena gengsi mempakan bentuk baru penjajahan bidang ekonomi. Potensi ancaman lainnya adalah dalam bentuk ”penjarahan” sumber daya alam melalui eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkontrol sehingga memsak lingkungan, seperti illegal loging, illegal fishing, penguasaan Wilayah Indonesia, pencurian kekayaan alam, penyelundupan barang.
Ancaman terhadap sosial budaya dengan upaya menghancurkan moral dan budaya bangsa melalui disinformasi, propaganda, peredaran narkoba, film-film porno atau berbagai kegiatan kebudayaan asing yang mempengamhi bangsa Indonesia, terutama generasi muda, dan menisak budaya bangsa.
Sedangkan ancaman terhadap penahanan dan keamanan antara lain pelanggaran wilayah oleh kapal atau pesawat militer negara lain, peredaran narkoba intemasional, kejahatan intemasional, kelompok luar negeri yang membantu gerakan sparatis, dan sebagainya.
Dapatlah disimpulkan bahwa potensi ancaman tcrhadap keamanan nasional dan pertahanan negara dapat datang dari mana saja. Coba kalian simpulkan mana potensi ancaman yang paling besar? Pengalaman menunjukkan bahwa instabilitas dalam negeri seringkali mengundang campur tangan asing baik langsung maupun tidak langsung, oleh karena itu waspadalah dan pedulilah terhadap lingkungan.
Bacalah Wacana berikut ini.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendiclikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
Menurut kesepakatan Convention on the Rights of the Child (CRC) yang juga disepakati Indonesia pada tahun 1989, setiap anak berhak mendapatkan informasi kesehatan reproduksi (termasuk HIV/AIDS dan narkoba) dan dilindungi secara fisik maupun mental. Namun realita yang terjadi saat ini bertentangan dengan kesepakatan tersebut, sudah ditemukan anak usia 7 tahun sudah ada yang mengkonsumsi narkoba jenis inhalan (uap yang dihirup). Anak usia 8 tahun sudah memakai ganja, lalu di usia 10 tahun, anak-anak menggunakan narkoba dari beragam jenis, seperti inhalan, ganja, heroin, morfin, ekstasi, dan sebagainya (penelitian BNN bekerja sama dengan Universitas Indonesia).
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305. Data ini begitu mengkhawatirkan karena seiring dengan meningkatnya kasus narkoba (khususnya di kalangan usia muda dan anak—anak, penyebaran HIV/AIDS semakin meningkat dan mengancam. Penyebaran narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga sudah mulai mencoba-coba mengisap rokok. Tidak jarang para pengedar narkoba menyusup zat—zat adiktif (zat yang menimbulkan efek kecanduan) ke dalam lintingan tembakaunya.
Narkoba adalah isu yang kritis dan rumit yang tidak bisa diselesaikan oleh hanya satu pihak saja. Karena narkoba bukan hanya masalah individu namun masalah semua orang. Mencari solusi yang tepat merupakan sebuah pekerjaan besar yang melibatkan dan memobilisasi semua pihak baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan komunitas lokal. Adalah sangat penting untuk bekerja bersama dalam rangka melindungi anak dari bahaya narkoba dan memberikan alternatif aktivitas yang bermanfaat seiring dengan menjelaskan kepada anak-anak tentang bahaya narkoba dan konsekuensi negatif yang akan mereka terima.
Di Indonesia, perkembangan pencandu narkoba semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sarnpai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba,lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Setelah kalian mernbaca wacana di atas, jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini.
- Bagaimana perasaan kalian setelah membaca wacana tersebut?
- Menurut kalian, apa yang menyebabkan semakin meningkatnya penyebaran narkoba di Indonesia?
- Menurut kalian, apakah penerapan hukuman mati bagi para pengedar narkoba dapat mengurangi bahkan membebaskan Indonesia dari peredaran narkoba? Berikan alasan kalian.
- Bagaimana solusi yang dapat kalian ajukan kepada pemerintah untuk mencegah semakin meningkatnya peredaran narkoba?
- Apa yang akan kamu lakukan supaya terhindar dari penyalahgunaan narkoba?
Jawaban soal
1. Narkoba semakin marak dikalangan pelajar sangat memprihatinkan.
- Kesadaran yang masih kurang akan bahaya dari narkoba
- Indonesia sebagai pasar potensial karena penduduknya banyak
- Wilayah Indonesia yang sangat luas memudahkan masuknya narkoba melalui jalur laut
2. Hukuman mati harus dilakukan untuk memberikan efek jera ke para kurir narkoba, dengan begitu peredaran narkoba bisa dikurangi.
3. Perbanyak aparat dan aparat masuk desa, bekerjasama dengan kepala desa agar setiap ada transaksi penjualan narkoba dapat mudah diketahui dan ditangkap.
4.
1. Rajin belajar
2. Memanfaatkan waktu siang untuk tidur tidak main
3. Berolahraga, karena kalau pakai narkoba nanti jadi pemalas
4. Belajar menabung, tidak memboroskan uang
Demikian ulasan dari PPKN.CO.ID Mengenai contoh ancaman terhadap nkri, Semoga Bermanfaat..
Refrensi Teknologi : KLIKDISINI
Resecent Posts
- Soal Biologi Kelas 10
- Soal Biologi Kelas 11 Semester 2 Dan Jawabannya
- Latihan Soal Usbn Pkn SMA
- Soal Biologi Kelas 12 Dan Kunci Jawaban
- Pengertian Susunan Pemerintah Kota Dan Lembaga Atau Struktur Pemerintah Daerah
- Pengertian Globalisasi dan Contohnya
- Latihan Soal UNBK SMA IPA
- Sikap Positif Terhadap Kedaulatan Negara Indonesia
- Salah satu sikap positif warga negara terhadap kedaulatan rakyat adalah
- Pengertian panca Indera : Macam-Macam, Bagian Dan Fungsi
- Kunci Determinasi – Contoh, Cara Membuat dan Cara Menggunakanya
- Pengertian Jaringan Dewasa : Ciri-Ciri, Fungsi Dan Strukturnya
- Peta persebaran flora di indonesia beserta penjelasannya
- Pengertian Jaringan Tulang : Fungsi dan Lapisan-Lapisan
- Pengertian Gizi Menurut Para Ahli : Macam-Macam dan Fungsi Gizi