Site icon PPKN.CO.ID

Pengertian Profesional Adalah

Pengertian Profesional Adalah : Profesional Menurut Para Ahli, Etika, Prinsip Etika, Hal Pokok Pada Seorang Profesional, Ciri Ciri, Syarat, Konsep :Pengertian Profesional


Pengertian Profesional

Definisi profesional adalah orang yang hidup dengan cara mempraktekan suatu kemampuan atau keahlian tertentu yang berperan dalam suatu aktivitas menurut keterampilannya. Jadi bisa disimpulkan bahwa profesional adalah orang yang menjalankan pekerjaan sesuai dengan keterampilannya.


Pengertian Profesional Menurut Para Ahli

  1. Hamalik (2004: 118-119)

Pekerjaan guru merupakan suatu pekerjaan tersendiri, dimana tidak bisa dikerjakan oleh sembarang orang tanpa mempunyai keterampilan sebagai seorang guru. Banyak orang yang pintar berbicara tertentu, akan tetapi orang tersebut belum tentu bisa disebut sebagai seorang guru.


  1. Sudjana (2008: 13)

Profesi yang bersifat profesional merupakan profesi yang hanya bisa dilakukan oleh orang yang secara khusus dipersiapkan untuk hal itu dan bukan profesi yang dilakukan oleh mereka yang tidak dapat atau tidak mendapatkan profesi lainnya. Baca juga : Internalisasi Adalah


  1. Ali (1992: 23)

Keterampilan atau kemampuan profesional tidak mesti diperoleh dari tingkatan pendidikan, namun bisa saja diperoleh dari seseorang yang secara bersunggguh-sungguh menekuni dan melatih diri dalam suatu bidang tertentu hingga menjadi profesional. Namun hanya saja menurut Ali, profesi yang diperoleh melalui tingkatan pendidikan akan mendapatkan penghormatan yang bersifat formal maupun informal, sedangkan yang didapatkan dari selain pendidikan formal pada umunya hanya akan mendapat penghormatan yang bersifat informal saja.


  1. Prayudi A, (1979)

Sebutan profesional bisa diartikan pula sebagai usaha untuk menjalankan salah satu pekerjaan yang berdasarkan kemampuan dan keterampilan yang dimiliki seseorang dan berdasarkan pekerjaan itulah seseorang memperoleh suatu balasan pembayaran berdasarkan kriteria pekerjaannya.


Etika Profesional

Etika profesional merupakan istilah yang lebih luas dari prinsip-prinsip moral, etika tersebut melingkupi prinsip perilaku untuk orang-orang profesional yang dipersiapkan baik untuk tujuan praktis maupun untuk tujuan idealistis. Hal ini ditetapkan oleh golongan pekerjaan bagi para anggotanya yang secara ikhlas menerima prinsip perilaku profesional lebih kuat dari pada yang diminta oleh undang-undang. Baca juga : Pengertian Dasar Negara Adalah

Kode etik memiliki pengaruh besar atas nama baik serta kepercayaan publik pada pekerjaan yang bersangkutan, kode etik itu terus meningkat dari waktu ke waktu searah dengan perubahan dalam aksi yang dijalankan oleh seorang akuntan publik.


Prinsip Etika

  1. Tanggung jawab profesi.
  2. Kepentingan publik.
  3. Integritas
  4. Obyektivitas
  5. Kompetensi dan kehati-hatian profesional.
  6. Kerahasiaan
  7. Perilaku profesional.
  8. Standar teknis. Baca juga : Hak Asasi Manusia Adalah

Hal Pokok Pada Seorang Profesional

 Berikut ini adalah tiga hal pokok yang ada pada seseorang profesional yaitu diantaranya adalah :

  1. Skill, yang artinya orang tersebut harus benar-benar ahli di bidangnya.
  2. Knowledge yang artinya adalah orang tersebut harus dapat menguasai, minimalnya berwawasan mengenai ilmu lain yang berkaitan dengan bidangnya.
  3. Attitude yang artinya bukan hanya pintar, namun harus memiliki etika yang diterapkan didalam bidangnya.

Ciri-Ciri Profesional

  1. Memiliki kemampuan dan pengetahuan yang tinggi.
  2. Memiliki kode etik.
  3. Mempunyai tanggung jawab profesi serta integritas yang tinggi.
  4. Memiliki jiwa pengabdian kepada masyarakat.
  5. Memiliki kemampuan yang baik dalam perencanaan program kerja.
  6. Menjadi anggota organisasi dari profesinya. Baca juga : Struktur Organisasi PBB

Syarat-Syarat Profesional

Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia I pada tahuan 1988 (Made Pidarta, 2000:266) telah menetapkan syarat-syarat suatu pekerjaan profesional, yaitu diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Atas dasar panggilan hidup yang dilakukan sepenuh waktu serta untuk jangka waktu yang lama.
  2. Telah memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus.
  3. Dilakukan menurut teori, prinsip, prosedur, dan anggaan-anggapan dasar yang sudah baku sebagai pedoman dalam melayani klien.
  4. Sebagai pengabdian kepada masyarakat, bukan mencari keuntungan finansial.
  5. Memiliki kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif dalam melayani klien.
  6. Dilakukan secara otonom yang bisa diuji oleh rekan-rekan seprofesi.
  7. Mempunyai kode etik yang dijunjung tinggi oleh masyarakat, dan pekerjaan yang dilakukan untuk melayani mereka yang membutuhkan. Baca juga : Kesimpulan Adalah

Konsep Profesional

  1. Afiliasi komunitas (community affilition)

Menggunakan jalinan pekerjaan sebagai referensi, termasuk di dalamnya lembaga formal atau kelompok-kelompok mitra informal sumber ide utama pekerjaan. Melalui jalinan pekerjaan itu para profesional membangun kesadaran profesi.


  1. Kebutuhan untuk mandiri (autonomy demand)

Merupakan suatu pendapat bahwa seseorang yang profesional harus bisa membuat keputusan sendiri tanpa tekanan dari pihak lain yang diantaranya pemerintah, klien, mereka yang bukan anggota profesi. Setiap adanya intervensi yang datang dari luar, dipandang sebagai halangan terhadap kemandirian secara profesional.


  1. Keyakinan terhadap peraturan sendiri/profesi (belief self regulation)

Dimaksud bahwa yang paling berkuasa dalam menilai pekerjaan profesional yaitu teman sesama kerja, bukan orang luar yang tidak memiliki kecakapan dalam bidang ilmu dan pekerjaan mereka. Baca juga : Nilai Pancasila dan Pengamalan Sila ke 1, 2, 3, 4, 5 dan Contoh


  1. Dedikasi pada profesi (dedication)

Kontribusi profesional dengan menggunakan pengetahuan dan keahlian yang dimiliki. Kekuatan tetap untuk melaksanakan pekerjaan meskipun balasan ekstrinsik dipandang berkurang. Sikap tersebut merupakan bentuk ekspresi dari pencurahan diri yang banyak terhadap pekerjaan.


  1. Kewajiban sosial (social obligation)

Adalah pendapat mengenai pentingnya pekerjaan dan manfaat yang didapat baik oleh masyarakat maupun profesional karena adanya profesi tersebut.

Baca juga :

Demikianlah ulasan dari ppkn.co.id mengenai Pengertian Profesional Adalah : Profesional Menurut Para Ahli, Etika, Prinsip Etika, Hal Pokok Pada Seorang Profesional, Ciri Ciri, Syarat, Konsep, semoga bisa bermanfaat.

Exit mobile version