Site icon PPKN.CO.ID

Lembaga Swadaya Masyarakat

Lembaga Swadaya Masyarakat : Pengertian, Contoh, Dasar Hukum / Undang-Undang, Peran Dalam Mengontrol Kinerja Pemerintah, Perbedaan Ormas, Kode Etik LSM, Macam, Peran Dalam Kehidupan Berdemokrasi Indonesia, Karakteristik Yang Berhubungan Dengan Demokrasi Indonesia :


Pengertian Lembaga Swadaya Masyarakat

Lembaga Swadaya Masyarakat atau yang lebih dikenal dengan LSM adalah kumpulan organisasi yang beranggotakan masyarakat negara Republik Indonesia yang dengan kemauan sendiri ikut bergerak di sebuah kegiatan tertentu yang diatur oleh organisasi atau lembaga sebagai upaya ikut serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu hidup dan kesejahteraan masyarakat dan berfokus atas pengabdian secara swadaya.


Contoh Lembaga Swadaya Masyarakat

Adapun contoh dari lembaga swadaya masyarakat, yaitu diantaranya :

  1. YLBHI

YLBHI adalah singkatan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia yaitu yang berfokus dalam memberikan bantuan hukum untuk masyarakat yang membutuhkan.

  1. Kontras

Kontras atau Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan merupakan lembaga yang berfokus dalam membantu para korban tindakan kekerasan serta orang yang dianggap telah hilang.

  1. Elsam

Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat disingkat dengam Elsem adalah lembaga swadaya masyarakat untuk memberikan bantuan advokasi ataupun studi yang berkaitan dengan kepada masyarakat yang membutuhkan.

  1. PBHI

PBHI yang merupakan singkatan dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Indonesia adalah lembaga swadaya masyarakat yang berfokus pada pemberian bantuan hukum kepada yang mengalami kekerasan atau korban dari tindak kejahatan tertentu.

Baca juga : Masyarakat Madani Adalah


Dasar Hukum / Undang-Undang Lembaga Swadaya Masyarakat

Lembaga swadaya masyarakat secara hukum dapat didirikan dalam dua bentuk, yaitu diantaranya :

  1. Organisasi Masa, yang pearturannya termuat dalam Pasal 1663-1664 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), serta UU No 8 Tahun 1985 mengenai Organisasi Kemasyarakatan atau Undang-Undang Ormas.
  2. Badan Hukum, yang termuat dalam Staatsblad 1870 No 64, serta UU No 16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan UU No 28 Tahun 2004 atau Undang-Undang Yayasan.

Peran Lembaga Swadaya Masyarakat Dalam Mengontrol Kinerja Pemerintah

  1. Sebagai tempat organisasi yang menampung dan mengelola semua keinginan masyarakat dalam bidang pembangunan terutama pada bagian yang sering tidak mendapatkan perhatian oleh pemerintah.
  2. Ikut dalam memperbaiki antusiasme dan semangat serta menguatkan masyarakat dalam bidang pembangunan, hal tersebut merupakan salah satu fungsi utama dari pembentukan lembaga swadaya masyarakat itu sendiri.
  3. Ikut serta melaksanakan, mengawasi, memotivasi ataupun merancang proses serta hasil pembangunan secara berturu. LSM dalam hal ini harus memberikan pengarahan langsung kepada masyarakat untuk ikut serta berperan secara aktif dalam pembangunan.
  4. Berpartisipasi aktif dalam memelihara dan menciptakan suasana damai di dalam kehidupan masyarakat, bukan malah membuat keadaan menjadi semakin ricuh dengan adanya berita-berita palsu yang meresahkan masyarakat.
  5. Sebagai tempat penyalur gagasan atau argumentasi mengenai hak dan kewajiban warga negara serta kegiatan dari masyarakat sesuai dengan tujuan yang sudah ditetapkan oleh masing-masing LSM.
  6. Ikut serta mengembangkan segala kemampuan yang dipunya oleh anggotanya sehingga bisa mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan bersama.
  7. Sebagai tempat yang ikut berperan aktif dalam perannya menghasilkan pembangunan bangsa dan negara, dan juga ikut menjaga kedaulatan negara serta menjaga ketertiban sosial.
  8. Sebagai tempat aspirasi masyarakat, yang kemudian ditampung oleh LSM sesuai dengan tujuan LSM itu sendiri, dan kemudian akan disalurkan kepada lembaga politik yang bersangkutan untuk mencapai keseimbangan komunikasi yang baik antara warga dan pemerintahan.

Perbedaan Ormas Dan LSM

Perbedaan LSM dan ORMAS adalah pada maknanya. Jika ORMAS berbasis masa, entah di bawah partai politik ataupun independen. Sedangkan LSM berbasis pada kegiatan yang mengarah pada pemberdayaan masyarakat. Apabila LSM termasuk kedalam ORMAS, namun ORMAS tidak semuanya LSM.

Baca juga : IUS SOLI dan IUS SANGIUNIS


Kode Etik LSM

Terdapat 16 Prinsip Kode Etik Konsil LSM Indonesia, yaitu diantaranya :

  1. Non-Pemerintah.
  2. Non-Partisan.
  3. Anti-Diskriminasi.
  4. Penghormatan terhadap HAM.
  5. Keberpihakan pada Masyarakat Marginal.
  6. Nirlaba
  7. Kerelawanan
  8. Keberlanjutan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup.
  9. Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
  10. Transparansi
  11. Partisipasi
  12. Independensi
  13. Anti Kekerasan.
  14. Keadilan dan Kesetaraan Gender.
  15. Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel.
  16. Kepentingan Terbaik untuk Anak.

Macam-Macam Lembaga Swadaya Manusia (LSM)

  1. Organisasi Mitra Pemerintah.

LSM organisasi mitra pemerintah adalah organisasi yang bukan dalam pemerintahan namun menjalankan kegiatan dengan bekerja secara bersama-sama dengan pemerintah.

  1. Organisasi Donor Darah.

Organisasi donor darah merupakan organisasi bukan pemerintah yang memiliki tujuan untuk memberikan dukungan secara finansial maupun yang berkaitan dengan tarif kegiatan donor darah bagi orang lainnya.

  1. Organisasi Professional

Lembaga Swadaya Masyarakat berupa organisasi profesional merupakan organisasi bukan pemerintah yang dalam menjalankan kegiatannya berdasarkan pada keahlian dan kemampuan ahli dalam bidang tertentu, misalkan dalam bidang kesehatan, jurnalistik maupun bidang bantuan hukum.

  1. Organisasi Oposisi.

LSM organisasi oposisi adalah sebuah organisasi bukan pemerintah yang menjalankan kegiatannya dengan memilih untuk menjadi penyeimbang dari peraturan pemerintah, misalkan pemberi kritik, saran dan terkait pengawasan keberlangsungan pemerintahan.

Baca juga : Pengertian Integrasi Nasional Adalah


Peran LSM Dalam Kehidupan Berdemokrasi Indonesia

LSM memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia, karena disebabkan lembaga tersebut memiliki kedekatan yang lebih kepada masyarakat sekitarnya. Jadi, peran LSM tersebut yaitu antara lain :

  1. Memberikan informasi satu arah, misalkan melalui media masa, poster, pembagian dokumen lewat Pemda, dan lain sebagainya.
  2. Memberikan pertukaran informasi dua arah yang memperlibatkan masyarakat.
  3. Masyarakat menggunakan media untuk penyalur inspirasinya yang bisa diperjuangkan sekuat tenaga dengan dukungan LSM dan pihak-pihak terkait.

Karakteristik LSM Yang Berhubungan Dengan Demokrasi Indonesia

Dalam menjalankan tugasnya LSM memiliki karakteristik tertentu, yaitu diantaranya :

  1. Lebih berperan sebagai “agen pembangunan” bagi masyarakat sekitar pada saat masyarakat melakukan perbandingan, sehingga masyarakat menjadi tau posisi mereka berada di mana.
  2. LSM merupakan lembaga yang memberikan partisipasinya kepada perubahan. Namun LSM bukanlah merupakan alat untuk perubahan itu sendiri. LSM adalah gerakan bukan massa yang merumuskan dan mengartikulasikan kekuatan rakyat, serta bersolider dengan rakyat.
  3. Bekerjasama dengan pemerintah meningkatkan keswadayaan dan kemandirian masyarakat yang dilayani.
  4. LSM merupakan lembaga yang tidak hanya mencari keuntungan dan merugikan masyarakat
  5. Dana operasionalnya LSM berasal dari organisasi serta masyarakat yang kemudian hasilnya kembali untuk mereka.
  6. Semangat pengorbanan dalam membantu masyarakat guna terciptanya masyarakat yang sejahtera menjadi motivasi LSM itu sendiri.
  7. Tujuan utama LSM adalah untuk mencapai tingkat kemandirian yang lebih tinggi dari masyarakat yang dilayani, namun LSM memiliki motivasi kerja yang berbeda dari jaman ke jaman.

Baca juga :

Demikianlah pembahasan dari ppkn.co.id semoga bisa bermanfaat.

Exit mobile version