Contoh Hak Dan Kewajiban : Pada kesempatan kali ini ppkn.co.id akan memberikan ulasan mengenai Contoh Hak Dan Kewajiban, yuk simak dibawah ini:
Contoh Hak Dan Kewajiban
Contoh Hak Warga
Berdasarkan pasal 27 sampai dengan 30 UUD 1945, diketahui bahwa setidaknya sebagian hak dasar adalah milik warga negara Indonesia. Hak-hak ini meliputi:
- Hak atas perlindungan hukum
- Hak untuk memperoleh kedudukan yang setara di hadapan hukum dan dalam pemerintahan
- Hak untuk bekerja dan hidup layak.
- Hak untuk membela negara
- Hak untuk berserikat, berkumpul, dan berpendapat baik secara lisan maupun tertulis sesuai dengan hukum yang berlaku
- Hak atas kebebasan beragama dan beribadah menurut keyakinannya
- Hak atas pendidikan dan pengajaran
- Hak untuk mengembangkan dan memajukan kebudayaan nasional Indonesia
- Hak ekonomi atas kesejahteraan sosial
- Hak atas jaminan keadilan sosial
Hal-hal di atas merupakan hal-hal yang berhak diterima oleh warga negara.
Jika salah satu atau lebih dari mereka dilanggar, baik oleh warga negara lain atau oleh negara, maka warga negara tersebut berhak untuk menggugat, baik oleh keluarga maupun melalui jalur hukum.
Contoh Kewajiban Warga
Berdasarkan UUD 1945, berikut beberapa contoh kewajiban yang harus dipenuhi oleh warga negara Indonesia.
- Harus ikut serta dalam mempertahankan, mempertahankan kedaulatan negara Indonesia dari serangan musuh
- Pembayar pajak dan retribusi yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat dan daerah
- Wajib menaati dan menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali dan dijalankan dengan sebaik-baiknya.
- Wajib menghormati hak asasi orang lain
- Wajib mematuhi batasan yang ditetapkan oleh hukum
- Setiap warga negara berkewajiban untuk berperan serta dalam pembangunan untuk memajukan bangsa ke arah yang lebih baik
Jika seseorang tidak melaksanakan kewajiban yang disebutkan di atas, pemerintah berhak menetapkan hukuman bagi orang tersebut.
Hak dan Kewajiban Negara terhadap Rakyatnya
Penyediaan kehidupan yang layak juga merupakan kewajiban negara kepada rakyatnya.
Negara Indonesia ternyata juga punya hak dan kewajiban terhadap rakyatnya lho. Berikut ini adalah beberapa hak yang dimiliki oleh negara.
- Hak negara untuk ditaati oleh hukum dan pemerintahannya
- Hak negara untuk dipertahankan oleh warganya
- Hak negara untuk menguasai bumi, air, dan sumber daya alam untuk kemaslahatan rakyat
- Hak negara untuk mendapatkan retribusi berupa pajak yang nantinya akan digunakan untuk menjalankan pemerintahan dan pembangunan
Padahal, hak negara cukup banyak. Hak-hak ini harus ditaati oleh warga negara sebagai orang yang hidup dan menikmati kehidupan di negara tersebut.
Selain hak, negara juga memiliki kewajiban yang harus dipenuhi kepada rakyatnya. Berikut kewajiban negara terhadap warganya.
- Kewajiban negara untuk menjamin tegaknya sistem hukum yang berkeadilan
- Kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negaranya
- Kewajiban negara untuk mengembangkan sistem pendidikan nasional bagi seluruh masyarakat
- Kewajiban negara untuk memberikan penghidupan yang layak bagi warganya
- Kewajiban negara untuk memberikan kebebasan beragama dan beribadah
- Kewajiban negara untuk merawat anak terlantar dan orang miskin
- Kewajiban negara untuk mendorong persatuan Indonesia
- Kewajiban negara untuk menjamin kebebasan berpendapat, berkumpul dan berserikat bagi warganya. Sesuai dengan hukum yang berlaku
Baca Juga :
- Syarat Syarat Integrasi Nasional
- Contoh Perilaku Sila Ke 1
- Pengertian Persatuan Dan Kesatuan
- Mahkamah Agung
- Asas Kewarganegaraan
Demikianlah ulasan dari ppkn.co.id mengenai Contoh Hak Dan Kewajiban, semoga bisa bermanfaat.