Site icon PPKN.CO.ID

Multilateral Adalah

Multilateral Adalah : Pengertian, Contoh, Organisasi, Faktor, Manfaat Kerjasama, Tujuan, Dampak, BentukMultilateral Adalah


Pengertian Multilateral

Multilateral merupakan sebutan sebuah hubungan internasional yang melakukan kerja sama antara beberapa negara.

Adapun beberapa organisasi dunia, seperti PBB dan WTO, yang bersifat multilateral. Alasan utama multilateral adalah negara-negara berkekuatan menengah seperti Kanada dan negara-negara Nordik.

Negara-negara besar yang sering beraksi secara mendominan, sedangkan negara-negara kecil hanya mempunyai kekuasaan kecil terhadap dalam urusan internasional, selain ikut serta di PBB, misalnya dengan memperkuat suara mereka dengan negara-negara lain dalam voting suara yang dilakukan di PBB.


Contoh Kerjasama Multilateral

  1. World Trade Organization (WTO)

World Trade Organization (WTO) adalah organisasi kerjasama dalam bidang perdagangan dunia. Tugas pokok dari WTO adalah menangani sengketa-sengketa perdagangan yang terjadi antar anggota negara didalamnya.

Selain itu, WTO juga akan menyusun peraturan juga dilengkapi dengan pengadilan tinggi untuk memfasilitasi negara-negara yang akan mengajukan banding atas sanksi yang telah dijatuhkan oleh organisasi.

  1. ECOSOC (Economic and Social Council)

Economic and Social Council (ECOSOC) adalah institusi dunia yang bekerja dalam masalah sosial dan ekonomi. Berdasarkan sejarahnya, ECOSOC awal mula dibentuk pada 23 Januari 1947 di London.

Pada saat itu ECOSOC memiliki tugas pokok untuk mengatur berbagai pekerjaan sosial dan juga ekonomi PBB, mewadahi isu-isu yang berkaitan dengan hak asasi manusia juga menyediakan fasilitas dalam hal pertukaran budaya dan pendidikan internasional.

  1. IMF atau International Monetary Fund

IMF atau International Monetary Fund merupakan institusi keuangan dunia yang memiliki wewenang dalam hal menangani berbagai masalah keuangan internasional.

Adapun masalah keuangan yang terdapat dalam wewenang IMF adalah neraca pembayaran dunia yang defisit serta sistem perbankan dan keuangan negara yang hancur.

IMF juga memiliki kewenangan atas masalah depresiasi mata uang yang disebabkan oleh persaingan yang terjadi dalam perdagangan antar negara, inflasi keuangan serta angka pengangguran yang tinggi.

  1. World Bank atau Bank Dunia

Bank Dunia pertama kali didirikan pada 27 Desember 1945, namun baru aktif secara resmi pada 25 Juni 1946. World Bank atau Bank Dunia memiliki tugas pokok yaitu pendanaan dan kebijakan yang berkaitan dengan usaha untuk membantu pembangunan berbagai negara yang hancul disebabkan perang.

Kemudian dalam perkembangannya, Bank dunia memiliki tujuan untuk memilah berbagai program yang berkaitan dengan investasi asing, memperkenalkan pinjaman yang jangka waktunya panjang, juga membantu pendanaan dan sekaligus pembangunan negara-negara yang menjadi anggotanya.

Baca juga : Bentuk Negara Indonesia


Organisasi Multilateral

  1. ASEAN

Association of Southheast Asian Nations (ASEAN) awalnya dibentuk pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand oleh lima negara penggagas, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand melalui Deklarasi Bangkok.

Menteri luar negeri yang mendatangani Deklarasi Bangkok adalah Adam Malik (Indonesia), Narciso R Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), S Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand).

  1. AFTA

ASEAN Free Trade Area (AFTA) adalah perwujudan dari persetujuan dari negara-negara ASEAN untuk mendirikan suatu kawasan bebas perdagangan guna meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai dasar produksi dunia juga menciptakan pasar kawasan bagi 500 juta penduduknya.

  1. ADB

ADB (The Asian Development Bank) yaitu institusi pengembangan keuangan dunia yang melakukan pendistribusian dana, membantu investasi, dan memberikan kerja sama teknis kepada negara-negara berkembang yang menjadi anggotanya.

  1. APEC

Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) yaitu bentuk usaha kerjasama dari 21 negara yang bertujuan untuk meningkatkan perdagangan bebas di kawasan Asia-Pasifik. APEC sendiri pertama kali dibentuk pada tahun 1989 di Canberra, Australia, dengan mulanya anggota yang ikut bergabung sebanyak 12 negara.

  1. EU

Berdirinya European Union (EU) adalah untuk membantu perekonomian negara-negara anggota European Community setelah Perang Dunia II dan sekaligus sebagai salah satu usaha untuk mendamaikan persaingan antar negara-negara di kawasan Eropa sehingga dapat mencegah terjadinya perang yang berdampak buruk terhadap kehidupan, terutama di dalam bidang perekonomian.

  1. EFTA

Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA) awal mula dibentuk pada tanggal 3 Mei 1960 sebagai wadah pintas untuk negara Eropa yang tidak mampu, atau memilih tidak untuk bergabung dengan UE.

  1. IMF

Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) merupakan sebuah organisasi dunia yang memiliki tanggung jawab dalam mengatur sistem keuangan dunia dan menyediakan pinjaman kepada negara anggotanya untuk membantu masalah-masalah keseimbangan neraca keuangan masing-masing negara.

  1. WTO

Organisasi Pedagangan Dunia (WTO) yaitu lembaga antar-pemerintah, yang mulanya didirikan pada 1 Januari 1995.

Tugas pokok dari WTO ini adalah mendorong perdagangan bebas, dengan mengurangi dan menghilangkan hambatan dalam perdagangan seprti tarif dan non tarif, menyediakan forum perundingan perdagangan internasional, penyelesaian sengketa dagang dan memantau kebijakan perdagangan di negara-negara anggotanya.

Baca juga : Mediasi Adalah


Faktor Penyebab Kerjasama Antar Negara

  1. Akibat Adanya Perbedaan, yaitu diantaranya :

SDA yang dipunyai oleh setiap negara berbeda-beda baik dari segi jenis maupun jumlahnya. Oleh sebab itulah antarnegara saling bekerjasama supaya kebutuhan bahan baku terpenuhi.

Dalam hal ini pasti akan menyebabkan perbedaan jenis tanaman. Oleh sebab itulah antar negara saling bekerjasama dalam memenuhi kebutuhannya.

Perbedaan ideologi antar negara dengan negara lain disebabkan adanya konflik antarnegara bahkan menjadi konflik internasional.

  1. Kerjasama Antarnegara Akibat Adanya Kesamaan

Baca juga : Nilai Pancasila dan Pengamalan Sila ke 1, 2, 3, 4, 5 dan Contoh


Manfaat Kerjasama Multilateral

  1. Menambah keuntungan negara.

Hal tersebut bisa terjadi karena negara dapat memperkenalkan produk yang dihasilkan sendiri kepada negara-negara tetangga yang menjadi anggota dalam kerjasama yang diikuti.

Dengan demikian suatu negara dapat saling berhubungan mengenai perdagangan yang lebih banyak lagi dengan pasar yang lebih luas.

  1. Mempererat hubungan antar negara.

Dengan berhungan kerjasama antar negara maka akan semakin banyak kesempatan bagi suatu negara untuk meningkatkan berbagai hubungan lainnya diluar hubungan kerjasana tersebut.

Jika salah satu negara sedang bermusibah, maka negara yang lain pun bisa memberikan bantuan, dengan itu hubungan antar negara menjadi erat.

  1. Memasarkan produk dalam negeri

Kerjasama antar negara dapat menjadi wadah promosi untuk meperkenalkan produk lokal dalam negeri agar dikenal oleh masyarakat yang lebih luas.

Dengan demikian produk lokal bisa lebih dikenal dan bisa memungkinkan daya jualnya juga akan lebih tinggi di masyarakat luas.

  1. Meningkatkan kesejahteraan ekonomi.

Dengan berhubungan kerjasama multilateral, maka setiap negara akan mudah mendapatkan barang-barang yang tidak dibuat di dalam negerinya, dan kemudian bisa dikonsumsi di dalam negeri. Hal tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi suatu negara.

  1. Mudah mendapatkan pinjaman keuangan.

Kerjasama multilateral di bidang keuangan akan memudahkan suatu negara mendapatkan pinjaman keuangan jika sedang memerlukan.

  1. Meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Manfaat dari kerjasama multilateral selain diatas adalah untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan juga teknologi. Dengan sering ikut berkumpul dan berbagi informasi di berbagai forum ilmu pengetahuan dan teknologi dunia, maka suatu negara akan dapat mencontoh negara lain dalam bidang ilmu pengetahuan dan juga teknologi agar lebih maju dan juga lebih modern.

Baca juga : Etiket : Pengertian, Menurut Para Ahli, Contoh, Tujuan, Konsep, Macam


Tujuan Kerjasana Multilateral

Berikut ini adalah tujuan dari kerjasama multilateral, yaitu sebagai berikut :

  1. Untuk memasarkan produk negara-negara anggota.
  2. Bertujuan untuk mendapatkan bahan baku yang diperlukan jika di negara sendiri tidak ada.
  3. Untuk mendapatkan jaminan sosial ketika suatu saat negara mengalami kesusahan.
  4. Sebagai sarana penanaman modal atau investasi dan peminjaman modal.
  5. Untuk menjalin persahabatan dengan negara-negara anggota

Dampak Positif Kerjasama Ekonomi Multilateral

  1. Negara dapat memenuhi kebutuhan yang tidak bisa diproduksi di dalam negeri.
  2. Masuknya modal asing ke dalam negeri.
  3. Terjadinya alih teknologi.
  4. Mempercepat pertumbuhan ekonomi.
  5. Meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
  6. Memperkuat posisi dan daya tawar Indonesia.

Baca juga : Contoh Perjanjian Internasional


Bentuk Kerjasama Internasional

  1. Kerja Sama Bilateral

Bentuk Kerja sama Bilateral yaitu kerja sama yang dilaksanakan antar dua negara, misalnya saja kerja sama antara Indonesia dan Singapura, kerja sama antara Amerika Serikat dan Arab Saudi, dan sebagainya.

  1. Kerja Sama Regional

Adalah bentuk kerja sama antara negara-negara yang berada dalam satu kawasan atau wilayah, seperti kerjasama ASEAN diwilayah Asia Tenggara.

  1. Kerja Sama Multilateral

Yaitu bentuk kerja sama yang terjalin antar beberapa negara-negara, dengan jumlah 2 ataupun lebih yang tidak dibatasi dengan kawasan ataupun wilayah.

  1. Kerja Sama Internasional

Adalah bentuk kerja sama yang dilaksanakan antar negara-negara yang ada di seluruh dunia.


Baca juga :

Demikianlah ulasan dari ppkn.co.id mengenai Multilateral Adalah, semoga bisa bermanfaat untuk anda.

Exit mobile version